Roma 4:13-16: Kebenaran Iman, Kasih Karunia, dan Janji Allah

Pendahuluan
Surat Paulus kepada jemaat di Roma, khususnya Roma 4:13-16, merupakan salah satu bagian penting dalam Perjanjian Baru yang membahas tentang doktrin pembenaran oleh iman. Dalam perikop ini, Rasul Paulus menegaskan bahwa janji Allah kepada Abraham bukan berdasarkan Hukum Taurat, melainkan berdasarkan iman dan kasih karunia. Eksposisi ini akan menggali makna ayat-ayat tersebut berdasarkan pandangan beberapa pakar teologi Reformed untuk memperjelas implikasi teologis dan praktis bagi kehidupan orang percaya.
Latar Belakang Historis dan Kontekstual
Rasul Paulus menulis Surat Roma untuk menjelaskan Injil secara sistematis, khususnya bagi jemaat yang terdiri dari orang Yahudi dan non-Yahudi (Gentiles). Roma 4 membahas contoh iman Abraham untuk menunjukkan bahwa pembenaran bukanlah hasil perbuatan manusia, melainkan anugerah Allah melalui iman.
John Stott, seorang teolog Reformed, menegaskan bahwa bagian ini merupakan argumen penting Paulus untuk mendobrak keyakinan orang Yahudi yang bergantung pada hukum Taurat sebagai syarat keselamatan.
Eksposisi Roma 4:13 — Janji Berdasarkan Iman, Bukan Hukum Taurat
“Janji kepada Abraham dan kepada keturunannya bahwa dia akan menjadi pewaris dunia, tidak akan dipenuhi melalui Hukum Taurat, melainkan melalui kebenaran iman.”
Pandangan Teologi Reformed:
Menurut John Calvin dalam Commentary on Romans, janji pewarisan dunia kepada Abraham bukan sekadar janji geografis atau teritorial, melainkan janji rohani yang mencakup keselamatan dan kerajaan Allah. Calvin menegaskan bahwa janji ini diberikan bukan karena Abraham taat hukum, tetapi karena imannya kepada janji Allah.
R.C. Sproul dalam The Righteous Shall Live by Faith menyatakan bahwa iman adalah sarana (instrumental cause) untuk menerima janji Allah. Hukum Taurat tidak pernah dimaksudkan menjadi jalan keselamatan, melainkan untuk menunjukkan standar kekudusan Allah dan menunjuk manusia kepada kebutuhan akan anugerah-Nya.
Eksposisi Roma 4:14 — Iman Sia-sia Jika Berdasarkan Hukum Taurat
“Sebab, jika penganut Hukum Taurat yang akan menjadi ahli waris, menjadi sia-sialah iman dan janji tidak lagi berlaku;”
Pandangan Teologi Reformed:
Louis Berkhof dalam Systematic Theology menegaskan bahwa hukum Taurat tidak dapat menghasilkan pewarisan janji karena hukum menuntut kesempurnaan yang tidak bisa dicapai manusia berdosa. Jika janji Allah hanya diberikan berdasarkan ketaatan hukum, maka keselamatan bukanlah anugerah, tetapi upah, yang bertentangan dengan esensi Injil.
Menurut Martyn Lloyd-Jones, iman menjadi sia-sia bukan karena iman itu lemah, tetapi karena dasar dari janji tersebut bukanlah hukum. Jika janji keselamatan bergantung pada ketaatan hukum, maka manusia akan selalu gagal, karena semua manusia telah berdosa.
Eksposisi Roma 4:15 — Hukum Mendatangkan Murka
“sebab Hukum Taurat mendatangkan murka, tetapi apabila tidak ada Hukum Taurat, pelanggaran juga tidak ada.”
Pandangan Teologi Reformed:
Teologi Reformed sangat menekankan bahwa hukum Taurat tidak diberikan untuk menyelamatkan, tetapi untuk menyatakan dosa. John Calvin mengatakan bahwa hukum Taurat “membangkitkan” kesadaran akan dosa dan mengungkapkan betapa manusia layak menerima murka Allah karena pelanggarannya.
Menurut Sinclair Ferguson, dalam konteks ini Paulus menunjukkan bahwa hukum Taurat memperjelas standar Allah, sehingga pelanggaran menjadi lebih nyata dan membawa manusia kepada pengakuan dosa dan kebutuhan akan Kristus.
Eksposisi Roma 4:16 — Keselamatan Berdasarkan Kasih Karunia
“Itu sebabnya, mengapa janji itu datang dari iman, supaya janji itu berdasar atas kasih karunia dan dijaminkan bagi seluruh keturunan Abraham...”
Pandangan Teologi Reformed:
Pandangan utama dalam teologi Reformed adalah bahwa keselamatan diberikan murni karena kasih karunia (sola gratia), diterima melalui iman (sola fide), dan bukan hasil usaha manusia.
Tim Keller dalam Romans For You menjelaskan bahwa iman memastikan bahwa janji Allah tidak bergantung pada kelemahan manusia, tetapi pada karakter Allah yang penuh kasih karunia. Dengan demikian, janji itu dapat dijaminkan bukan hanya bagi orang Yahudi, tetapi juga bagi bangsa-bangsa lain yang percaya kepada Kristus.
Implikasi Teologi Reformed dari Roma 4:13-16
1. Keselamatan Adalah Anugerah, Bukan Usaha Manusia
Konsep sola gratia dan sola fide sangat nyata dalam bagian ini. Tidak ada ruang untuk kesombongan rohani karena semua berasal dari anugerah Allah.
2. Universalitas Janji Keselamatan
Abraham disebut sebagai “bapa semua orang percaya” (ay.16), artinya janji Allah berlaku untuk semua orang dari segala bangsa yang percaya kepada Kristus.
3. Fungsi Hukum Taurat
Hukum Taurat bukan sarana keselamatan, tetapi alat untuk menyatakan dosa dan menuntun manusia kepada Kristus. Ini sejalan dengan fungsi pedagogis hukum dalam teologi Reformed.
Aplikasi Praktis untuk Kehidupan Orang Percaya
a. Mengandalkan Iman, Bukan Perbuatan
Orang percaya dipanggil untuk hidup dalam ketergantungan penuh kepada kasih karunia Allah, bukan kepada kemampuan diri untuk menaati hukum secara sempurna.
b. Hidup Dalam Kerendahan Hati
Karena keselamatan adalah anugerah, maka tidak ada tempat untuk merasa lebih unggul secara rohani dibandingkan orang lain.
c. Memiliki Pengharapan Pasti
Janji Allah dijaminkan dalam kasih karunia-Nya. Ini memberikan keteguhan iman dan pengharapan dalam menjalani kehidupan penuh tantangan.
Kesimpulan
Roma 4:13-16 memberikan fondasi teologis yang kuat dalam memahami keselamatan berdasarkan iman dan kasih karunia. Teologi Reformed menegaskan bahwa janji Allah kepada Abraham bukan karena usaha atau ketaatan kepada hukum, tetapi semata-mata karena iman kepada Allah yang setia.
Dalam terang eksposisi ini, kita semakin diteguhkan bahwa keselamatan adalah karya Allah sepenuhnya. Kita dipanggil untuk meresponi anugerah-Nya dengan iman yang hidup, penuh syukur, dan pengabdian kepada Kristus, Sang Pewaris sejati janji Allah.