YOSUA 5:1-12 (PENYUNATAN DAN PERJAMUAN PASKAH)

Pdt.Budi Asali, M.Div.
YOSUA 5:1-12 (PENYUNATAN DAN PERJAMUAN PASKAH)
gadget, bisnis
Yosua 5:1-12 - “(1) Ketika semua raja orang Amori di sebelah barat sungai Yordan dan semua raja orang Kanaan di tepi laut mendengar, bahwa TUHAN telah mengeringkan air sungai Yordan di depan orang Israel, sampai mereka dapat menyeberang, tawarlah hati mereka dan hilanglah semangat mereka menghadapi orang Israel itu. (2) Pada waktu itu berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Buatlah pisau dari batu dan sunatlah lagi orang Israel itu, untuk kedua kalinya.’ (3) Lalu Yosua membuat pisau dari batu dan disunatnyalah orang Israel itu di Bukit Kulit Khatan. (4) Inilah sebabnya Yosua menyunat mereka: semua orang yang keluar dari Mesir, yakni yang laki-laki, semua prajurit, telah mati di padang gurun di tengah jalan, setelah mereka keluar dari Mesir. (5) Sebab, semua orang yang keluar dari Mesir itu telah bersunat, tetapi semua orang yang lahir di padang gurun dalam perjalanan sejak keluar dari Mesir, belum disunat. (6) Sebab empat puluh tahun lamanya orang Israel itu berjalan melalui padang gurun, sampai habis mati seluruh bangsa itu, yakni prajurit yang keluar dari Mesir, yang tidak mendengarkan firman TUHAN. Kepada mereka itu TUHAN telah bersumpah, bahwa Ia tidak akan mengizinkan mereka melihat negeri yang dijanjikan TUHAN dengan bersumpah kepada nenek moyang mereka akan memberikannya kepada kita, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya. (7) Tetapi anak-anak mereka yang telah dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua, sebab mereka belum bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan. (8) Setelah seluruh bangsa itu selesai disunat, maka tinggallah mereka di tempatnya masing-masing di perkemahan itu, sampai mereka sembuh. (9) Dan berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Hari ini telah Kuhapuskan cela Mesir itu dari padamu.’ Itulah sebabnya nama tempat itu disebut Gilgal sampai sekarang. (10) Sementara berkemah di Gilgal, orang Israel itu merayakan Paskah pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu petang, di dataran Yerikho. (11) Lalu pada hari sesudah Paskah mereka makan hasil negeri itu, yakni roti yang tidak beragi dan bertih gandum, pada hari itu juga. (12) Lalu berhentilah manna itu, pada keesokan harinya setelah mereka makan hasil negeri itu. Jadi orang Israel tidak beroleh manna lagi, tetapi dalam tahun itu mereka makan yang dihasilkan tanah Kanaan”.

Dari Yosua 5: 1 terlihat bahwa orang-orang Kanaan menghadapi peperangan dengan rasa takut dan putus asa. Mungkin tadinya mereka mengharapkan sungai Yordan sebagai ‘benteng’ yang akan menghalangi bangsa Israel untuk menyerang mereka, tetapi ternyata Tuhan melakukan mujijat sehingga bangsa Israel bisa menyeberanginya dengan mudah. Ini membuat mereka merasa takut dan putus asa. Padahal kalau dilihat dari 6:1 terli­hat dengan jelas bahwa mereka melakukan persiapan untuk perang. Jadi kesimpulannya: sudah siap (secara jasmani), tetapi tetap takut, putus asa dan yakin kalah!

Mereka menjadi takut bukan hanya karena mendengar apa yang telah Tuhan lakukan bagi bangsa Israel, yaitu menghentikan air sungai Yordan, tetapi juga karena pekerjaan Tuhan sendiri, yang bekerja di dalam hati mereka, dan memberikan rasa takut itu. Ini telah dijanjikan oleh Tuhan pada jaman Musa.

Kel 23:27 - “Kengerian terhadap Aku akan Kukirimkan mendahului engkau: Aku akan mengacaukan semua orang yang kaudatangi, dan Aku akan membuat semua musuhmu lari membelakangi engkau”.

Matthew Henry: “God can make the wicked to fear where no fear is (Ps. 53:5), much more where there is such cause for fear as was here” [= Allah bisa membuat orang-orang jahat untuk takut pada waktu tak ada yang menakutkan (Maz 53:6), lebih-lebih pada waktu di sana memang ada hal-hal yang menakutkan seperti di sini].

Maz 53:6 - “Di sanalah mereka ditimpa kekejutan yang besar, padahal tidak ada yang mengejutkan; sebab Allah menghamburkan tulang-tulang para pengepungmu; mereka akan dipermalukan, sebab Allah telah menolak mereka”.

Sekarang, mari kita lihat apa yang dilakukan oleh bangsa Israel pada saat-saat menjelang peperangan dengan orang Kanaan.

I) Penyunatan (Yosua 5: 2-9).

1) Saat itu bangsa Israel memang belum sunat, karena orang Israel yang telah disunat di Mesir, sudah mati semua di padang gurun, sedangkan generasi baru yang lahir di padang gurun itu, belum disunat.

Yosua 5: 4-7: “(4) Inilah sebabnya Yosua menyunat mereka: semua orang yang keluar dari Mesir, yakni yang laki-laki, semua prajurit, telah mati di padang gurun di tengah jalan, setelah mereka keluar dari Mesir. (5) Sebab, semua orang yang keluar dari Mesir itu telah bersunat, tetapi semua orang yang lahir di padang gurun dalam perjalanan sejak keluar dari Mesir, belum disunat. (6) Sebab empat puluh tahun lamanya orang Israel itu berjalan melalui padang gurun, sampai habis mati seluruh bangsa itu, yakni prajurit yang keluar dari Mesir, yang tidak mendengarkan firman TUHAN. Kepada mereka itu TUHAN telah bersumpah, bahwa Ia tidak akan mengizinkan mereka melihat negeri yang dijanjikan TUHAN dengan bersumpah kepada nenek moyang mereka akan memberikannya kepada kita, suatu negeri yang berlimpah-limpah susu dan madunya. (7) Tetapi anak-anak mereka yang telah dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua, sebab mereka belum bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan”.

Mengapa mereka tidak disunat selama di padang gurun? Ada beberapa kemung­kinan jawaban:

a) Sunat dilakukan untuk membedakan mereka sebagai bangsa milik Allah sendiri dengan bangsa-bangsa lain. Di padang gurun, mereka terpisah total dari bangsa-bangsa lain, sehingga hal itu tak perlu dilakukan. Ini salah satu kemungkinan yang diberikan oleh Matthew Henry, tetapi Matthew Henry sendiri mengambil pandangan ke 3 di bawah.

b) Mereka mengabaikan perintah untuk sunat (bdk. Kej 17:9-14).

Mungkin dengan alasan bahwa di padang gurun adalah sesuatu yang sangat sukar untuk melakukan penyunatan, mereka akhirnya menga­baikan hukum / perintah Tuhan untuk sunat. Pengabaian ini ber­langsung berlarut-larut sehingga menjadi tradisi selama 40 tahun!

Penerapan: hati-hati dengan dosa yang saudara biarkan berlarut-larut sehingga menjadi tradisi dan tidak lagi saudara anggap sebagai dosa. Misalnya: dusta dalam pekerjaan, mempekerjakan pembantu / pegawai pada hari Minggu, mengurangi persembahan perpuluhan, menga­baikan / meremehkan Persekutuan Doa, tidak bertanggung jawab dalam pelayanan, suka mengeluarkan kata-kata kotor, dsb.

Keberatan terhadap teori ini: Musa pernah hampir dibunuh oleh Tuhan karena lalai menyunatkan anaknya.

Kel 4:24-26 - “(24) Tetapi di tengah jalan, di suatu tempat bermalam, TUHAN bertemu dengan Musa dan berikhtiar untuk membunuhnya. (25) Lalu Zipora mengambil pisau batu, dipotongnya kulit khatan anaknya, kemudian disentuhnya dengan kulit itu kaki Musa sambil berkata: ‘Sesungguhnya engkau pengantin darah bagiku.’ (26) Lalu TUHAN membiarkan Musa. ‘Pengantin darah,’ kata Zipora waktu itu, karena mengingat sunat itu”.

Mungkinkah sekarang ia melalaikan penyunatan terhadap bangsa Israel sampai 40 tahun?

c) Sejak pemberontakan umat Israel dalam Bil 14, Tuhan menolak mereka sebagai umatNya.

Bil 14:34 - “Sesuai dengan jumlah hari yang kamu mengintai negeri itu, yakni empat puluh hari, satu hari dihitung satu tahun, jadi empat puluh tahun lamanya kamu harus menanggung akibat kesalahanmu, supaya kamu tahu rasanya, jika Aku berbalik dari padamu”.

Karena penolakan ini, maka tentu saja sunat, yang merupakan tanda perjanjian antara Allah dan umatNya, sudah tidak lagi dibutuh­kan, sampai muncul generasi yang baru yang diterima kembali oleh Tuhan.

2) Tuhan menyuruh Yosua menyunat bangsa Israel.

Yosua 5: 2: “Pada waktu itu berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Buatlah pisau dari batu dan sunatlah lagi orang Israel itu, untuk kedua kalinya.’”.

a) ‘pisau dari batu’.

KJV: ‘sharp knives’ (= pisau-pisau tajam).

RSV/NIV/NASB: ‘flint knives’ (= pisau-pisau batu).

Jamieson, Fausset & Brown mengatakan bahwa KJV menterjemahkan dari bahasa Ibraninya, sedangkan RSV/NIV/NASB/Kitab Suci Indonesia menterjemahkan dari LXX / Septuaginta. Ia menambahkan bahwa dalam bahasa Latin (Vulgate), Aram, dan Arab, juga diterjemahkan ‘pisau-pisau batu’. Bdk. Kel 4:25 dimana Zipora, istri Musa, menyunat anaknya dengan pisau batu. Di sini KJV menterjemahkan ‘batu yang tajam’.

b) ‘untuk kedua-kalinya’.

Ini tidak berarti bahwa orang yang sudah disunat harus disunat lagi. Maksudnya adalah bahwa ia harus melaksanakan upacara sunat itu, yang sudah lama tidak dilaksanakan.

c) Tujuan penyunatan ini: supaya perjanjian antara Allah dan generasi baru itu dipulihkan.

Jadi, pada saat menjelang peperangan melawan orang Kanaan itu, bangsa Israel melakukan persiapan secara rohani, yaitu memulih­kan hubungan / perjanjian antara mereka dengan Allah! Ini penting, karena kalau tidak, Tuhan tidak akan menyertai mereka dalam peperangan itu, sehingga mereka pasti akan kalah.

Penerapan: kalau saudara mau melakukan sesuatu yang bersifat rohani, seperti pelayanan, memberitakan Injil, dsb, maka adalah sesuatu yang keterlaluan kalau saudara tidak melakukan persiapan secara rohani. Tetapi bagai­mana kalau saudara mau melakukan sesuatu yang bersifat jasmani? Misalnya:

· kalau saudara mau menghadapi ulangan / ujian, apakah saudara hanya melakukan persiapan jasmani, seperti belajar dsb? Apakah saudara justru membuang hal-hal rohani (kebaktian, saat teduh) untuk melakukan persiapan jasmani? Kalau ya, itu berarti saudara membuang penyertaan Tuhan pada perjuangan saudara itu!

· kalau saudara mau membeli barang, seperti TV, AC, mobil dsb, apakah saudara meminta pimpinan Tuhan dalam memilih barang?

d) Saat penyunatan itu: pada saat mereka sudah menyeberangi sungai Yordan, dan sudah betul-betul dekat dengan orang Kanaan, khusus­nya kota Yerikho.

Ini sebetulnya merupakan saat yang berbahaya untuk sunat, karena setelah disunat orang akan kesakitan dan tidak bisa berperang untuk waktu yang cukup lama (bdk. ay 8). Apalagi kalau diingat bahwa pada jaman itu belum ada ilmu kedokteran dan obat (antibi­otik) seperti sekarang ini. Bagaimana kalau pada saat mereka sedang kesakitan, bangsa-bangsa Kanaan menyerang mereka? Bandingkan dengan cerita dalam Kej 34:13-29!

Kej 34:24-25 - “(24) Maka usul Hemor dan Sikhem, anaknya itu, didengarkan oleh semua orang yang datang berkumpul di pintu gerbang kota itu, lalu disunatlah setiap laki-laki, yakni setiap orang dewasa di kota itu. (25) Pada hari ketiga, ketika mereka sedang menderita kesakitan, datanglah dua orang anak Yakub, yaitu Simeon dan Lewi, kakak-kakak Dina, setelah masing-masing mengambil pedangnya, menyerang kota itu dengan tidak takut-takut serta membunuh setiap laki-laki”.

Matthew Henry: “how good soever the thing was in itself, in the eye of reason it was not seasonable at this time, and might have been of dangerous consequence; but, when God commanded him to do it, he must not consult with flesh and blood; he that bade them to do it would, no doubt, protect them and bear them out in it” (= betapapun baiknya hal itu dalam dirinya sendiri, dari sudut akal tidaklah cocok untuk melakukannya pada saat ini, dan bisa mempunya konsekwensi yang berbahaya; tetapi pada waktu Allah memerintahkannya untuk melakukannya, ia tidak boleh berkonsultasi dengan daging dan darah; Ia yang memerintahkanya untuk melakukannya, tak diragukan, akan melindungi mereka dan menyokong mereka di dalamnya).

Jadi, Tuhan memerintahkan untuk sunat pada saat ini, jelas seka­ligus untuk menguji iman dan ketaatan mereka!

3) Hebatnya, Yosua maupun bangsa Israel mau mentaati perintah Tuhan untuk sunat itu.

Yosua 5: 3,7: “(3) Lalu Yosua membuat pisau dari batu dan disunatnyalah orang Israel itu di Bukit Kulit Khatan. … (7) Tetapi anak-anak mereka yang telah dijadikanNya ganti mereka, mereka itulah yang disunat Yosua, sebab mereka belum bersunat, karena mereka tidak disunat dalam perjalanan”.

a) Ini tidak bisa diartikan bahwa Yosua sendiri yang menyunat bangsa Israel itu seluruhnya. Tidak masuk akal kalau ia sendiri harus menyunat jutaan orang. Juga perhatikan bahwa dalam Yosua 5: 2 Kitab Suci bahasa Inggris menggunakan bentuk jamak untuk kata ‘pisau’.

b) Akibat dari penyunatan itu: ‘cela Mesir’ dihapuskan dari bangsa Israel.

Yosua 5: 9: “Dan berfirmanlah TUHAN kepada Yosua: ‘Hari ini telah Kuhapuskan cela Mesir itu dari padamu.’ Itulah sebabnya nama tempat itu disebut Gilgal sampai sekarang”.

1. Apa artinya ‘cela Mesir’ itu? Ada 2 penafsiran:

a. Tak disunatnya mereka menunjukkan bahwa mereka ditolak oleh Tuhan. Penolakan Tuhan terhadap umat pilihanNya sendiri sering menimbulkan ejekan dari orang Mesir seperti dalam:

· Kel 32:12 - “Mengapakah orang Mesir akan berkata: Dia membawa mereka keluar dengan maksud menimpakan malapetaka kepada mereka dan membunuh mereka di gunung dan membinasakannya dari muka bumi? Berbaliklah dari murkaMu yang bernyala-nyala itu dan menyesallah karena malapetaka yang hendak Kaudatangkan kepada umatMu”.

· Bil 14:13-16 - “(13) Lalu berkatalah Musa kepada TUHAN: ‘Jikalau hal itu kedengaran kepada orang Mesir, padahal Engkau telah menuntun bangsa ini dengan kekuatanMu dari tengah-tengah mereka, (14) mereka akan berceritera kepada penduduk negeri ini, yang telah mendengar bahwa Engkau, TUHAN, ada di tengah-tengah bangsa ini, dan bahwa Engkau, TUHAN, menampakkan diriMu kepada mereka dengan berhadapan muka, waktu awanMu berdiri di atas mereka dan waktu Engkau berjalan mendahului mereka di dalam tiang awan pada waktu siang dan di dalam tiang api pada waktu malam. (15) Jadi jikalau Engkau membunuh bangsa ini sampai habis, maka bangsa-bangsa yang mendengar kabar tentang Engkau itu nanti berkata: (16) Oleh karena TUHAN tidak berkuasa membawa bangsa ini masuk ke negeri yang dijanjikanNya dengan bersumpah kepada mereka, maka Ia menyembelih mereka di padang gurun”.

· Ulangan 9:28 - “supaya negeri, dari mana Engkau membawa kami keluar, jangan berkata: Sebab TUHAN tidak dapat membawa mereka masuk ke negeri yang dijanjikanNya kepada mereka, dan sebab benciNya kepada mereka, maka Ia membawa mereka keluar untuk membunuh mereka di padang gurun”.

Tetapi dengan disunatnya mereka, berarti bahwa mereka diterima kembali oleh Allah, maka celaan seperti itu tidak akan ada lagi.

b. Pada saat Israel ‘tak disunat’ mereka dalam keadaan tercela, karena tak berbeda dengan orang Mesir. Sekarang dengan disunat­nya mereka, maka cela itu dihapuskan.

Kata Ibrani yang diterjemahkan ‘cela’ di sini adalah KHERPAT, dan kata yang sama diterjemahkan ‘aib’ dalam Kej 34:14, dimana hal itu jelas menunjuk pada keadaan tak bersunat.

Kej 34:14 - “berkatalah mereka kepada kedua orang itu: ‘Kami tidak dapat berbuat demikian, memberikan adik kami kepada seorang laki-laki yang tidak bersunat, sebab hal itu aib bagi kami”.

Saya lebih setuju dengan pandangan kedua ini.

2. Itu menyebabkan tempat itu disebut ‘Gilgal’.

Jamieson, Fausset & Brown: “‘Gilgal,’ … a circle, a rolling away” (= ‘Gilgal’. … Suatu lingkaran, suatu penggelindingan pergi / menjauh).

II) Perjamuan Paskah.

Yosua 5: 10: “Sementara berkemah di Gilgal, orang Israel itu merayakan Paskah pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu petang, di dataran Yerikho”.

1) Perintah Tuhan untuk merayakan Paskah (= keluarnya Israel dari Mesir) yang ada dalam Kel 12, juga diabaikan oleh bangsa Israel selama 40 tahun di padang gurun.

Kitab Suci hanya mencatat 2 x perayaan Paskah sebelum perayaan Paskah dalam ay 10 ini, yaitu:

a) Di Mesir, pada malam waktu mereka mau keluar dari Mesir (Kel 12).

b) Dalam Bil 9:1-5 - “(1) TUHAN berfirman kepada Musa di padang gurun Sinai, pada bulan yang pertama tahun yang kedua sesudah mereka keluar dari tanah Mesir: (2) ‘Orang Israel harus merayakan Paskah pada waktunya; (3) pada hari yang keempat belas bulan ini, pada waktu senja, haruslah kamu merayakannya pada waktu yang ditetapkan, menurut segala ketetapan dan peraturannya haruslah kamu merayakannya.’ (4) Lalu Musa menyuruh orang Israel merayakan Paskah. (5) Maka mereka merayakan Paskah pada bulan yang pertama, pada hari yang keempat belas bulan itu, pada waktu senja, di padang gurun Sinai; tepat seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, demikianlah dilakukan orang Israel”.

Argumentasi yang menunjukkan bahwa bangsa Israel tak pernah lagi merayakan Paskah selama di padang gurun:

a) Orang yang tak / belum disunat tidak boleh ikut dalam perayaan Paskah (Kel 12:44,48). Sedangkan di atas sudah kita lihat bahwa mereka tidak / belum disunat.

b) Ada penafsir yang berdasarkan Kel 12:25 mengatakan bahwa perayaan Paskah memang seharusnya baru dirayakan kalau bangsa Israel sudah tiba di Kanaan. Dan ia mengatakan bahwa Bil 9 merupa­kan perkecualian, karena di situ ada perintah khusus.

Bdk. Kel 12:24-25 - “(24) Kamu harus memegang ini sebagai ketetapan sampai selama-lamanya bagimu dan bagi anak-anakmu. (25) Dan apabila kamu tiba di negeri yang akan diberikan TUHAN kepadamu, seperti yang difirmankanNya, maka kamu harus pelihara ibadah ini”.

Tetapi saya menganggap argumentasi ini salah, karena kalau kita membaca Kel 12:24-25 itu, maka kelihatannya arti yang benar adalah: Paskah harus dirayakan terus-menerus (setiap tahun), bahkan juga kalau bangsa Israel sudah tiba di Kanaan.

c) Amos 5:25 menunjukkan bahwa selama mereka di padang gurun mereka tidak pernah memberikan persembahan / korban kepada Tuhan. Sedangkan kalau mereka merayakan Paskah, maka pasti ada korban / persembahan bagi Tuhan.

Amos 5:25 - “‘Apakah kamu mempersembahkan kepadaKu korban sembelihan dan korban sajian, selama empat puluh tahun di padang gurun itu, hai kaum Israel?”.

d) Di gurun tidak ada tepung yang cukup bagi mereka untuk membuat roti tak beragi yang dibutuhkan dalam Perjamuan Paskah.

2) Sekarang mereka merayakan Paskah.

Perhatikan urut-urutannya: sunat dulu (Yosua 5: 2-9), baru merayakan Paskah (Yosua 5: 10).

Bandingkan dengan Kel 12:44,48 - “(44) Seorang budak belian barulah boleh memakannya, setelah engkau menyunat dia. … (48) Tetapi apabila seorang asing telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka setiap laki-laki yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia boleh mendekat untuk merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi tidak seorangpun yang tidak bersunat boleh memakannya”.

Analoginya: karena dalam Perjanjian Baru sunat digantikan oleh Baptisan, dan Perjamuan Paskah digantikan oleh Perjamuan Kudus, maka orang baru boleh mengikuti Perjamuan Kudus, kalau ia sudah dibaptis!

III) Makan hasil tanah Kanaan.

Yosua 5: 11-12: “(11) Lalu pada hari sesudah Paskah mereka makan hasil negeri itu, yakni roti yang tidak beragi dan bertih gandum, pada hari itu juga. (12) Lalu berhentilah manna itu, pada keesokan harinya setelah mereka makan hasil negeri itu. Jadi orang Israel tidak beroleh manna lagi, tetapi dalam tahun itu mereka makan yang dihasilkan tanah Kanaan”.

Hal-hal yang bisa kita pelajari dari sini:

1) Pada saat ada cara alamiah, Tuhan biasanya tidak melakukan mujijat.

Pada waktu mereka di padang gurun, mereka tidak bisa makan apa-apa, kecuali kalau Tuhan memberikan mujijat berupa manna yang turun dari langit. Tetapi setelah masuk Kanaan, mereka bisa bercocok tanam sehingga menghasilkan makanan untuk mereka secara alamiah. Karena itu, Tuhan lalu menghentikan pemberian makanan secara mujijat itu.

Matthew Henry: “Notice is taken of the ceasing of the manna as soon as ever they had eaten the old corn of the land, … to teach us not to expect extraordinary supplies when supplies may be had in an ordinary way” (= Perhatian diambil berkenaan dengan berhentinya manna begitu mereka telah memakan gandum dari negeri itu, … untuk mengajar kita untuk tidak mengharapkan suplai yang luar biasa / bersifat mujijat pada waktu suplai bisa didapatkan dengan cara yang biasa).

Penerapan: kalau saudara sakit pada saat saudara ada di hutan belantara dimana tidak ada obat, dokter dsb, maka saudara boleh mengharapkan mujijat kesembuhan dari Tuhan. Tetapi kalau saudara sakit di kota dimana ada dokter, obat, rumah sakit, dan saudara mempunyai uang untuk membayar, maka janganlah terlalu mengharapkan mujijat kesembuhan.

2) Baik makanan yang mereka dapatkan secara mujijat (manna), maupun makanan yang mereka dapatkan secara alamiah (hasil tanah Kanaan) adalah pemberian Tuhan.

Untuk mendapatkan manna mereka boleh dikatakan tidak perlu beker­ja. Tetapi untuk mendapatkan hasil tanah Kanaan, mereka harus bersusah payah. Tetapi tetap saja dua-duanya adalah pemberian Tuhan!

Penerapan: kalau suatu hari ada orang yang bermurah hati kepada saudara dan memberikan sejumlah uang kepada saudara tanpa saudara perlu melakukan apa-apa, saudara boleh jadi menganggap itu sebagai pembe­rian dari Tuhan, dan saudara bersyukur atas hal itu. Tetapi bagaima­na kalau saudara harus bekerja keras, lalu saudara memperoleh gaji / keuntungan dari kerja keras saudara? Apakah itu bukan merupakan pemberian Tuhan? Apakah saudara bersyukur kepada Tuhan atas hal itu?

Ingat bahwa kalau saudara bisa bekerja, kepandaian, kekuatan dan bahkan kesempatan untuk bekerja, semua diberikan oleh Tuhan! Dan karena itu maka hasilnya adalah pemberian Tuhan!

3) Tuhan tidak senang mempunyai umat / anak yang malas / tak mau bekerja. Andaikata Tuhan memang senang mempunyai anak yang malas, maka pastilah Ia terus memberikan manna sekalipun bangsa Israel sudah menetap di Kanaan.

Penerapan: apakah saudara tergolong orang yang malas, dalam bekerja / belajar / melayani? Kalau ya, sadarilah bahwa hal itu adalah dosa yang menyakiti hati Tuhan! Bertobatlah dan berusahalah untuk menjadi rajin!

Kesimpulan.

Berbeda dengan orang Kanaan yang sekalipun siap secara jasmani tetapi tetap takut, putus asa dan yakin kalah dalam menghadapi peperangan, maka bangsa Israel menghadapi peperangan dengan santai (Ingat bahwa perjamuan Paskah adalah suatu pesta!). Karena apa? Karena persiapan secara rohani dan ketaatan mereka pada perintah Tuhan menyebabkan mereka yakin bahwa Tuhan beserta dengan mereka sehingga mereka yakin akan menang dalam peperangan itu!

Kalau saudara menghadapi ‘perang’ di depan, yang mana yang akan saudara tiru, orang Kanaan atau orang Israel?
 
Catatan: Pdt. Budi Asali, M.Div:  meraih gelar Master of Divinity (M.Div) dari Reformed Theological Seminary (RTS), Jackson, Mississippi, United States of America
-AMIN-
Next Post Previous Post