SUSUNAN ACARA PEMBERKATAN NIKAH KRISTEN

Pdt.Budi Asali, M.Div.

1) Kedua calon pengantin maju ke depan, yang laki-laki di sebelah kanan yang perempuan.

Pdt berkata: “Saudara-saudara yang kekasih, hari ini kita berkumpul di sini untuk mempersatukan kedua saudara kita ini dalam pernikahan suci yang diadakan oleh Allah sendiri, diatur oleh perintah-perintah-Nya dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan harus dihormati di antara manusia. Karena pernikahan ini telah diumumkan di gereja, dan tidak ada keberatan yang masuk, maka pemberkatan nikah ini akan segera dilaksanakan”.
SUSUNAN ACARA PEMBERKATAN NIKAH KRISTEN
2) Doa Pdt: bersyukur atas pimpinan Tuhan yang pertemukan mereka berdua, dan minta kehadiran, restu dan berkat Tuhan dalam pemberkatan nikah ini, sehingga pernikahan ini betul-betul disahkan oleh Tuhan sendiri.

3) Janji mempelai:

a) Pdt berkata kepada calon mempelai laki-laki : “Saudara .........................., maukah engkau mengambil perempuan ini menjadi istrimu, dan maukah engkau berjanji di hadapan Allah dan seluruh jemaat sebagai saksi, untuk menjadi suami yang mengasihi dan yang setia, baik dalam kelimpahan maupun kekurangan, dalam suka maupun duka, dalam keadaan sehat maupun sakit, sampai kematian memisahkan kalian?”

b) Pdt berkata kepada calon mempelai perempuan: “Saudari .............................., maukah engkau menerima laki-laki ini menjadi suamimu, dan maukah engkau berjanji di hadapan Allah dan seluruh jemaat sebagai saksi, untuk menjadi istri yang mengasihi dan yang setia, baik dalam kelimpahan maupun kekurangan, dalam suka maupun duka, dalam keadaan sehat maupun sakit, sampai kematian memisahkan kalian?”

Tangan kanan kedua mempelai saling berpegangan, lalu mempelai laki-laki mengikuti kata-kata Pdt untuk mengucapkan janji:

“Aku ..........................., mengambil engkau ............................, untuk menjadi istriku; dan aku berjanji di hadapan Allah dan seluruh jemaat sebagai saksi, untuk menjadi suamimu yang mengasihimu dan yang setia kepadamu, dalam kelimpahan maupun kekurangan, dalam suka maupun duka, dalam keadaan sehat maupun sakit, sampai kematian memisahkan kita berdua”.

Mempelai perempuan mengikuti kata-kata Pdt untuk mengucapkan janji:

“Aku ................................., mengambil engkau ............................., untuk menjadi suamiku; dan aku berjanji di hadapan Allah dan seluruh jemaat sebagai saksi, untuk menjadi istrimu yang mengasihimu dan yang setia kepadamu, dalam kelimpahan maupun kekurangan, dalam suka maupun duka, dalam keadaan sehat maupun sakit, sampai kematian memisahkan kita berdua”.

4) Pemasangan cincin:

a) Sambil memasukkan cincin ke jari manis tangan kanan dari mempelai perempuan, mempelai laki-laki mengikuti kata-kata Pdt sebagai berikut: “Dengan cincin ini sebagai tanda, aku menikahi engkau, dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin”.

b) Sambil memasukkan cincin ke jari manis tangan kanan dari mempelai laki-laki, mempelai perempuan mengikuti kata-kata Pdt sbb: “Dengan cincin ini sebagai tanda, aku menikahi engkau, dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin”.

5) Doa Pdt: minta restu dan berkat Tuhan dalam pernikahan ini, juga minta Allah menolong mereka untuk memegang janji pernikahan, dan minta supaya Allah memimpin mereka berdua sehingga bisa mengikuti dan melayani Tuhan dengan sehati sepikir sepanjang hidup mereka.

6) Peneguhan pernikahan (Kedua mempelai dalam posisi berdiri).

Pdt berkata: “Selaku hamba Allah, saya menyatakan sdr ............................ dan sdri ................................ sebagai suami istri yang sah, sesuai dengan peraturan dan hukum Allah. Dalam nama Bapa, Anak dan Roh Kudus. Amin”. Lalu tangan kanan kedua mempelai saling berpegangan, dan Pdt berkata: “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia”.

7) Pemberkatan pernikahan (Kedua mempelai berlutut).

“Allah Tritunggal, Bapa, Anak, dan Roh Kudus kiranya menyertai, memelihara, menjaga, memimpin, dan memberkati engkau, dalam hal rohani maupun jasmani, sehingga dalam hidupmu bersama-sama bisa selalu dekat dengan Dia, menyenangkan Dia dan memuliakan Dia. Amin”.

8) Pembukaan cadar dan pemberian ciuman, lalu tukar tempat.

9) Persembahan mempelai.

10) Pemberian Alkitab oleh Majelis.

11) Tanda tangan akta nikah.

12) Kedua mempelai menghadap jemaat, dan Pdt mengucapkan selamat atas nama seluruh jemaat dan Majelis

Catatan: Pdt. Budi Asali, M.Div:  meraih gelar Master of Divinity (M.Div) dari Reformed Theological Seminary (RTS), Jackson, Mississippi, United States of America
Next Post Previous Post