Markus 12:28-34: Hukum Terutama, Kasih Sejati, dan Kerajaan Allah

Pendahuluan: Pertanyaan yang Menyingkapkan Hati Hukum Taurat
Markus 12:28-34 mencatat rangkaian perdebatan terakhir Yesus di Bait Allah sebelum penderitaan-Nya. Ia berhadapan dengan berbagai kelompok religius: imam-imam kepala, orang Farisi, orang Saduki, dan akhirnya seorang ahli Taurat. Berbeda dengan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya yang bermotif menjebak, pertanyaan ahli Taurat ini muncul dari pengakuan akan kebijaksanaan Yesus.
Pertanyaan tentang “hukum yang terutama” bukanlah sekadar diskusi akademis. Dalam Yudaisme abad pertama, terdapat 613 perintah dalam Taurat. Perdebatan mengenai perintah mana yang paling penting mencerminkan pencarian akan inti kehendak Allah.
John Calvin menulis:
“Hukum Allah bukan kumpulan aturan tanpa jiwa, melainkan ekspresi kehendak Allah yang bertujuan membawa manusia kepada relasi yang benar dengan-Nya.”
Markus 12:28–34 membawa kita ke jantung hukum Taurat, dan sekaligus menyingkapkan ketidakmampuan manusia untuk menggenapinya tanpa anugerah.
I. Konteks Historis dan Teologis
1. Yesus di Bait Allah
Perikop ini terjadi di Yerusalem, di pusat kehidupan religius Israel. Yesus mengajar dengan otoritas ilahi, menantang pemahaman hukum yang reduktif dan legalistis.
Geerhardus Vos mencatat:
“Pengajaran Yesus tentang hukum selalu bersifat eskhatologis—Ia menyingkapkan maksud hukum dalam terang Kerajaan Allah.”
2. Ahli Taurat: Antara Hukum dan Anugerah
Ahli Taurat adalah pakar Taurat, namun sering kali terjebak pada ritualisme. Namun tokoh ini berbeda: ia mengakui kebenaran jawaban Yesus dan menyatakan nilai kasih di atas korban.
Ini menunjukkan bahwa hukum Taurat sendiri menunjuk kepada sesuatu yang lebih dalam daripada ritual.
II. Eksposisi Markus 12:28
“Perintah manakah yang paling utama dari semuanya?”
Pertanyaan ini menunjukkan pencarian hierarki moral. Dalam teologi Reformed, pertanyaan ini penting karena:
-
Mengungkap tujuan hukum,
-
Menunjukkan kebutuhan manusia akan kejelasan kehendak Allah.
Louis Berkhof menjelaskan:
“Hukum Allah adalah cermin yang menyingkapkan kehendak Allah dan sekaligus ketidakmampuan manusia.”
III. Eksposisi Markus 12:29–30 – Kasih kepada Allah
Yesus mengutip Shema (Ulangan 6:4–5), pengakuan iman Israel.
1. Allah yang Esa
“Tuhan itu Allah kita, Tuhan itu satu.”
Pernyataan ini menegaskan monoteisme perjanjian. Allah yang esa menuntut kesetiaan total.
Herman Bavinck:
“Keunikan Allah menuntut keutuhan kasih manusia; tidak ada ruang bagi loyalitas ganda.”
2. Kasih yang Total
Kasih kepada Allah melibatkan:
-
Hati (pusat kehendak),
-
Jiwa (kehidupan batin),
-
Pikiran (akal),
-
Kekuatan (tindakan).
Ini menunjukkan bahwa kasih bukan emosi semata, tetapi komitmen total eksistensi.
Jonathan Edwards menulis:
“Kasih sejati kepada Allah mencakup seluruh keberadaan manusia, karena Allah adalah kebaikan tertinggi.”
IV. Eksposisi Markus 12:31 – Kasih kepada Sesama
Kasih kepada sesama tidak berdiri sendiri, tetapi mengalir dari kasih kepada Allah.
John Calvin:
“Tidak seorang pun dapat mengasihi sesamanya dengan benar jika ia tidak terlebih dahulu mengasihi Allah.”
Dalam teologi Reformed:
-
Kasih kepada sesama adalah buah pembenaran,
-
Bukan dasar keselamatan.
V. Markus 12:32–33 – Pengakuan Ahli Taurat
Ahli Taurat mengakui bahwa kasih lebih utama daripada korban.
Ini selaras dengan nubuat Perjanjian Lama bahwa Allah menghendaki ketaatan hati, bukan formalitas.
R.C. Sproul:
“Ritual tanpa kasih adalah agama tanpa Allah.”
Namun pengakuan ini, walaupun benar, belum cukup untuk masuk Kerajaan Allah.
VI. Markus 12:34 – “Tidak Jauh dari Kerajaan Allah”
Yesus memuji kebijaksanaan ahli Taurat, tetapi menyatakan bahwa ia belum masuk Kerajaan Allah.
1. Dekat Tidak Sama dengan Masuk
Pemahaman intelektual tentang hukum:
-
Penting,
-
Tetapi tidak menyelamatkan.
Herman Bavinck:
“Pengetahuan tentang kebenaran harus disertai kelahiran baru agar menjadi keselamatan.”
2. Kebutuhan akan Kristus
Ahli Taurat memahami hukum, tetapi:
-
Belum mengakui Yesus sebagai Mesias,
-
Belum menyerahkan diri pada anugerah.
Inilah inti Injil: Kristus menggenapi hukum yang tidak dapat kita genapi.
VII. Dimensi Kristologis
Yesus tidak hanya mengajar hukum; Ia adalah:
-
Penggenap hukum,
-
Inkarnasi kasih Allah,
-
Korban sejati yang melampaui semua korban bakaran.
John Calvin:
“Kristus adalah hukum yang hidup, dan di dalam Dia hukum menemukan penggenapannya.”
VIII. Implikasi Teologis Reformed
-
Hukum menyingkapkan kehendak Allah dan dosa manusia.
-
Kasih sejati adalah buah anugerah, bukan hasil usaha manusia.
-
Kerajaan Allah dimasuki melalui iman kepada Kristus, bukan ketaatan moral semata.
-
Etika Kristen bersumber dari Injil, bukan dari legalisme.
IX. Aplikasi Pastoral
-
Waspadai agama yang hanya benar secara intelektual.
-
Kasih kepada Allah harus melahirkan kasih kepada sesama.
-
Jangan berhenti “dekat” dengan Injil—datanglah kepada Kristus.
Kesimpulan: Kasih, Hukum, dan Injil
Markus 12:28–34 mengajarkan bahwa:
-
Hukum Allah memuncak pada kasih,
-
Kasih sejati mustahil tanpa anugerah,
-
Kristus adalah jalan masuk ke Kerajaan Allah.
Kasih yang dituntut hukum hanya dapat diwujudkan melalui kasih Allah yang dinyatakan dalam Kristus.