Hukum Pernikahan dalam Kekristenan

Hukum Pernikahan dalam Kekristenan

Pendahuluan

Hukum pernikahan dalam kekristenan merupakan topik yang sangat penting karena menyentuh fondasi kehidupan manusia: relasi, keluarga, dan tatanan sosial. Dalam iman Kristen, pernikahan bukan sekadar kontrak sosial atau budaya, melainkan institusi ilahi yang ditetapkan Allah sendiri. Oleh sebab itu, memahami hukum pernikahan Kristen harus berangkat dari wahyu Alkitab dan ditopang oleh refleksi teologis yang setia pada Kitab Suci.

Dalam tradisi Reformed, pernikahan dipandang sebagai bagian dari tatanan ciptaan (creation ordinance), yang memiliki dimensi perjanjian (covenantal), moral, dan rohani. Artikel ini akan menguraikan hukum pernikahan dalam kekristenan melalui eksposisi ayat-ayat Alkitab serta pandangan beberapa teolog Reformed seperti Yohanes Calvin, Herman Bavinck, Louis Berkhof, dan R.C. Sproul.

1. Dasar Pernikahan dalam Rencana Penciptaan

Kejadian 1:26–28 — Pernikahan dalam Mandat Budaya

“Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu.”

Ayat ini sering disebut sebagai mandat budaya (cultural mandate). Allah menciptakan manusia sebagai laki-laki dan perempuan, lalu memberi mereka perintah untuk beranak cucu. Ini menunjukkan bahwa pernikahan dan keluarga adalah sarana utama pelaksanaan mandat Allah di bumi.

Herman Bavinck menekankan bahwa pernikahan bukan hasil kejatuhan manusia dalam dosa, melainkan bagian dari ciptaan yang “sungguh amat baik.” Artinya, pernikahan memiliki nilai intrinsik dalam rencana Allah, bukan sekadar solusi terhadap dosa atau hawa nafsu.

Kejadian 2:18 — Tidak Baik Manusia Seorang Diri

“Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia.”

Di sini kita melihat dimensi relasional pernikahan. Allah sendiri yang menyatakan ketidaklengkapan manusia seorang diri. Pernikahan menjadi sarana pemenuhan kebutuhan relasi yang kudus.

Yohanes Calvin menjelaskan bahwa “penolong” bukan berarti inferior, tetapi mitra yang melengkapi. Dalam pandangan Reformed, laki-laki dan perempuan setara dalam martabat, meski memiliki peran berbeda.

2. Pernikahan sebagai Perjanjian (Covenant)

Kejadian 2:24 — Satu Daging

“Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging.”

Ayat ini adalah fondasi teologi pernikahan Kristen. Frasa “satu daging” menunjukkan kesatuan total—emosional, fisik, dan rohani.

Louis Berkhof menyatakan bahwa kesatuan ini bersifat eksklusif dan permanen. Pernikahan bukan hubungan sementara, melainkan ikatan perjanjian di hadapan Allah.

Maleakhi 2:14 — Istri Perjanjian

“Ia adalah teman sekutumu dan istri seperjanjianmu.”

Ayat ini secara eksplisit menyebut pernikahan sebagai perjanjian. Dalam teologi Reformed, konsep perjanjian sangat sentral. Allah bekerja melalui perjanjian, dan pernikahan mencerminkan kesetiaan perjanjian itu.

R.C. Sproul menegaskan bahwa melanggar pernikahan bukan hanya pelanggaran terhadap pasangan, tetapi terhadap Allah sebagai saksi perjanjian.

3. Tujuan Pernikahan Kristen

1) Kemuliaan Allah

Segala sesuatu dalam teologi Reformed berpusat pada Soli Deo Gloria—hanya bagi kemuliaan Allah. Pernikahan pun demikian. Rumah tangga Kristen harus menjadi panggung kemuliaan Allah.

Calvin menulis bahwa seluruh aspek hidup, termasuk pernikahan, berada di bawah kedaulatan Allah.

2) Prokreasi dan Pendidikan Anak

Mazmur 127:3 menyebut anak sebagai milik pusaka dari Tuhan. Dalam pandangan Reformed, tujuan memiliki anak bukan sekadar biologis, tetapi teologis—membesarkan generasi yang mengenal Tuhan.

Bavinck menekankan pentingnya keluarga sebagai pusat pendidikan iman.

3) Kekudusan dan Pengudusan

1 Korintus 7 mengajarkan bahwa pernikahan menjadi sarana menjaga kekudusan seksual. Namun lebih dari itu, pernikahan adalah sarana pengudusan karakter.

Pasangan dipakai Tuhan untuk membentuk kesabaran, kasih, dan kerendahan hati.

4. Hukum Moral dalam Pernikahan

Kesetiaan

Ibrani 13:4:

“Hendaklah kamu semua penuh hormat terhadap perkawinan dan janganlah kamu mencemarkan tempat tidur.”

Kesetiaan adalah hukum moral utama dalam pernikahan Kristen. Perzinahan dipandang sebagai pelanggaran serius.

Sproul menegaskan bahwa kesetiaan pernikahan mencerminkan kesetiaan Allah kepada umat-Nya.

Kasih Pengorbanan

Efesus 5:25:

“Hai suami, kasihilah istrimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat.”

Standar kasih suami adalah kasih Kristus—kasih yang rela berkorban. Ini bukan kasih emosional semata, tetapi komitmen aktif.

Calvin menyebut relasi suami-istri sebagai gambaran Injil dalam bentuk mini.

5. Perceraian dalam Perspektif Reformed

Matius 19:6:

“Apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia.”

Yesus menegaskan kekudusan pernikahan. Namun Alkitab memberikan pengecualian terbatas, seperti perzinahan (Mat. 19:9) dan penelantaran oleh pasangan tidak percaya (1 Korintus 7:15).

Tradisi Reformed umumnya mengakui dua dasar ini sebagai alasan perceraian yang sah.

Berkhof menjelaskan bahwa perceraian adalah akibat kerasnya hati manusia, bukan rencana ideal Allah.

6. Pernikahan dan Injil

Efesus 5:31–32 menunjukkan bahwa pernikahan melambangkan hubungan Kristus dan jemaat. Ini memberi dimensi Injili pada pernikahan.

Setiap pernikahan Kristen dipanggil untuk mencerminkan:

  • Kasih setia Kristus

  • Pengampunan

  • Kesabaran

  • Komitmen perjanjian

Sproul menekankan bahwa pernikahan Kristen adalah kesaksian Injil yang hidup.

7. Peran Suami dan Istri

Suami sebagai Kepala

Efesus 5:23 menyebut suami sebagai kepala istri. Dalam teologi Reformed, kepemimpinan ini bersifat pelayanan, bukan otoriter.

Calvin mengajarkan bahwa kepala berarti bertanggung jawab memimpin dengan kasih.

Istri sebagai Penolong

Penundukan istri (Ef. 5:22) dipahami sebagai respons sukarela dalam kasih, bukan inferioritas.

Bavinck menekankan bahwa relasi ini mencerminkan harmoni, bukan dominasi.

8. Tantangan Modern terhadap Hukum Pernikahan Kristen

Zaman modern membawa tantangan:

  • Relativisme moral

  • Pernikahan sejenis

  • Kohabitasi tanpa nikah

  • Pandangan pernikahan sebagai kontrak sosial semata

Teologi Reformed menegaskan kembali otoritas Alkitab di atas budaya.

Bavinck memperingatkan bahwa ketika pernikahan dilepaskan dari fondasi ilahi, masyarakat akan kehilangan stabilitas moral.

9. Anugerah Allah dalam Pernikahan

Pernikahan bukan hanya hukum, tetapi juga anugerah. Allah memberi kasih karunia untuk memelihara pernikahan.

Melalui Injil:

  • Dosa diampuni

  • Hati diperbarui

  • Relasi dipulihkan

Calvin menekankan bahwa tanpa anugerah Tuhan, tidak ada pernikahan yang dapat bertahan.

10. Implikasi Praktis bagi Orang Percaya

  1. Memandang pernikahan sebagai panggilan kudus

  2. Memprioritaskan kesetiaan

  3. Menghidupi kasih Kristus

  4. Menjadikan Alkitab standar relasi

  5. Bergantung pada anugerah Tuhan setiap hari

Kesimpulan

Hukum pernikahan dalam kekristenan berakar pada penciptaan, diteguhkan dalam perjanjian, dan digenapi dalam Injil. Pernikahan adalah institusi ilahi yang mencerminkan relasi Kristus dan jemaat-Nya.

Perspektif teologi Reformed menolong kita melihat bahwa pernikahan bukan sekadar urusan manusia, tetapi bagian dari rencana penebusan Allah. Dalam dunia yang terus berubah, orang percaya dipanggil untuk setia pada standar Allah.

Akhirnya, pernikahan Kristen yang sejati hanya dapat dijalani melalui anugerah Tuhan. Ketika suami dan istri hidup di bawah firman dan Injil, pernikahan menjadi sarana kemuliaan Allah dan kesaksian bagi dunia.

Previous Post