BERTOBAT DAN KARUNIA ROH KUDUS: KISAH PARA RASUL 2:37-41

PDT. BUDI ASALI. M. DIV.
BERTOBAT DAN KARUNIA ROH KUDUS: KISAH PARA RASUL 2:37-41BERTOBAT DAN KARUNIA ROH KUDUS: KISAH PARA RASUL 2:37-41. Kisah Para Rasul 2:37-41 - “(37) Ketika mereka mendengar hal itu hati mereka sangat terharu, lalu mereka bertanya kepada Petrus dan rasul-rasul yang lain: ‘Apakah yang harus kami perbuat, saudara-saudara?’ (38) Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus. (39) Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh, yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita.’ (40) Dan dengan banyak perkataan lain lagi ia memberi suatu kesaksian yang sungguh-sungguh dan ia mengecam dan menasihati mereka, katanya: ‘Berilah dirimu diselamatkan dari angkatan yang jahat ini.’ (41) Orang-orang yang menerima perkataannya itu memberi diri dibaptis dan pada hari itu jumlah mereka bertambah kira-kira tiga ribu jiwa.”.

Dalam pelajaran lalu, pada waktu membahas Kisah Para Rasul 2:14-36, kita telah melihat bagaimana Petrus memberitakan Injil kepada orang-orang Yahudi di hari Pentakosta, dimana ia menekankan tentang dosa mereka, dan juga bahwa Yesus adalah Tuhan dan Mesias / Kristus, yang harus mereka percayai.

I) Reaksi terhadap khotbah Petrus.

1) Hati mereka tertusuk.

Kisah Para Rasul 2: 37 versi Kitab Suci Indonesia mengatakan ‘terharu’.

Kisah Para Rasul 2: 37: “Ketika mereka mendengar hal itu hati mereka sangat terharu, lalu mereka bertanya kepada Petrus dan rasul-rasul yang lain: ‘Apakah yang harus kami perbuat, saudara-saudara?’”.

Ini salah terjemahan.

NIV/RSV: ‘cut’ (= teriris).

NASB: ‘pierced’ (= tertusuk / tertikam).

KJV/Calvin: ‘pricked’ (= tertusuk).

Dalam Kis 7:54 orang-orang Yahudi juga ‘tertusuk hatinya’ setelah mendengar khotbah Stefanus. Tetapi ‘tertusuk’ di sana artinya ‘marah’. Di sini ‘tertusuk’ berarti mereka menjadi sedih. Petrus berhasil meyakinkan mereka akan dosa mereka yaitu menyalibkan Yesus yang adalah Mesias / Tuhan. Ini membuat mereka menjadi sedih. Kesedihan terhadap dosa adalah awal pertobatan dan merupakan sesuatu yang sangat penting (bdk. Mat 5:4 2Kor 7:10).

Matius 5:4 - “Berbahagialah orang yang berdukacita, karena mereka akan dihibur.”.

2Korintus 7:10 - “Sebab dukacita menurut kehendak Allah menghasilkan pertobatan yang membawa keselamatan dan yang tidak akan disesalkan, tetapi dukacita yang dari dunia ini menghasilkan kematian.”.

Penerapan: Apakah saudara sering / pernah mengalami kesedihan yang ditimbulkan oleh kesadaran akan dosa saudara? Kalau ya, itu baik; kalau tidak, itu menandakan saudara belum pernah bertobat / bukan orang kristen sejati, dan juga belum selamat. Bertobatlah sebelum terlambat!

2) Mereka bertanya: ‘Apakah yang harus kami perbuat, saudara-saudara?’ (Kisah Para Rasul 2: 37).

Ini suatu reaksi yang harus ada setelah seseorang mendengar khotbah dan disadarkan akan dosa-dosanya. Ia harus ingin berbuat sesuatu untuk membereskan dosa itu! Ada orang yang sadar akan dosanya tetapi acuh tak acuh dan tidak berbuat apa-apa. Ada lagi orang yang menjadi putus asa (seperti Yudas).

Penerapan: Reaksi yang bagaimana yang ada dalam diri saudara setelah saudara disadarkan akan dosa saudara?

II) Jawaban Petrus.

Yang ditanya adalah semua rasul (Kisah Para Rasul 2: 37: ‘saudara-saudara’), tetapi Petrus lagi-lagi menjadi jurubicara. Dan ia lalu berkhotbah lagi. Lukas hanya memberikan ringkasannya dalam ay 38-40.

Ay 38-40: “(38) Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus. (39) Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh, yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita.’ (40) Dan dengan banyak perkataan lain lagi ia memberi suatu kesaksian yang sungguh-sungguh dan ia mengecam dan menasihati mereka, katanya: ‘Berilah dirimu diselamatkan dari angkatan yang jahat ini.’”.

Bahwa ini adalah suatu ringkasan, jelas terlihat dari kata-kata ‘banyak perkataan lain lagi’ (ay 40).

Dalam khotbah ke 2 ini Petrus memberikan:

1) Perintah.

Petrus memberi mereka perintah untuk:

a) Bertobat (Kisah Para Rasul 2: 38).

Kisah Para Rasul 2: 38: “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

Pertobatan berarti ‘perubahan pada pikiran’ (conversion of the mind). Orang yang hanya berubah secara lahiriah (misalnya dulu tidak ke gereja, sekarang ke gereja), tetapi hati / pikirannya tidak berubah, tidak bisa dikatakan bertobat.

Pertobatan bisa diartikan 2 hal:

1. Datang kepada Kristus, dan percaya / menerimaNya sebagai Tuhan dan Juruselamat. Pertobatan yang ini hanya bisa terjadi satu kali saja dalam hidup seseorang.

2. Pertobatan dari dosa-dosa setelah kita percaya. Ini harus terjadi terus menerus / berulang-ulang dalam sepanjang hidup orang kristen.

Pertobatan yang dimaksud oleh Petrus adalah pertobatan dalam arti pertama, yaitu datang / percaya kepada Kristus. Ini bisa terlihat dari kata bahasa Yunani yang digunakan oleh Petrus. Ia menggunakan kata Yunani METANOESATE yang ada dalam bentuk aorist imperative (= kata perintah bentuk aorist / lampau).

Dalam bahasa Yunani ada 2 jenis kata perintah:

a. Aorist imperative (= kata perintah bentuk aorist / lampau).

Ini digunakan kalau orang yang memerintah itu menghendaki supaya perintahnya dilakukan hanya 1 x saja.

b. Present imperative (= kata perintah bentuk present).

Ini digunakan kalau orang yang memerintah itu menghendaki supaya perintahnya dilakukan terus-menerus.

Andaikata Petrus menggunakan present imperative (= kata perintah bentuk present), maka itu berarti bahwa perintahnya itu harus dilakukan terus menerus (bdk. Ef 5:18 yang menggunakan present imperative). Tetapi karena Petrus menggunakan aorist imperative, maka perintah ini hanya perlu dilakukan satu kali saja. Jadi jelas bahwa ini menunjuk pada pertobatan dalam arti pertama, yang memang hanya bisa dilakukan satu kali saja, bukan pada pertobatan dalam arti kedua yang harus dilakukan terus menerus / berulang-ulang.

Jadi maksud Petrus adalah: dahulu kamu membenci Yesus dan bahkan menyalibkanNya / membunuhNya (Kisah Para Rasul 2: 23,36); sekarang kamu harus mempunyai pemikiran / sikap yang berbeda terhadap Yesus. Datanglah kepadaNya, dan percayalah kepadaNya. Inilah pertobatan yang dimaksud oleh Petrus!

Penerapan:

• Dahulu saudara membenci Yesus atau acuh tak acuh terhadap Yesus. Apakah sekarang hati / pikiran saudara sudah berubah? Ada banyak orang yang hanya berubah sikap / pemikirannya tentang gereja (dulu anti gereja, sekarang pro gereja), tetapi sikap hatinya terhadap Yesus tidak berubah (tetap acuh tak acuh). Ini bukan pertobatan.

• Kalau saudara memberitakan Injil, berusahalah bukan hanya sampai orang itu berubah sikap terhadap gereja, kekristenan ataupun Kitab Suci. Berusahalah sampai orang itu berubah sikap terhadap Yesus!

b) Memberi diri untuk diselamatkan dari angkatan yang jahat ini (Kisah Para Rasul 2: 40b).

Kisah Para Rasul 2: 40: “Dan dengan banyak perkataan lain lagi ia memberi suatu kesaksian yang sungguh-sungguhdan ia mengecam dan menasihati mereka, katanya: ‘Berilah dirimu diselamatkan dari angkatan yang jahat ini.’”.

Perintah ini sebetulnya sama, atau setidaknya tidak terlalu berbeda, dengan perintah untuk bertobat dalam ay 38 di atas. Tetapi dalam pembahasannya kita bisa mendapatkan hal-hal yang berbeda.

1. Di sini Petrus menyebut mereka sebagai ‘angkatan yang jahat’.

Perhatikan bahwa Petrus tidak memperhalus kata-katanya dengan menggunakan istilah ‘angkatan yang kurang baik’. Mengapa? Karena istilah halus itu akan memperlunak dosa mereka. Pada waktu saudara memberitakan Injil, saudara harus berani menyebut dosa sebagai dosa! Jangan memperlunaknya, misalnya dengan menggunakan istilah ‘kelemahan’ dsb.

2. Kata-kata ‘berilah dirimu diselamatkan’ dalam bahasa Yunaninya adalah SOTHETE. Ini merupakan suatu aorist imperative yang ada dalam bentuk pasif.

a. Karena ini adalah aorist imperative, maka perintah ini juga hanya perlu dilakukan satu kali saja.

Ini jelas bertentangan dengan ajaran Arminian yang berkata bahwa orang kristen bisa kehilangan keselamatannya, lalu bisa bertobat lagi dan diselamatkan lagi, dst. Kalau ajaran Arminian ini benar, maka di sini Petrus seharusnya tidak menggunakan aorist imperative tetapi present imperative, yang harus dilakukan berulang-ulang.

b. Berbeda dengan perintah untuk bertobat dalam Kisah Para Rasul 2: 38 yang ada dalam bentuk aktif, maka SOTHETE ada dalam bentuk pasif.


NIV/KJV/RSV menterjemahkan ‘Save yourselves’ (= Selamatkanlah dirimu sendiri), yang jelas merupakan bentuk aktif.

Ini salah! Kita tidak bisa menyelamatkan diri kita sendiri (bdk. Ro 3:20 Gal 2:16a). Kita DIselamatkan oleh Tuhan. Tetapi bentuk pasif ini tidak boleh diartikan bahwa kita harus pasif total dalam hal keselamatan. Kita diperintahkan untuk diselamatkan. Jadi, kita harus mau untuk diselamatkan.

c) Memberi diri dibaptis dalam nama Yesus Kristus (Kisah Para Rasul 2: 38).

Ay 38: “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Kalau pertobatan tadi menyangkut hati / pikiran (hal yang ada di dalam), maka baptisan menyangkut apa yang kelihatan (hal lahiriah). Kalau hati / pikiran berubah (bertobat) maka yang diluarpun juga akan berubah. Banyak orang pada waktu diinjili berkata: ‘Yang penting hati saya percaya, tidak perlu dibaptis / pergi ke gereja dsb’. Ini omong kosong! Kalau hati / pikiran orang itu betul-betul bertobat, tidak mungkin hidup lahiriahnya tidak berubah ke arah positif!

2. Perintah ini dalam bahasa Yunaninya adalah BAPTISTHETO, yang lagi-lagi merupakan suatu aorist imperative (= kata perintah bentuk aorist / lampau), yang hanya perlu dilakukan satu kali saja.

Jadi, jangan minta dibaptis berulang-ulang! Jangan percaya pada orang yang mengatakan bahwa baptisan percik itu tidak sah dan harus diulang! Dengan mengulang baptisan, saudara menghina baptisan yang pertama! Suatu baptisan tidak sah dan perlu diulang kalau:

a. Tidak menggunakan air. Misalnya baptisan bendera dari ‘Bala Keselamatan’.

b. Dilakukan oleh gereja yang secara teoritis tidak mengakui Allah Tritunggal. Misalnya baptisan di gereja Saksi Yehuwa.

Selanjutnya kata BAPTISTHETO itu ada dalam bentuk pasif. Jadi kita harus mau dibaptis. Kita tidak boleh membaptis diri sendiri.

3. ‘dalam nama Yesus Kristus’ (Kisah Para Rasul 2: 38).

Apakah ini bertentangan dengan Mat 28:19 yang menyuruh membaptis dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus? Tidak mungkin! Tidak bisa dibayangkan bahwa semua rasul-rasul itu secara terang-terangan melanggar perintah Yesus dalam Matius 28:19 itu. Lalu apa artinya ‘memberi diri dibaptis dalam nama Yesus’? Ada beberapa kemungkinan:

a. Artinya adalah baptisan Kristen.

b. Artinya: sesuai dengan ajaran Yesus.

c. Artinya: supaya pada waktu orang itu dibaptis ia melihat kepada Kristus, dan menyadari bahwa tanpa jasa penebusan Kristus baptisan itu sia-sia.

Yang jelas, ‘dalam nama Yesus Kristus’ bukanlah formula baptisan! Dengan kata lain, itu bukanlah kata-kata yang diucapkan oleh si pembaptis pada waktu ia membaptis. Formula baptisan hanya ada dalam Matius 28:19!

Penerapan: Ada gereja-gereja / pendeta-pendeta yang berdasarkan ayat ini, dan juga Kisah Para Rasul 10:48 dan Kis 19:5, lalu mengubah formula baptisan dalam Mat 28:19. Mereka membaptis dengan berkata: ‘Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus, yaitu Tuhan Yesus Kristus’. Ini salah!

2) Janji.

Kalau perintah di atas ditaati, maka ada janji, yaitu:

a) Mereka akan menerima pengampunan dosa (Kisah Para Rasul 2: 38).

Ay 38: “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

Ini akibat dari pertobatan / datang kepada Yesus, bukan karena baptisan.

b) Mereka akan menerima karunia Roh Kudus (Kisah Para Rasul 2: 38).

Ay 38: “Jawab Petrus kepada mereka: ‘Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis dalam nama Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu, maka kamu akan menerima karunia Roh Kudus.”.

Artinya bukanlah bahwa mereka akan menerima ‘karunia dari Roh Kudus’, tetapi bahwa mereka akan menerima ‘karunia berupa Roh Kudus itu sendiri’.

Tidak dikatakan / dijanjikan bahwa mereka akan menerima bahasa roh / lidah seperti para rasul. Juga dalam Kisah Para Rasul 2: 41-dst tidak ada bahasa roh / lidah.

Bagi siapa janji pengampunan dosa dan pemberian Roh Kudus itu berlaku?

Kisah Para Rasul 2: 39: “Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh, yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita.’”.

Jadi, dalam ay 39 Petrus berkata bahwa janji itu berlaku bagi:

1. ‘kamu’, artinya ‘orang Yahudi’.

2. ‘anak-anakmu’. Ada yang menggunakan bagian ini untuk mendukung doktrin tentang baptisan bayi (infant baptism). Sekalipun saya setuju dengan baptisan bayi, tetapi saya berpendapat bahwa ayat ini kurang kuat untuk dijadikan dasar dari baptisan bayi.

3. ‘orang yang masih jauh’, artinya ‘orang non Yahudi’ (bdk. Efesus 2:11,13,17).

Kesimpulan: janji itu berlaku untuk semua orang.

III) Tanggapan mereka.

1) Menerima perkataan Petrus / Firman Tuhan (Kisah Para Rasul 2: 41).

Kisah Para Rasul 2: 41: “Orang-orang yang menerima perkataannya itu memberi diri dibaptis dan pada hari itu jumlah mereka bertambah kira-kira tiga ribu jiwa.”.

Perhatikan bahwa mereka bertobat bukan karena mujijat yang terjadi (bahasa roh), tetapi karena Firman Tuhan yang diberitakan oleh Petrus (bdk. Kisah Para Rasul 2: 37: ‘mendengar hal itu’).

Penerapan: Apakah saudara menjadi orang kristen hanya karena saudara mengalami / melihat mujijat? Itu bukan pertobatan. Dengarkanlah Injil / Firman Tuhan dan bertobatlah.

2) Memberi diri dibaptis (Kisah Para Rasul 2: 41).

Ay 41: “Orang-orang yang menerima perkataannya itu memberi diri dibaptis dan pada hari itu jumlah mereka bertambah kira-kira tiga ribu jiwa.”.

a) Orang yang sungguh-sungguh bertobat pasti mau dibaptis. Baptisan memang tidak menyelamatkan kita, tetapi tetap harus dilakukan karena:

1. Itu adalah perintah Tuhan (Matius 28:19 Kisah Para Rasul 2:38).

2. Itu merupakan pengakuan kepada dunia / orang di sekitar saudara bahwa saudara adalah orang kristen (bdk. Matius 10:32-33).

b) Cara baptisan.

Apakah orang-orang itu dibaptis dengan baptisan selam? Rasa-rasanya tidak, karena:

1. Jumlah 3000 orang itu membutuhkan waktu yang lama dan tenaga yang banyak.

2. Yerusalem / Palestina kekurangan air. Satu-satunya mata air di Yerusalem adalah kolam Siloam (Yoh 9:7).

3. Tidak dikatakan bahwa mereka pergi ke sungai / kolam, dan dalam Bait Allah tidak ada kolam.

c) Saat baptisan.

Mereka dibaptis ‘pada hari itu’ (Kisah Para Rasul 2: 41). Ini menunjukkan bahwa:

1. Mereka tidak menunda-nunda.

Apakah saudara adalah orang yang sering menunda-nunda dalam mentaati Tuhan, baik dalam persoalan baptisan, belajar Firman Tuhan, berdoa, berbakti, melayani Tuhan, dsb?

2. Pada saat itu tidak ada katekisasi.

Katekisasi memang penting supaya orang yang akan dibaptis itu betul-betul mengerti dan percaya. Tetapi kalau kita menjadikan katekisasi sebagai syarat mutlak bagi baptisan, itu jelas tidak alkitabiah.

Penutup.

Orang-orang ini menerima dan mentaati Firman Tuhan. Bagaimana sikap saudara terhadap Firman Tuhan?

BERTOBAT DAN KARUNIA ROH KUDUS: KISAH PARA RASUL 2:37-41
-AMIN-
Next Post Previous Post