HUKUM KRISTEN (YAKOBUS 2:8-13)

Matthew Henry

HUKUM KRISTEN

Rasul Yakobus, sesudah mengecam dosa orang-orang yang memandang muka, dan menyampaikan apa yang cukup untuk menyadarkan mereka akan besarnya kejahatan ini, sekarang melanjutkan dengan menunjukkan bagaimana persoalan ini dapat diperbaiki. Merupakan pekerjaan sebuah pelayanan Injil, tidak hanya untuk menegur dan memperingatkan, tetapi juga untuk mengajar dan mengarahkan. Tiap-tiap orang kami nasihati dan tiap-tiap orang kami ajari dalam segala hikmat ( Kolose 1:28). Di sini,
HUKUM KRISTEN (YAKOBUS 2:8-13)
I. Kepada kita dijabarkan secara umum hukum yang dimaksudkan untuk menjadi pedoman kita dalam bersikap hormat kepada manusia. 

Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri,” kamu berbuat baik (Yakobus 2:8). Supaya jangan ada orang yang mengira bahwa Yakobus membela orang miskin agar dapat melontarkan hinaan kepada orang kaya, sekarang ia membiarkan mereka tahu bahwa ia tidak bermaksud mendorong perilaku yang tidak pantas terhadap siapa saja. 

Mereka tidak boleh membenci ataupun bersikap kasar kepada orang kaya, sebagaimana mereka tidak boleh menghina orang miskin. Sebaliknya, sebagaimana firman mengajar kita untuk mengasihi sesama kita, entah kaya atau miskin, seperti diri kita sendiri, maka, untuk menghormati ketetapan ini dengan teguh, kita harus berbuat baik. Perhatikanlah di sini:

1. Ketetapan yang harus dijalani oleh orang Kristen ditetapkan di dalam firman: Tetapi jikalau tertulis dalam Kitab Suci, dst. Bukan orang besar, atau kekayaan duniawi, atau kebiasaan-kebiasaan yang bejat di kalangan orang-orang yang mengaku beriman itu sendiri, yang mesti menuntun kita, melainkan firman kebenaran.

2. Firman menyampaikan ini kepada kita sebagai hukum, supaya kita mengasihi sesama seperti diri kita sendiri. Hukum ini masih tetap berlaku sepenuhnya, dan justru dijunjung lebih tinggi dan lebih jauh oleh Kristus dan bukan membuatnya menjadi kurang penting bagi kita.

3. Hukum ini adalah sebuah hukum kerajaan, yang berasal dari Raja segala raja. Nilai dan kemuliaan dari hukum ini sendiri menjadikannya layak dihormati. Selain itu, keadaan di mana semua orang Kristen sekarang berada, yaitu suatu keadaan yang merdeka, dan bukan keadaan terbelenggu atau tertindas, menjadikan hukum ini, yang harus mereka pakai untuk mengatur semua tindakan mereka satu dengan yang lain, sebagai suatu hukum kerajaan.

4. Pelanggaran terhadap hukum kerajaan ini, dengan menjalankannya secara memihak, tidak akan membebaskan orang ketika diadili karena ketidakadilan yang dilakukannya. Tersirat di sini bahwa sebagian orang suka menyanjung orang kaya dan bersikap membeda-bedakan terhadap mereka, karena apabila mereka berada di dalam keadaan serupa, mereka akan mengharapkan penghormatan semacam itu bagi diri mereka sendiri. 

Atau, mereka barangkali beralasan bahwa mereka berbuat benar dalam menunjukkan hormat yang besar kepada orang-orang yang telah dibedakan oleh Allah begitu rupa melalui pemeliharaan-Nya dengan memberikan orang-orang itu kedudukan dan derajat yang tinggi di dunia ini. 

Karena itu, Rasul Yakobus membenarkan bahwa, sejauh kewajiban mereka untuk menjalankan perintah-perintah dalam loh batu yang kedua, mereka berbuat baik dengan memberi hormat kepada siapa hormat layak diberikan. Namun, sekalipun mereka menjalankan perintah ini, hal ini tidak akan menutupi dosa mereka dalam hal memandang muka, yang menjadi alasan mengapa mereka dikecam, karena,

II. Hukum yang bersifat umum ini harus dipertimbangkan bersama-sama dengan sebuah hukum yang khusus, “Tetapi, jikalau kamu memandang muka, kamu berbuat dosa, dan oleh hukum itu menjadi nyata, bahwa kamu melakukan pelanggaran (Yakobus 2:9). 

Sekalipun hukum yang terutama mengatakan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri, dan tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada mereka rasa hormat, yang juga cenderung akan kamu kehendaki bagi dirimu sendiri jika kamu berada di posisi mereka, namun ini tidak bisa menjadi alasan bagimu untuk berbuat baik atau mengecam kepada jemaat menurut keadaan lahiriah orang. 

Sebaliknya, di sini engkau harus memperhatikan sebuah hukum tertentu, yang telah diberikan oleh Allah bersama-sama dengan hukum lain yang juga diberikan-Nya kepadamu. Dan dengan hukum ini, engkau akan sepenuhnya dinyatakan bersalah atas dosa yang aku tuduhkan kepadamu.” Hukum ini ada di dalam Yakobus 2:15. Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar, tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran. 

Bukan itu saja, hukum kerajaan itu sendiri, jika dijelaskan dengan tepat, akan berguna untuk menyatakan ke bersalahan mereka, karena hukum itu mengajar mereka untuk menempatkan diri baik pada kedudukan orang miskin maupun kedudukan orang kaya, sehingga bertindak secara adil terhadap yang satu seperti kepada yang lain.

III. Dengan menunjukkan luasnya cakupan hukum ini, dan sejauh mana ketaatan harus diberikan terhadapnya. 

Mereka harus menjalankan hukum kerajaan, menghormati bagian yang satu seperti bagian yang lain, karena jika tidak demikian maka hukum itu tidak akan berguna bagi mereka, ketika mereka berusaha memakainya sebagai alasan bagi tindakan-tindakan tertentu. Sebab barang siapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, ia bersalah terhadap seluruhnya (Yakobus 2:10). Ini bisa direnungkan,

1. Dengan merujuk pada perkara yang dibahas oleh Yakobus. 

Apakah engkau membela sikapmu yang menghormati orang kaya, karena engkau harus mengasihi sesamamu seperti dirimu sendiri? Maka jika demikian tunjukkanlah pula hormat yang sama dan sepantasnya kepada orang miskin, karena engkau harus mengasihi sesamamu seperti dirimu sendiri. 

Jika tidak, berarti pengabaianmu dalam hal yang satu akan mencemari usahamu dalam menaati hukum itu sepenuhnya. Barang siapa menuruti seluruh hukum itu, tetapi mengabaikan satu bagian dari padanya, secara sengaja, secara terbuka, dan terus-menerus, dan ketika berbuat demikian mengira bahwa ia bisa dimaafkan dalam beberapa hal oleh karena ketaatannya dalam hal yang lain, ia bersalah terhadap seluruhnya. 

Artinya, ia dapat dikenai hukuman yang sama, oleh pernyataan hukum tersebut, seolah-seolah ia telah membuat pelanggaran terhadap hal yang dituduhkan kepadanya. Bukan berarti semua dosa itu sama, tetapi semuanya sama-sama menghina kekuasaan dari Sang Pemberi Hukum, dan dengan begitu terikat pada hukuman seperti yang telah diancamkan atas pelanggaran hukum tersebut. Ini menunjukkan kepada kita betapa sia-sianya jika kita menyangka bahwa perbuatan baik kita dapat menebus perbuatan kita yang buruk, dan jelas-jelas menghendaki kita untuk mencari penebusan yang lain.

2. Ini dilukiskan lebih jauh dengan mengemukakan sebuah persoalan yang berbeda dengan yang disampaikan sebelumnya (Yakobus 2:11). 

Sebab Ia yang mengatakan: “Jangan berzinah,” Ia mengatakan juga: “Jangan membunuh.” Jadi jika kamu tidak berzinah tetapi membunuh, maka kamu menjadi pelanggar hukum juga. Mungkin, ada orang yang sangat ketat dalam hal perzinahan, atau hal-hal yang cenderung mencemarkan daging, tetapi tidak cepat mengecam pembunuhan, atau hal-hal yang cenderung merusak kesehatan, mematahkan hati, dan membinasakan kehidupan orang lain. 

Orang yang lain luar biasa menjauhi pembunuhan, tetapi lebih memandang ringan perzinahan. Sementara itu, orang yang menganggap kekuasaan Sang Pemberi Hukum lebih penting daripada soal perintah akan melihat ada alasan yang sama untuk mengecam yang satu seperti yang lain. 

Maka, ketaatan bisa diterima ketika semuanya dilakukan dengan mata yang tertuju pada kehendak Allah, sedangkan ketidaktaatan harus dikecam, dalam hal apa pun juga, karena itu merupakan sebuah penghinaan terhadap kekuasaan Allah. 

Oleh karena itu, apabila kita mengabaikan satu hal, berarti kita menghina kekuasaan-Nya, yang memberikan hukum itu seluruhnya, dan dengan begitu kita bersalah terhadap hukum itu seluruhnya. Maka, jika kamu hanya berpegang pada hukum yang lama, kamu akan dihukum, karena terkutuklah orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat (Galatia 3:10).

IV. Yakobus mengajarkan orang Kristen untuk mengatur dan menguasai diri mereka lebih lagi khususnya dengan hukum Kristus. 

Berkatalah dan berlakulah seperti orang-orang yang akan dihakimi oleh hukum yang memerdekakan orang (Yakobus 2:12). Ini akan mengajar kita, tidak hanya untuk berlaku adil dan tidak membeda-bedakan, tetapi juga penuh belas kasihan dan kemurahan terhadap orang miskin. Itu akan membebaskan kita sepenuhnya dari segala bentuk hormat yang jahat dan tidak sepantasnya kepada orang kaya. Perhatikanlah di sini:

1. Injil disebut sebagai sebuah hukum. Injil memenuhi segala persyaratan sebagai sebuah hukum, antara lain merupakan peraturan yang disertai dengan upah dan hukuman, menetapkan kewajiban sekaligus menyatakan penghiburan, dan Kristus menjadi raja yang memerintah kita sekaligus menjadi nabi yang mengajar kita, dan imam yang mempersembahkan korban dan bersyafaat bagi kita. Kita hidup di bawah hukum Kristus.

2. Injil adalah hukum yang memerdekakan orang. Injil adalah hukum yang tidak ada alasan bagi kita untuk mengeluhkannya sebagai suatu kuk atau beban. Sebab menurut Injil, melayani Allah adalah kebebasan yang sempurna. Dengan melayani Allah, kita terbebas dari segala bentuk perbudakan untuk memberi hormat, baik kepada manusia maupun kepada hal-hal yang berasal dari dunia ini.

3. Kita semua harus dihakimi oleh hukum yang memerdekakan ini. Keadaan kekal manusia akan ditentukan menurut Injil. Inilah kitab yang akan dibuka, ketika kita nanti berdiri di hadapan takhta pengadilan. Tidak akan ada kelegaan bagi mereka yang dinyatakan bersalah oleh Injil, begitu juga tidak akan ada tuduhan yang dapat dikenakan pada mereka yang dibenarkan oleh Injil.

4. Karena itu, kita perlu waspada agar kita sekarang berbicara dan berlaku sebagai orang yang akan segera dihakimi oleh hukum yang memerdekakan ini. Maksudnya, kita harus mengikuti semua ketetapan Injil, harus menyadari kewajiban-kewajiban Injil, harus memiliki karakter Injil, dan tingkah laku kita adalah tingkah laku Injil, sebab menurut peraturan inilah kita pasti akan dihakimi.

5. Pertimbangan bahwa kita akan dihakimi oleh Injil, sudah seharusnya membuat kita lebih berbelas kasihan lagi kepada orang miskin (Yakobus 2:13). Sebab penghakiman yang tak berbelas kasihan akan berlaku atas orang yang tidak berbelas kasihan. Tetapi belas kasihan akan menang atas penghakiman. Perhatikanlah di sini:

BACA JUGA: TEGURAN TERHADAP SIKAP MEMANDANG MUKA (YAKOBUS 2:1-7)

(1) Nasib yang pada akhirnya akan ditimpakan atas orang-orang berdosa yang tidak bertobat akan menjadi penghakiman yang tidak berbelas kasihan. Tidak akan ada campuran atau pengurangan pada cawan murka dan kengerian, ampas yang harus mereka minum.

(2) Orang yang sekarang tidak berbelas kasihan tidak akan dikasihani pada hari yang besar itu. Namun, di sisi lain, kita bisa memperhatikan,

(3) Bahwa akan ada orang-orang yang akan menjadi contoh kemenangan belas kasihan, karena dalam diri mereka belas kasihan menang atas penghakiman. Semua anak manusia, pada hari terakhir, akan menjadi benda-benda kemurkaan atau benda-benda belas kasihan. Semua orang harus merenungkan dalam golongan yang mana mereka akan ditemukan, dan marilah kita mengingat bahwa berbahagialah orang yang murah hatinya, karena mereka akan beroleh kemurahan.
Next Post Previous Post