2 CIRI GURU KRISTEN BEKERJA SECARA EFEKTIF

Adapun ciri Guru Kristen yang menunjukkan bahwa seseorang mampu bekerja secara efektif adalah:

1) Bekerja secara Profesional


Kata profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian, dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian (guru, dokter, hakim). Arti pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu, dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh pekerjaan lain. Searah uraian ini ada lima konsep istilah yang berkaitan, yaitu profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas seperti yang dikutip oleh Kansil dari Sanusi sebagai berikut:

a) Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari anggotanya. Artinya tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
2 CIRI GURU BEKERJA SECARA EFEKTIF
b) Profesional menunjuk kepada dua hal: (1) orang yang menyandang suatu profesi; (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.

c) Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya, dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.

d) Profesionalitas mengacu pada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.

e) Profesionalisasi menunjuk pada peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serang kain proses pengembangan professional (professional development), baik dilakukan melalui pendidikan dan latihan "prajabatan "maupun "dalam jabatan"

Selanjutnya profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesionalisme, atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.

Jadi profesional menunjuk kepada orang yang menyandang profesi dan juga menunjuk kepada penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya.

2) Memiliki Kompetensi 

Suatu kompetensi ditunjukkan oleh penampilan atau unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai suatu tujuan. Sehubungan dengan itu Sanjaya mengemukakan bahwa sebagai suatu Profesi, terdapat sejumlah kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pribadi, kompetensi profesional, kompetensi sosial kemasyarakatan, dan kompetensi pedagogis.

a) Kompetensi Pribadi Guru sebagai seorang panutan atau model, harus mempunyai kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competence), di antaranya: 

(1) Kemampuan yang berhubungan dengan pengamalan ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya.

(2) Kemampuan untuk menghormati dan menghargai antar umat beragama 

(3) Kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat.

(4) Mengembangkan sifat-sifat yang terpuji sebagai seorang guru, misalnya, sopan-santun dan tata krama. 

(5) Bersifat demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.

b) Kompetensi Profesional Kompetensi adalah kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Tingkat profesional seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini. Beberapa kemampuan yang berhubungan dengan kompetensi ini di antaranya: 

(1) Kemampuan untuk menguasai landasan pendidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai, baik tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran. 

(2) Pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar, dll. 

(3) Kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya. 

(4) Kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran. 

(5) Kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar. 

(6) Kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran. 

(7) Kemampuan dalam menyusun program pembelajaran. 

(8) Kemampuan dalam melaksanakan unsur-unsur penunjang, misalnya: paham akan administrasi sekolah, bimbingan, dan penyuluhan. 

(9) Kemampuan dalam me-laksa-kan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerjanya.

c) Kompetensi Sosial Kemasyarakatan Kompetensi ini berhubungan dengan kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial, yang meliputi: (1) Kemampuan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan profesional. (2) Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan. (3) Kemampuan untuk menjalin kerja sama, baik secara individual maupun secara kelompok.

d) Kompetensi Pedagogis Kompetensi pedagogis merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik, yang sekurang-kurangnya meliputi: 

(1) Pemahaman wawasan atau landasan pendidikan 

(2) Pemahaman terhadap peserta didik 

(3) Pengembangan Kurikulum/Silabus 

(4) Perancangan Pembelajaran 

(5) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis 

(6) Pemanfaatan teknologi pembelajaran 

(7) Evaluasi hasil belajar 

(8) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.

Baca Juga: 12 Peran Guru Pendidikan Agama Kristen

Mengajar bukan sekedar menyampaikan materi pelajaran, tetapi suatu proses yang mengubah perilaku siswa agar siswa sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektivitas pembelajaran.

Itulah sebabnya profesi guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus, supaya dapat mencapai hasil sesuai proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan, sehingga seorang guru memerlukan kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi pedagogis dan kompetensi sosial kemasyarakatan, untuk pencapaian proses pendidikan.
Next Post Previous Post