TITIK TERANG YANG MENJADI REDUP (RUT 4:1-5)

Pdt. Budi Asali, M.Div.

Dalam Rut 1 kita telah melihat bahwa segala sesuatu menjadi gelap, baik bagi Naomi maupun bagi Rut. Lalu dalam Rut 2 kita lihat bahwa mulai muncul titik terang. Dan dalam Rut 3 kita lihat bahwa keadaan menjadi makin terang.
otomotif, health
Tetapi dalam Rut 3:12-13, maupun dalam Rut 4:1,4 terlihat adanya halangan, yaitu adanya penebus yang lain, yang bahkan lebih berhak menebus dibandingkan dengan Boas (orang itu tidak disebutkan namanya, menandakan bahwa ia bukan orang yang penting). Ini merupakan halangan bagi:

1. Pernikahan Rut dengan Boas.

2. Terang yang sepenuhnya bagi Rut dan Naomi.

3. Terlaksananya Rencana Allah.

I) Apa yang Boas lakukan?

1) Ia tidak menunda-nunda (3:13,18 & 4:1).

Rut 3:13,18 - “(13) Tinggallah di sini malam ini; dan besok pagi, jika ia mau menebus engkau, baik, biarlah ia menebus; tetapi jika ia tidak suka menebus engkau, maka akulah yang akan menebus engkau, demi TUHAN yang hidup. Berbaring sajalah tidur sampai pagi.’ … (18) Lalu kata mertuanya itu: ‘Duduk sajalah menanti, anakku, sampai engkau mengetahui, bagaimana kesudahan perkara itu; sebab orang itu tidak akan berhenti, sebelum diselesaikannya perkara itu pada hari ini juga.’.

Rut 4:1 - “Boas telah pergi ke pintu gerbang dan duduk di sana. Kebetulan lewatlah penebus yang disebutkan Boas itu. Lalu berkatalah Boas: ‘Hai saudara, datanglah dahulu ke mari, duduklah di sini.’ Maka datanglah ia, lalu duduk.”.

Apakah saudara adalah orang yang sering menunda? Mungkin dalam hal percaya dan mengikut Kristus, mungkin dalam hal belajar Firman Tuhan, mungkin dalam hal melayani Tuhan, menga­barkan Injil, atau dalam hal-hal yang lain? Ingatlah, bahwa biasanya, dari penundaan datanglah pembatalan! Dan ingatlah, bahwa penundaan itu sendiri (sekalipun tidak diikuti oleh pembatalan) adalah suatu ketidaktaatan kepada Allah! Kalau mau taat, taatlah sekarang juga!

2) Ia pergi ke pintu gerbang (Rut 4:1).

Pintu gerbang adalah tempat pertemuan untuk banyak hal, dan dari Ul 25:5-10 maka bisa terlihat bahwa pada jaman itu proses semacam itu memang harus dilakukan di pintu gerbang.

Ulangan 25:5-10 - “(5) ‘Apabila orang-orang yang bersaudara tinggal bersama-sama dan seorang dari pada mereka mati dengan tidak meninggalkan anak laki-laki, maka janganlah isteri orang yang mati itu kawin dengan orang di luar lingkungan keluarganya; saudara suaminya haruslah menghampiri dia dan mengambil dia menjadi isterinya dan dengan demikian melakukan kewajiban perkawinan ipar. (6) Maka anak sulung yang nanti dilahirkan perempuan itu haruslah dianggap sebagai anak saudara yang sudah mati itu, supaya nama itu jangan terhapus dari antara orang Israel. (7) Tetapi jika orang itu tidak suka mengambil isteri saudaranya, maka haruslah isteri saudaranya itu pergi ke pintu gerbang menghadap para tua-tua serta berkata: Iparku menolak menegakkan nama saudaranya di antara orang Israel, ia tidak mau melakukan kewajiban perkawinan ipar dengan aku. (8) Kemudian para tua-tua kotanya haruslah memanggil orang itu dan berbicara dengan dia. Jika ia tetap berpendirian dengan mengatakan: Aku tidak suka mengambil dia sebagai isteri - (9) maka haruslah isteri saudaranya itu datang kepadanya di hadapan para tua-tua, menanggalkan kasut orang itu dari kakinya, meludahi mukanya sambil menyatakan: Beginilah harus dilakukan kepada orang yang tidak mau membangun keturunan saudaranya. (10) Dan di antara orang Israel namanya haruslah disebut: Kaum yang kasutnya ditanggalkan orang.’”.

3) Ia memanggil penebus yang lain itu.

a) Penebus.

The Bible Exposition Commentary: “The meaning of redemption. The word ‘redeem’ means ‘to set free by paying a price.’ In the case of Ruth and Naomi, Elimelech’s property had either been sold or was under some kind of mortgage, and the rights to the land had passed to Ruth’s husband, Mahlon, when Elimelech died. This explains why Ruth was also involved in the transaction. She was too poor, however, to redeem the land. When it comes to spiritual redemption, all people are in bondage to sin and Satan (Eph 2:1-3; John 8:33-34) and are unable to set themselves free. Jesus Christ gave His life as a ransom for sinners (Mark 10:45; Rev 5:9-10), and faith in Him sets the captive free.” [= Arti dari ‘penebusan’. Kata ‘menebus’ berarti ‘membebaskan dengan membayar suatu harga’. Dalam kasus dari Rut dan Naomi, tanah Elimelekh atau telah dijual atau ada di bawah semacam penggadaian, dan hak-hak berkenaan dengan tanah telah disampaikan / diwariskan kepada suami Rut, Mahlon, pada waktu Elimelekh mati. Ini menjelaskan mengapa Rut juga terlibat dalam transaksi itu. Tetapi ia terlalu miskin untuk menebus tanah itu. Pada waktu berkenaan dengan penebusan rohani, semua orang ada dalam perbudakan kepada dosa dan Iblis (Ef 2:1-3; Yohanes 8:33-34) dan tidak mampu membebaskan diri mereka sendiri. Yesus Kristus menyerahkan nyawaNya sebagai suatu tebusan bagi orang-orang berdosa (Markus 10:45; Wahyu 5:9-10), dan iman kepada Dia membebaskan orang-orang tahanan.].

The Bible Exposition Commentary: “In order to qualify, the kinsman redeemer also had to be able to pay the redemption price. Ruth and Naomi were too poor to redeem themselves, but Boaz had all the resources necessary to set them free. When it comes to the redemption of sinners, nobody but Jesus Christ is rich enough to pay the price. Indeed, the payment of money can never set sinners free; it is the shedding of the precious blood of Christ that has accomplished redemption (1 Peter 1:18-19; see Ps 49:5-9). We have redemption through Christ’s blood (Eph 1:7), because He gave Himself for us (Titus 2:14) and purchased eternal redemption for us (Heb 9:12).” [= Untuk bisa memenuhi syarat, kerabat penebus itu juga harus mampu untuk membayar harga penebusan. Rut dan Naomi terlalu miskin untuk menebus diri mereka sendiri, tetapi Boas mempunyai semua sumber yang diperlukan. Pada waktu berkenaan dengan penebusan orang-orang berdosa, tak seorangpun kecuali Yesus Kristus yang cukup kaya untuk membayar harganya. Memang, pembayaran dengan uang tidak pernah bisa membebaskan orang-orang berdosa; adalah pencurahan dari darah yang berharga dari Kristus yang telah mengerjakan penebusan (1Petrus 1:18-19; lihat Maz 49:6-10). Kita mendapatkan penebusan melalui darah Kristus (Ef 1:7), karena Ia menyerahkan diriNya sendiri untuk kita (Titus 2:14) dan membeli penebusan kekal bagi kita (Ibrani 9:12).].

1Pet 1:18-19 - “(18) Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, (19) melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.”.

Mazmur 49:8-10 - “(8) Tidak seorangpun dapat membebaskan dirinya, atau memberikan tebusan kepada Allah ganti nyawanya, (9) karena terlalu mahal harga pembebasan nyawanya, dan tidak memadai untuk selama-lamanya - (10) supaya ia tetap hidup untuk seterusnya, dan tidak melihat lobang kubur.”.

Bagian yang saya garis-bawahi salah terjemahan!

NIV: “No man can redeem the life of another or give to God a ransom for him - the ransom for a life is costly, no payment is ever enough” [= Tak seorangpun bisa menebus nyawa orang lain atau memberi kepada Allah suatu tebusan untuknya - tebusan untuk suatu nyawa sangat mahal, tidak ada pembayaran yang bisa mencukupi].

The Bible Exposition Commentary: “The key theme of this chapter is ‘redemption.’ The words ‘redeem,’ ‘buy,’ and ‘purchase’ are used at least fifteen times. There can be no redemption without the paying of a price. From our point of view, salvation is free to ‘whosoever shall call on the name of the Lord’ (Acts 2:21, KJV); but from God’s point of view, redemption is a very costly thing.” [= Thema utama dari pasal ini adalah ‘penebusan’. Kata ‘menebus’ dan ‘membeli’ digunakan sedikitnya 15 kali. Tidak bisa ada penebusan tanpa pembayaran suatu harga. Dari sudut pandang kita, keselamatan itu cuma-cuma bagi ‘siapapun yang memanggil / berseru kepada nama Tuhan’ (Kis 2:21, KJV); tetapi dari sudut pandang Allah, penebusan merupakan sesuatu yang sangat mahal.].

b) Penebus yang lain.

Rut 4:1: “Boas telah pergi ke pintu gerbang dan duduk di sana. Kebetulan lewatlah penebus yang disebutkan Boas itu. Lalu berkatalah Boas: ‘Hai saudara, datanglah dahulu ke mari, duduklah di sini.’ Maka datanglah ia, lalu duduk.”.

Kata ‘kebetulan’ dalam ay 1 itu sebetulnya tidak ada!

Dalam hal ini bisa ada lebih dari satu penebus, tetapi dalam hal rohani, cuma ada satu Penebus, yaitu Yesus Kristus!

4) Ia memilih tua-tua (ay 2) yang berfungsi sebagai saksi / hakim. Ini juga sesuai dengan tata cara dalam Ulangan 25:5-10.

 Rut 4:2: “Kemudian dipilihnyalah sepuluh orang dari para tua-tua kota itu, dan berkata: ‘Duduklah kamu di sini.’ Maka duduklah mereka.”.

5) Ia menceritakan kepada penebus yang lain itu tentang tanah Naomi.

 Rut 4:3-4: “(3) Lalu berkatalah ia kepada penebus itu: ‘Tanah milik kepunyaan saudara kita Elimelekh hendak dijual oleh Naomi, yang telah pulang dari daerah Moab. (4) Jadi pikirku: baik juga hal itu kusampaikan kepadamu sebagai berikut: Belilah tanah itu di depan orang-orang yang duduk di sini dan di depan para tua-tua bangsa kita. Jika engkau mau menebusnya, tebuslah; tetapi jika engkau tidak mau menebusnya, beritahukanlah kepadaku, supaya aku tahu, sebab tidak ada orang yang dapat menebusnya kecuali engkau, dan sesudah engkau: aku.’ Lalu berkatalah ia: ‘Aku akan menebusnya.’”.

a) Bagaimana Boas tahu tentang tanah Naomi, padahal dalam Rut 1-3, Naomi maupun Rut tidak pernah bercerita kepada Boas tentang tanah? Jelas bahwa Rut / Naomi pernah menceritakan tentang tanah itu, tetapi pembicaraan mereka tidak dica­tat dalam Kitab Suci.

b) Pada saat itu Tuhan memberikan peraturan tentang tanah, yaitu tanah itu tidak boleh hilang selama-lamanya dari pemiliknya / keturunan pemiliknya.

Bdk. Imamat 25:23-28 - “(23) ‘Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagiKu. (24) Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah. (25) Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu. (26) Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, (27) maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya. (28) Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya.’”.

Bandingkan dengan cerita tentang Nabot yang mati-matian mempertahankan tanahnya dari Ahab (1Raja 21:3).

The Bible Exposition Commentary: “The law of the kinsman redeemer is given in Lev 25:23-34, and the law governing levirate marriage is found in Deut 25:5-10. The purpose of these laws was to preserve the name and protect the property of families in Israel. God owned the land and didn’t want it exploited by rich people who would take advantage of poor people and widows. When obeyed, these laws made sure that a dead man’s family name did not die with him and that his property was not sold outside the tribe or clan. The tragedy is that the Jewish rulers didn’t always obey this law, and the prophets had to rebuke them for stealing land from the helpless (1 Kings 21; Isa 5:8-10; Hab 2:9-12).” [= Hukum tentang kerabat penebus itu diberikan dalam Im 25:23-34, dan hukum yang mengatur pernikahan ipar ditemukan dalam Ulangan 25:5-10. Tujuan dari hukum-hukum ini adalah untuk memelihara nama dan melindungi tanah dari keluarga-keluarga di Israel. Allah yang memiliki tanah / negeri itu dan tidak menghendaki tanah itu dimanfaatkan / diexploitasi oleh orang-orang kaya yang memanfaatkan orang-orang miskin dan janda-janda. Pada waktu ditaati, hukum-hukum ini memastikan bahwa nama keluarga dari orang yang mati tidak mati bersama dengan dia, dan bahwa tanahnya tidak dijual di luar suku atau keluarga / kerabat. Tragedinya adalah bahwa penguasa / pemerintah Yahudi tidak selalu menaati hukum ini, dan nabi-nabi harus menegur mereka karena pencurian tanah dari orang-orang yang tidak berdaya (1Raja 21; Yesaya 5:8-10; Hab 2:9-12).].

Catatan: saya menganggap Hab 2:9-12 itu tidak cocok.

1Raja 21 adalah cerita tentang Nabot.

Yesaya 5:8-10 - “(8) Celakalah mereka yang menyerobot rumah demi rumah dan mencekau ladang demi ladang, sehingga tidak ada lagi tempat bagi orang lain dan hanya kamu sendiri yang tinggal di dalam negeri! (9) Di telingaku terdengar firman TUHAN semesta alam: ‘Sesungguhnya banyak rumah akan menjadi sunyi sepi; rumah-rumah yang besar dan yang baik tidak akan ada penghuninya. (10) Sebab kebun anggur yang luasnya sepuluh hari membajak akan menghasilkan hanya satu bat anggur; dan satu homer benih akan menghasilkan hanya satu efa gandum.’”.

Habakuk 2:9-11 - “(9) Celakalah orang yang mengambil laba yang tidak halal untuk keperluan rumahnya, untuk menempatkan sarangnya di tempat yang tinggi, dengan maksud melepaskan dirinya dari genggaman malapetaka! (10) Engkau telah merancangkan cela ke atas rumahmu, ketika engkau bermaksud untuk menghabisi banyak bangsa; dengan demikian engkau telah berdosa terhadap dirimu sendiri. (11) Sebab batu berseru-seru dari tembok, dan balok menjawabnya dari rangka rumah.”.

Catatan: Adam Clarke mengatakan bahwa kata-kata ini ditujukan kepada Nebukadnezar, raja Babilonia.

c) Ada pro kontra tentang apakah tanah Naomi itu sudah dijual atau akan dijual.

1. Argumentasi dari orang yang mengatakan bahwa tanah itu sudah dijual.

a. Rut 4:3: “Lalu berkatalah ia kepada penebus itu: ‘Tanah milik kepunyaan saudara kita Elimelekh hendak dijual oleh Naomi, yang telah pulang dari daerah Moab.”.

Kata-kata ‘hendak dijual’ itu seharusnya adalah ‘sold’. Kata kerja dalam bentuk lampau / perfect ini menunjukkan bahwa tanah itu sudah dijual.

Catatan: dalam bahasa Ibrani tidak ada perbedaan antara past tense, perfect tense dan past perfect tense.

b. Rut 4:4 menggunakan istilah ‘tebus’, sehingga kelihatannya tanah itu sudah dijual sehingga harus ditebus kembali.

Ay 4: “Jadi pikirku: baik juga hal itu kusampaikan kepadamu sebagai berikut: Belilah tanah itu di depan orang-orang yang duduk di sini dan di depan para tua-tua bangsa kita. Jika engkau mau menebusnya, tebuslah; tetapi jika engkau tidak mau menebusnya, beritahukanlah kepadaku, supaya aku tahu, sebab tidak ada orang yang dapat menebusnya kecuali engkau, dan sesudah engkau: aku.’ Lalu berkatalah ia: ‘Aku akan menebusnya.’”.

Keil & Delitzsch: “‎From the negotiation between Boaz and the nearer redeemer, it is very evident that Naomi had sold the field which was the hereditary property of her husband, and was lawfully entitled to sell it.” [= Dari negosiasi antara Boas dan penebus yang lebih dekat itu, adalah sangat jelas bahwa Naomi telah menjual tanah yang merupakan tanah warisan dari suaminya, dan secara sah / legal berhak untuk menjualnya.].

2. Argumentasi dari orang yang mengatakan bahwa tanah itu akan dijual.

a. Penggunaan bentuk lampau ‘sold’ dalam ay 3 itu hanya menunjukkan bahwa tanah itu pasti akan dijual.

Memang, untuk menunjukkan kepastian akan terjadinya sesuatu di masa yang akan datang, maka Alkitab kadang-kadang menggunakan bentuk lampau untuk sesuatu yang akan terjadi (Pulpit Commentary).

b. Rut 4:5 menunjukkan bahwa tanah itu harus dibeli dari Naomi, sehingga menunjukkan bahwa tanah itu belum dijual.

Ay 5: “Tetapi kata Boas: ‘Pada waktu engkau membeli tanah itu dari tangan Naomi, engkau memperoleh Rut juga, perempuan Moab, isteri orang yang telah mati itu, untuk menegakkan nama orang itu di atas milik pusakanya.’”.

Sebetulnya tidak terlalu penting untuk mempersoalkan apakah tanah itu sudah dijual atau belum dijual. Yang penting adalah bahwa tanah itu harus dibeli / ditebus, dan inilah yang dipersoalkan oleh Boas kepada penebus yang lain itu.

Kesimpulan: Boas berusaha sekuat tenaga, tetapi ia berusa­ha dengan cara yang benar. Padahal ia bisa melakukan usaha yang salah, misalnya dengan membunuh / mengancam penebus yang lain itu dsb.

Pulpit Commentary: “He would not gratify his desire to obtain Ruth - greatly as he esteemed, prized, and desired her - if he could not get her righteously and honorably.” [= Ia tidak mau memuaskan keinginannya untuk mendapatkan Rut - sekalipun ia menilainya dan menghargainya dengan sangat tinggi dan menginginkannya - jika ia tidak bisa mendapatkannya dengan benar dan terhormat.].

Pulpit Commentary: “A RELIGIOUS MAN SHOULD BE SCRUPULOUSLY HONOURABLE IN THE TRANSACTIONS OF LIFE. ... IN NOTHING IS THIS RULE MORE IMPORTANT THAN IN QUESTIONS AFFECTING PROPERTY AND IN MARRIAGE. ... Secret marriages and underhand proceedings with regard to property are to be avoided.” [= SEORANG YANG RELIGIUS HARUS TERHORMAT SAMPAI HAL YANG SEKECIL-KECILNYA DALAM TRANSAKSI-TRANSAKSI DARI KEHIDUPAN. … TIDAK ADA HAL DIMANA HUKUM INI LEBIH PENTING DARI PADA DALAM PERSOALAN-PERSOALAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN MILIK / TANAH DAN PERNIKAHAN. … Pernikahan rahasia / diam-diam dan cara bekerja / transaksi dengan curang / licik berkenaan dengan milik / tanah harus dihindarkan.].

Penerapan: kalau saudara berusaha, apakah saudara berusaha dengan cara yang benar, yang sesuai dengan Firman Tuhan? Dalam study, dalam pekerjaan dsb?

II) Berhasilkah usaha Boas itu?

1) Mula-mula, kelihatannya usaha Boas itu gagal, karena penebus itu ternyata mau menebus!

Rut 4:4b: “Lalu berkatalah ia: ‘Aku akan menebusnya.’”.

Titik terang yang sudah menjadi makin terang itu, sekarang hilang sama sekali! Ini adalah sesuatu yang sering terjadi dalam hidup kita. Putus asakah saudara kalau itu terjadi dalam hidup saudara? Ternyata Boas tidak putus asa! Ini justru merupakan kunci keberhasilannya!

Baca Juga: Akhir Yang Terang Benderang (Rut: 13-22)

Galatia 6:9 - “Janganlah kita jemu-jemu berbuat baik, karena apabila sudah datang waktunya, kita akan menuai, jika kita tidak menjadi lemah.”.

1Korintus 15:58 - “Karena itu, saudara-saudaraku yang kekasih, berdirilah teguh, jangan goyah, dan giatlah selalu dalam pekerjaan Tuhan! Sebab kamu tahu, bahwa dalam persekutuan dengan Tuhan jerih payahmu tidak sia-sia.”.

Catatan: kata-kata yang saya coret itu seharusnya tidak ada.

Catatan: Pdt. Budi Asali, M.Div:  meraih gelar Master of Divinity (M.Div) dari Reformed Theological Seminary (RTS), Jackson, Mississippi, United States of America
Next Post Previous Post