9 WUJUD PELANGGARAN JANGAN MENCURI (KELUARAN 20:15)

Keluaran 20:15 Jangan mencuri.

Sebagian di antara kita mungkin tidak pernah berpikir bahwa kita adalah pencuri. Hal ini terjadi mungkin karena kita berpikir bahwa kita tidak pernah mengambil, merampok atau merampas harta milik orang lain. Tetapi apa kata Alkitab tentang melanggar perintah kedelapan: “Jangan mencuri”?

1.Pertama, memiliki motivasi yang keliru terhadap kekayaan. 
9 WUJUD PELANGGARAN PERINTAH KEDELAPAN (JANGAN MENCURI: KELUARAN 20:15)
gadget, bisnis, asuransi

Di Amsal 28:20 dikatakan, “Orang yang dapat dipercaya mendapat banyak berkat, tetapi orang yang ingin cepat menjadi kaya, tidak akan luput dari hukuman.” Orang yang ingin lekas kaya dikontraskan dengan orang yang dapat dipercaya. Hal ini menunjukkan bahwa orang yang ingin lekas kaya ini adalah orang yang tidak bisa dipercaya karena mereka melakukan segala hal untuk mendapatkan kekayaan. 

Rasul Paulus di dalam 1Timotius 6:6-9 menegur orang-orang yang memandang ibadah sebagai sarana untuk mendatangkan keuntungan. Mereka berpikir bahwa kalau mereka beribadah dan hidup saleh maka itu akan mendatangkan kekayaan bagi mereka. Konsep atau motivasi yang keliru semacam ini mudah kita temukan di banyak orang Kristen terutama di aliran-aliran tertentu. Mereka sudah tergolong melanggar perintah yang kedelapan.

2.Kedua, mengandalkan kekayaan

Di dalam Lukas 12:16-21 ada sebuah perumpamaan yang sangat terkenal yaitu tentang seorang yang kaya raya dan ingin terus menambah kekayaannya. Ia membuat gudang yang baru untuk menyimpan kekayaannya yang semakin hari semakin banyak. Tetapi Tuhan mengatakan, “Celakalah kamu hai orang kaya yang bodoh.” 

Mengapa Tuhan mengatakan demikian? Karena dia mengandalkan kekayaannya. Tindakan seseorang yang mencuri sebetulnya berbicara tentang masalah hati yang tidak lurus di hadapan Tuhan. Dia mengandalkan harta dan bukan mengandalkan Tuhan untuk memenuhi kebutuhannya. Mungkin dia tidak mengambil harta milik orang lain tetapi hatinya sama dengan seorang pencuri, lebih mengandalkan kekayaannya daripada mengandalkan Tuhan.

3.Ketiga, tidak menghiraukan hak orang lain yang miskin atau tertindas. 

Di dalam Yeremia 5:28 Tuhan menegur bangsa Yehuda karena tidak membela hak anak yatim piatu dan para janda. Di dalam budaya patriakhal Yahudi kuno, menjadi anak yatim atau menjadi yatim piatu atau menjadi janda adalah situasi yang sangat tidak menguntungkan. Mereka membutuhkan perlindungan dan pertolongan orang yang lebih kuat. 

Celakanya, beberapa orang Yehuda pada waktu itu -termasuk para pemimpin- tidak menghiraukan hak-hak para janda dan anak-anak yatim. Ini merupakan pencurian karena para janda dan anak yatim berhak mendapatkan perlindungan dan pembelaan dan hal ini sudah diatur oleh Tuhan. Kalau ada orang lain yang seharusnya mampu memberikan hak itu tetapi tidak melakukannya, maka pada dasarnya orang itu telah mencuri hak orang lain.

4.Keempat, memanfaatkan kemiskinan orang lain untuk mendapatkan keuntungan. 

Di dalam Keluaran 22:25-27 terdapat perintah: kita tidak boleh memberikan hutang kepada orang miskin di antara umat Tuhan dengan menarik bunga. Hal ini berarti memberikan hutang sebetulnya tidak berdosa. Bahkan memberikan hutang untuk mendapatkan bunga juga tidak salah kalau yang berhutang bukan orang miskin. Tetapi kalau yang berhutang adalah orang miskin maka memberikan bunga atau menarik bunga dari orang itu merupakan sebuah pencurian, karena orang yang miskin berhak untuk ditolong bukan untuk dimanipulasi.

Di ayat yang sama dikatakan, kalau ada saudaramu yang menggadaikan jubahnya demi mendapatkan sesuatu untuk kebutuhan makan maka barang itu tidak boleh disimpan sampai matahari terbenam, karena kalau dia orang miskin, dia sangat membutuhkan jubah itu. Mengapa? Karena konteks pada waktu adalah cuaca malam hari itu sangat dingin dan orang miskin itu bisa sakit atau bahkan mati kedinginan tanpa jubah itu. Karena itu ia sangat membutuhkannya. Jadi kita sangat dilarang memanfaatkan atau memanipulasi bahkan mengeksploitasi kemiskinan orang lain untuk mendapatkan keuntungan.

5.Kelima, melakukan kecurangan dalam pekerjaan atau dalam kepemilikan sesuatu. 

Kitab Amsal begitu sering mencatat tentang neraca atau timbangan yang jujur dan tidak curang. Ketika berdagang kita perlu memastikan bahwa semuanya kita lakukan dengan cara yang benar. Amsal 11:1 dan 20:23 berbicara tentang timbangan yang benar atau neraca yang adil dan jujur serta tidak mengambil keuntungan dari orang lain. Ulangan 19:14 juga mengatakan bahwa kita harus menghargai batas tanah milik orang lain, karena batas itu memberitahu kita bahwa itu adalah milik orang lain. Begitu kita menggeser batas tanah, maka kita telah mencuri apa yang menjadi hak orang lain. Tuhan memberkati kita!

6.Keenam, tidak mau bekerja sehingga menggantungkan hidup pada orang lain atau mencuri harta orang lain. 

Di dalam 2Tesalonika 3:7-12, Paulus menyinggung tentang sebuah persoalan yang dihadapi oleh jemaat di Tesalonika. Mereka terpengaruh oleh ajaran-ajaran sesat yang mengatakan bahwa Tuhan Yesus akan datang kedua kali pada masa itu sehingga mereka tidak lagi peduli dengan pekerjaan. Mereka meninggalkan pekerjaan mereka, bermalas-malasan dan hidup sembarangan karena mereka berpikir toh sebentar lagi Tuhan akan datang. 

Rasul Paulus sangat mengecam hal tersebut dan berkata bahwa mereka harus bekerja untuk diri mereka sendiri dan untuk membantu orang lain. Di dalam Efesus 4:28 Paulus mengatakan bahwa orang yang mencuri hendaklah jangan mencuri lagi. Hal ini menunjukkan bahwa orang Kristen pun tidak kebal terhadap pencurian ini; yaitu mereka yang menggantungkan hidup pada orang lain, tidak mau bekerja, padahal mereka mampu untuk bekerja. Ini adalah salah satu bentuk pencurian.

7.Ketujuh, menerima hasil pencurian. 

Di dalam Amsal 29:24 tertulis bahwa “orang yang menerima hasil curian”, atau dalam terjemahan lain, “orang yang berkawan atau berpartisipasi di dalam pencurian”, membenci jiwanya, karena ia tahu persis bahwa tindakan itu mendatangkan hukuman atau kutukan dari Allah. Sekalipun ia tidak langsung melakukan pencurian, tetapi ia menerima hasil curian tersebut atau menjadi penadah, maka itu tetap tergolong pencurian. Menerima dan menikmati hasil pencurian serta mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian merupakan pencurian.

8.Kedelapan, tidak membayar hutang. 

Di dalam Mazmur 37:21 tertulis, “Orang fasik meminjam dan tidak membayar kembali, tetapi orang benar adalah pengasih dan pemurah.” Perbedaan antara orang fasik dan benar adalah orang fasik berhutang dan tidak membayar, tetapi orang benar adalah pemurah dan penyayang. Orang benar bukan hanya tidak berhutang, tetapi dia memberikan bantuan kepada orang lain. 

Saya tidak mengatakan bahwa segala macam jenis hutang adalah berdosa. Tetapi saya ingin mengatakan di dalam bagian ini bahwa orang Kristen yang berhutang, maka orang itu harus membayarnya. Tidak membayar hutang adalah bentuk kefasikan. Berapa banyak dari antara kita yang suka berhutang untuk hal-hal yang tidak perlu dan berhutang dengan cara yang tidak benar? 

Kita berhutang hanya untuk memenuhi hawa nafsu kita dan untuk memenuhi taraf hidup tertentu yang kita inginkan atau yang terlalu tinggi, lebih tinggi daripada penghasilan kita. Kita hanya mengikuti tekanan sosial sehingga memilih level hidup tertentu dan kita berhutang untuk hal-hal yang tidak penting. Ketika kita berhutang untuk hal-hal yang tidak penting, maka hal itu dikategorikan sebagai salah satu bentuk dari pencurian.

9.Kesembilan, hidup berfoya-foya dalam keborosan. 

Alkitab berulang-ulang memberikan kritikan, peringatan atau bahkan kecaman terhadap orang-orang yang hidup bermewah-mewahan, misalnya Amsal 21:17, 23:20-21, Yakobus 5:5. Ketika kita hidup di dalam kemewahan, kita memuaskan segala hawa nafsu kita, maka itu merupakan pencurian. Mengapa bisa dikategorikan sebagai pencurian? Karena sebetulnya dari sebagian harta itu ada yang seharusnya diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. 


Gaya hidup mewah/berfoya-foya mengakibatkan bagian yang seharusnya kita berikan kepada orang lain atau untuk pekerjaan Tuhan itu dipakai untuk diri kita sendiri. Mungkin kita berkata bahwa itu hasil pekerjaan kita dan kita berhak untuk memakainya. Tetapi sadarkah kita bahwa di antara berkat yang Tuhan percayakan kepada kita, sebagian bukan untuk kita nikmati, misalnya persepuluhan atau persembahan lain untuk orang lain. Ada orang-orang di sekitar kita yang membutuhkan uluran tangan kita. Ketika kita memiliki gaya hidup yang mewah, kita sangat terbatas dalam menolong orang lain, maka kita telah dianggap mencuri hak orang lain.

Dari semua wujud pelanggaran ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa kita tidak perlu langsung mengambil harta milik orang lain untuk menjadi pencuri. Tetapi ketika kita tidak melakukan kewajiban kita terhadap orang lain dan tidak menghargai hak orang lain, atau menginginkan sesuatu dengan cara yang tidak benar, maka kita sudah melakukan pencurian. Tuhan memberkati kita!. Pdt. Yakub Tri Handoko.
Next Post Previous Post