PENGERTIAN KLAIM ASURANSI / INSURANCE
Pendahuluan
Klaim adalah tuntutan yang diajukan oleh Pemegang Polis kepada perusahaan Asuransi / insurance selaku Penanggung Asuransi, untuk memenuhi hak Pemegang Polis sesuai yang tertera dalam Polis. Contoh mudah, kamu memiliki Asuransi Kesehatan yang menanggung manfaat sakit typhus. Ketika suatu saat kamu jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit karena penyakit typhus, maka kamu bisa mengajukan klaim manfaat kepada Penyedia Asuransi. Pihak Penanggung Asuransi akan membayar ganti rugi keuangan berupa biaya rawat inap dan biaya-biaya lain sesuai definisi manfaat yang tertera dalam Polis Asuransi tersebut.
Perusahaan asuransi melakukan penelitian klaim.
Pengertian klaim asuransi
Klaim asuransi adalah proses ketika tertanggung meminta jaminan ganti rugi dari pihak asuransi sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah disepakati di awal. Dalam hal ini, tertanggung adalah orang yang jiwanya dijamin dalam polis asuransi.
Bisa dibilang, klaim asuransi adalah tuntutan yang dilakukan nasabah asuransi terhadap hak yang harus diterima, yaitu hak mendapatkan pertanggungan atau manfaat ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Hak tersebut sudah tercantum dalam polis asuransi dan sudah disepakati antara pihak asuransi dengan nasabah pada tempo waktu yang sudah ditentukan.
Nah, untuk proses pengajuan klaim juga sudah tertera sejak awal di polis asuransi. Informasi ini harus sudah diberitahukan di awal oleh pihak asuransi ke nasabah. Nantinya, untuk mengajukan klaim, nasabah harus mengikuti ketentuan dari pihak asuransi.
Ada peraturan OJK tentang klaim asuransi yang harus diikuti oleh setiap perusahaan asuransi. Menurut Peraturan OJK (POJK) NOMOR 23/POJK.05/2015, syarat dan tata cara klaim harus secara jelas tertera dalam polis.
Klaim asuransi adalah proses ketika tertanggung meminta jaminan ganti rugi dari pihak asuransi sesuai dengan kontrak perjanjian yang telah disepakati di awal. Dalam hal ini, tertanggung adalah orang yang jiwanya dijamin dalam polis asuransi.
Bisa dibilang, klaim asuransi adalah tuntutan yang dilakukan nasabah asuransi terhadap hak yang harus diterima, yaitu hak mendapatkan pertanggungan atau manfaat ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Hak tersebut sudah tercantum dalam polis asuransi dan sudah disepakati antara pihak asuransi dengan nasabah pada tempo waktu yang sudah ditentukan.
Nah, untuk proses pengajuan klaim juga sudah tertera sejak awal di polis asuransi. Informasi ini harus sudah diberitahukan di awal oleh pihak asuransi ke nasabah. Nantinya, untuk mengajukan klaim, nasabah harus mengikuti ketentuan dari pihak asuransi.
Ada peraturan OJK tentang klaim asuransi yang harus diikuti oleh setiap perusahaan asuransi. Menurut Peraturan OJK (POJK) NOMOR 23/POJK.05/2015, syarat dan tata cara klaim harus secara jelas tertera dalam polis.
Tujuan dan fungsi klaim asuransi
Asuransi bisa dibilang sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Apabila nasabah rutin membayar premi maka bisa mendapatkan manfaat pertanggungan sesuai dengan ketentuan polis.
Manfaat pertanggungan tersebut bisa didapatkan ketika nasabah mengajukan klaim. Untuk itu, tujuan klaim adalah sebagai berikut ini.
Asuransi bisa dibilang sebagai investasi jangka panjang yang menguntungkan. Apabila nasabah rutin membayar premi maka bisa mendapatkan manfaat pertanggungan sesuai dengan ketentuan polis.
Manfaat pertanggungan tersebut bisa didapatkan ketika nasabah mengajukan klaim. Untuk itu, tujuan klaim adalah sebagai berikut ini.
1. Pembayaran ganti rugi
Tujuan ataupun fungsi klaim asuransi sebenarnya adalah pembayaran ganti rugi. Ganti rugi tersebut bisa kamu dapatkan ketika mengalami suatu risiko tentu yang menimbulkan kerugian.
Misalnya saja ketika kamu memiliki asuransi properti, kemudian terjadi kebakaran. Maka kamu bisa mengajukan klaim polis asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
Tujuan ataupun fungsi klaim asuransi sebenarnya adalah pembayaran ganti rugi. Ganti rugi tersebut bisa kamu dapatkan ketika mengalami suatu risiko tentu yang menimbulkan kerugian.
Misalnya saja ketika kamu memiliki asuransi properti, kemudian terjadi kebakaran. Maka kamu bisa mengajukan klaim polis asuransi untuk mendapatkan ganti rugi.
2. Pengalihan risiko
Hal yang paling utama sebenarnya ketika mengajukan klaim polis asuransi adalah pengalihan risiko. Seperti peran dan tujuan asuransi maka dengan mengajukan klaim kamu tidak perlu pusing untuk memikul beban risiko tertentu.
Misalnya saja dengan memiliki asuransi kesehatan kamu tidak perlu memikirkan biaya perawatan medis ketika sakit dikemudian hari.
Hal yang paling utama sebenarnya ketika mengajukan klaim polis asuransi adalah pengalihan risiko. Seperti peran dan tujuan asuransi maka dengan mengajukan klaim kamu tidak perlu pusing untuk memikul beban risiko tertentu.
Misalnya saja dengan memiliki asuransi kesehatan kamu tidak perlu memikirkan biaya perawatan medis ketika sakit dikemudian hari.
3. Pembayaran santunan
Tujuan lain dilakukan klaim adalah untuk membayar santunan bagi nasabah. Biasanya pembayaran santunan ada ketika kamu memiliki produk asuransi jiwa. Besaran santunan yang diberikan sudah ditentukan ketika perjanjian awal nasabah membeli polis asuransi.
Cara klaim asuransi berdasarkan jenisnya
Prosedur pengajuan klaim asuransi tentu saja berbeda setiap produknya. Untuk itu berikut ini adalah beberapa proses klaim asuransi yang perlu kamu pahami berdasarkan produknya.
Tujuan lain dilakukan klaim adalah untuk membayar santunan bagi nasabah. Biasanya pembayaran santunan ada ketika kamu memiliki produk asuransi jiwa. Besaran santunan yang diberikan sudah ditentukan ketika perjanjian awal nasabah membeli polis asuransi.
Cara klaim asuransi berdasarkan jenisnya
Prosedur pengajuan klaim asuransi tentu saja berbeda setiap produknya. Untuk itu berikut ini adalah beberapa proses klaim asuransi yang perlu kamu pahami berdasarkan produknya.
1. Cara klaim asuransi jiwa
Dalam asuransi jiwa, klaim bisa dilakukan ketika tertanggung meninggal dunia. Ketika proses klaim tersebut pihak perusahaan asuransi akan memberikan alam bentuk santunan tunai.
Artinya, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai perjanjian polis. Umumnya pemberian santunan pada ahli waris via transfer bank. Berikut cara klaim asuransi jiwa secara umum:Laporkan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, tidak lebih dari 7 hari sejak kejadian atau tergantung ketentuan polis.
Dalam asuransi jiwa, klaim bisa dilakukan ketika tertanggung meninggal dunia. Ketika proses klaim tersebut pihak perusahaan asuransi akan memberikan alam bentuk santunan tunai.
Artinya, jika terjadi risiko meninggal dunia, maka akan diberikan santunan sesuai perjanjian polis. Umumnya pemberian santunan pada ahli waris via transfer bank. Berikut cara klaim asuransi jiwa secara umum:Laporkan kepada perusahaan asuransi bahwa tertanggung meninggal dunia, tidak lebih dari 7 hari sejak kejadian atau tergantung ketentuan polis.
Selanjutnya ahli waris mengirimkan dokumen yang diperlukan, seperti formulir klaim, identitas diri dan kartu polis.
Setelah menerima berkas, perusahaan asuransi akan melakukan verifikasi data dan mencocokkannya dengan ketentuan polis.
Apabila dokumen sudah sesuai ketentuan, perusahaan asuransi akan mencairkan uang pertanggungan ke rekening ahli waris.
2. Prosedur klaim asuransi kesehatan
Untuk prosedur klaim asuransi kesehatan, ada dua metode yang bisa dilakukan, yaitu metode cashless dan reimbursement.
Cashless adalah metode klaim nontunai, sementara reimbursement mengharuskan nasabah membayarkan tagihan rumah sakit lebih dulu dengan dana pribadi, baru kemudian dananya digantikan oleh pihak asuransi.
Klaim asuransi kesehatan cashless
Metode cashless biasanya dilakukan di RS yang memang sudah jadi rekanan perusahaan asuransi terkait. Berikut prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan cashless:Bawa identitas pribadi dan kartu anggota saat mendatangi rumah sakit (RS) rekanan asuransi.
Untuk prosedur klaim asuransi kesehatan, ada dua metode yang bisa dilakukan, yaitu metode cashless dan reimbursement.
Cashless adalah metode klaim nontunai, sementara reimbursement mengharuskan nasabah membayarkan tagihan rumah sakit lebih dulu dengan dana pribadi, baru kemudian dananya digantikan oleh pihak asuransi.
Klaim asuransi kesehatan cashless
Metode cashless biasanya dilakukan di RS yang memang sudah jadi rekanan perusahaan asuransi terkait. Berikut prosedur pengajuan klaim asuransi kesehatan cashless:Bawa identitas pribadi dan kartu anggota saat mendatangi rumah sakit (RS) rekanan asuransi.
Pihak RS memverifikasi data kamu dan meminta surat jaminan ke perusahaan asuransi.
Isi formulir pengajuan klaim jika diminta oleh pihak RS.
Isi formulir pengajuan klaim jika diminta oleh pihak RS.
Setelah administrasi selesai, kamu dipersilakan menjalani perawatan.
Saat akan pulang, RS akan kembali memeriksa data kamu, dan apabila ada kelebihan biaya yang melebihi klaim, kamu perlu membayarnya.
Klaim asuransi kesehatan reimbursement
Nah, untuk klaim dengan metode reimbursement, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan: Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, jangan lupa minta data seperti hasil laboratorium, surat diagnosis dokter, kuitansi pembayaran, dan lain-lain.
Saat akan pulang, RS akan kembali memeriksa data kamu, dan apabila ada kelebihan biaya yang melebihi klaim, kamu perlu membayarnya.
Klaim asuransi kesehatan reimbursement
Nah, untuk klaim dengan metode reimbursement, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan: Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, jangan lupa minta data seperti hasil laboratorium, surat diagnosis dokter, kuitansi pembayaran, dan lain-lain.
Kirimkan dokumen yang dibutuhkan ke perusahaan asuransi (formulir klaim dan berkas-berkas dari RS).
Pihak asuransi akan memverifikasi data kamu kemudian mentransfer uang pengobatan sesuai ketentuan polis.
3. Cara klaim asuransi mobil
Proses klaim asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua metode, yaitu all risk dan TLO. Klaim all risk artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah, hingga kerugian akibat kehilangan mobil.
Sementara, TLO adalah singkatan dari total loss only. Metode klaim TLO hanya akan menanggung kerugian apabila nilai kerugian besar, yaitu mencapai sama dengan atau lebih dari 75% nilai kendaraan sebelum mengalami kerusakan.
Proses klaim asuransi mobil atau kendaraan terbagi menjadi dua metode, yaitu all risk dan TLO. Klaim all risk artinya menanggung kerusakan mulai dari yang ringan hingga rusak parah, hingga kerugian akibat kehilangan mobil.
Sementara, TLO adalah singkatan dari total loss only. Metode klaim TLO hanya akan menanggung kerugian apabila nilai kerugian besar, yaitu mencapai sama dengan atau lebih dari 75% nilai kendaraan sebelum mengalami kerusakan.
Cara klaim asuransi mobil all riskFoto bagian mobil yang rusak sebagai bukti yang akan membantu kamu agar klaim yang diajukan dapat disetujui oleh perusahaan asuransi.
Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
Datangi bengkel rekanan.
Buat kronologi rusaknya mobil akibat kecelakaan.
Datangi bengkel rekanan.
Isi formulir klaim di bengkel dan sertakan dokumen pendukung lainnya.
Bengkel akan melakukan verifikasi data kamu ke perusahaan dan jika disetujui mereka akan memperbaiki mobilmu.
Cara klaim pada asuransi mobil TLO untuk mobil hilangLaporkan kasus kehilangan mobil ke kantor polisi.
Buat kronologi tertulis tentang kasus kehilangan mobil yang dialami.
Sertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain dan kirimkan ke perusahaan asuransi.
Pemilihan metode all risk atau TLO sudah ditentukan sejak awal dan akan tertera pada polis asuransi. Karena itu, sejak awal kamu sudah harus memilih jenis asuransi mobil apa yang kamu inginkan.
Kalau tidak tahu mana jenis asuransi mobil yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, coba ikuti kuis asuransi mobil terbaik dari Lifepal berikut ini, yuk!
Sertakan formulir klaim, identitas diri, dan dokumen pendukung lain dan kirimkan ke perusahaan asuransi.
Pemilihan metode all risk atau TLO sudah ditentukan sejak awal dan akan tertera pada polis asuransi. Karena itu, sejak awal kamu sudah harus memilih jenis asuransi mobil apa yang kamu inginkan.
Kalau tidak tahu mana jenis asuransi mobil yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, coba ikuti kuis asuransi mobil terbaik dari Lifepal berikut ini, yuk!
4. Prosedur pengajuan klaim asuransi properti
Untuk asuransi properti, prosedurnya sedikit lebih rumit. Sebab, ada penunjukan loss adjuster ketika klaimnya rumit dan jumlahnya besar.
Misal, ketika terjadi kebakaran pabrik dan kerugiannya mencapai miliaran, maka perusahaan asuransi kebakaran akan menunjuk loss adjuster untuk melakukan interogasi lebih lanjut. Berikut langkah yang dilakukan untuk klaim:
Siapkan dokumen klaim yang dibutuhkan (formulir klaim, surat tuntutan ganti rugi, laporan kepolisian atau lurah, quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan, dll).
Untuk asuransi properti, prosedurnya sedikit lebih rumit. Sebab, ada penunjukan loss adjuster ketika klaimnya rumit dan jumlahnya besar.
Misal, ketika terjadi kebakaran pabrik dan kerugiannya mencapai miliaran, maka perusahaan asuransi kebakaran akan menunjuk loss adjuster untuk melakukan interogasi lebih lanjut. Berikut langkah yang dilakukan untuk klaim:
Siapkan dokumen klaim yang dibutuhkan (formulir klaim, surat tuntutan ganti rugi, laporan kepolisian atau lurah, quotation dari kontraktor untuk biaya perbaikan, dll).
Baca Juga: 15 Tips Memilih Asuransi Kesehatan Yang Baik
Buat laporan dan jelaskan penyebab terjadinya kerugian.
Perusahaan asuransi melakukan penelitian polis.Perusahaan asuransi melakukan penelitian klaim.
Jika kerugian terhitung besar maka perusahaan asuransi akan menunjukkan loss adjuster untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Apabila disetujui maka proses klaim umumnya akan cair dalam 14 hari kerja.
Simber: https://lifepal.co.id/