A Treatise on the Law and the Gospel: Reformed Theology

A Treatise on the Law and the Gospel: Perspektif Teologi Reformed

Pendahuluan:

Hukum dan Injil adalah dua elemen fundamental dalam doktrin Kristen. Hubungan antara keduanya telah menjadi perdebatan teologis selama berabad-abad. Dalam tradisi Reformed, Hukum dan Injil dipahami sebagai dua aspek yang saling melengkapi dalam rencana Allah untuk menyelamatkan umat manusia. Karya klasik seperti A Treatise on the Law and the Gospel oleh John Colquhoun membantu kita memahami peran hukum dan Injil dalam kehidupan Kristen.

Artikel ini akan mengupas perbedaan, kesatuan, dan relevansi antara Hukum dan Injil menurut pandangan teologi Reformed, dengan merujuk pada pemikiran beberapa pakar Reformed.

1. Hukum Allah: Refleksi Kekudusan dan Keadilan-Nya

Hukum Allah, sebagaimana dinyatakan dalam Alkitab, adalah refleksi dari karakter Allah yang kudus dan adil. Dalam teologi Reformed, hukum Allah mencakup dua dimensi utama: hukum moral dan hukum seremonial.

a. Hukum Moral sebagai Standar Kekal

Hukum moral, seperti yang dirangkum dalam Sepuluh Perintah Allah, adalah pernyataan kekal tentang kehendak Allah. John Calvin, dalam Institutes of the Christian Religion, menyebut hukum moral sebagai "cermin" yang menunjukkan kekudusan Allah dan ketidakmampuan manusia untuk mencapainya.

Calvin juga menegaskan tiga fungsi hukum moral:

  1. Sebagai Cermin: Hukum mengungkapkan dosa manusia (Roma 3:20).
  2. Sebagai Penahan: Hukum mengekang kejahatan dalam masyarakat.
  3. Sebagai Panduan: Bagi orang percaya, hukum menjadi panduan hidup untuk menyenangkan Allah.

b. Hukum Seremonial dan Penggenapannya

Hukum seremonial, yang mencakup berbagai ritual dan persembahan dalam Perjanjian Lama, memiliki fungsi sementara untuk menunjuk kepada Kristus. Herman Bavinck, dalam Reformed Dogmatics, menyatakan bahwa hukum seremonial digenapi sepenuhnya dalam kehidupan, kematian, dan kebangkitan Kristus.

2. Injil: Kabar Baik tentang Anugerah Allah

Injil adalah kabar baik tentang keselamatan yang datang melalui iman kepada Yesus Kristus. Dalam teologi Reformed, Injil adalah berita tentang karya penebusan Allah yang sepenuhnya berdasarkan anugerah-Nya, terlepas dari perbuatan manusia.

a. Injil sebagai Kabar Baik

J.I. Packer, dalam bukunya Knowing God, menyebut Injil sebagai "janji Allah yang digenapi dalam Kristus." Injil bukanlah panggilan untuk bekerja, tetapi undangan untuk percaya.

b. Injil dan Anugerah

Teologi Reformed menekankan bahwa Injil adalah kabar baik tentang anugerah Allah yang menyelamatkan. Charles Hodge, dalam Systematic Theology, menyatakan bahwa Injil membawa pembenaran, pengudusan, dan pengharapan kekal kepada mereka yang percaya kepada Kristus.

3. Hubungan antara Hukum dan Injil

a. Perbedaan Antara Hukum dan Injil

John Colquhoun, dalam A Treatise on the Law and the Gospel, menyebut bahwa Hukum dan Injil memiliki tujuan yang berbeda namun saling melengkapi. Hukum mengajarkan apa yang harus dilakukan manusia, sedangkan Injil mengabarkan apa yang telah dilakukan Kristus untuk menyelamatkan manusia.

Martin Luther, meskipun bukan tokoh Reformed, memiliki pandangan yang sejalan dalam Bondage of the Will. Ia menyebut bahwa hukum memimpin manusia kepada pengetahuan akan dosa, sedangkan Injil membawa manusia kepada pengampunan dosa.

b. Kesatuan Hukum dan Injil

Meskipun berbeda, Hukum dan Injil tidak bertentangan. Dalam teologi Reformed, keduanya bekerja bersama dalam rencana Allah. Anthony Hoekema, dalam Saved by Grace, menjelaskan bahwa Hukum menunjukkan kebutuhan manusia akan keselamatan, dan Injil menyediakan jalan keselamatan melalui Kristus.

c. Hukum dalam Konteks Injil

Bagi orang percaya, Hukum tidak lagi menjadi alat penghukuman tetapi menjadi panduan hidup. John Owen, dalam bukunya The Grace and Duty of Being Spiritually Minded, menyebut bahwa mereka yang telah menerima Injil diberdayakan oleh Roh Kudus untuk menaati Hukum dengan sukacita.

4. Fungsi Hukum dalam Injil

a. Hukum sebagai Pengajar

Hukum berfungsi sebagai “penuntun” yang membawa manusia kepada Kristus (Galatia 3:24). R.C. Sproul, dalam The Holiness of God, menyebut bahwa melalui Hukum, manusia menyadari ketidaklayakan mereka di hadapan Allah yang kudus, sehingga mereka mencari pengampunan melalui Injil.

b. Hukum sebagai Panduan Hidup Orang Percaya

Hukum tetap relevan bagi orang percaya sebagai panduan untuk hidup sesuai kehendak Allah. Timothy Keller, dalam The Meaning of Marriage, menyatakan bahwa ketaatan kepada Hukum adalah respons syukur kepada anugerah Allah, bukan cara untuk mendapatkan keselamatan.

5. Aplikasi Praktis Hukum dan Injil dalam Kehidupan Kristen

a. Memahami Dosa dan Anugerah

Hukum dan Injil membantu umat percaya memahami dosa mereka dan kebutuhan akan anugerah Allah. Thomas Watson, dalam The Ten Commandments, menyebut bahwa semakin seseorang memahami hukum, semakin besar mereka menghargai anugerah Injil.

Baca Juga:  Yesus sebagai Yahweh dalam Lukas 13:34

b. Hidup dalam Ketaatan

Hukum menjadi panduan untuk hidup kudus, sementara Injil memberikan kekuatan untuk menaati hukum tersebut. Francis Turretin, dalam Institutes of Elenctic Theology, menyatakan bahwa ketaatan adalah bukti pekerjaan Roh Kudus dalam hidup orang percaya.

c. Menghindari Legalisme dan Antinomianisme

Teologi Reformed menekankan keseimbangan antara Hukum dan Injil untuk menghindari dua ekstrem:

  1. Legalisme: Mengandalkan ketaatan pada hukum untuk keselamatan.
  2. Antinomianisme: Mengabaikan hukum karena mengandalkan anugerah semata.

Michael Horton, dalam Christless Christianity, memperingatkan bahwa kedua ekstrem ini merusak pemahaman sejati tentang Hukum dan Injil.

6. Relevansi Hukum dan Injil bagi Gereja Modern

a. Membentuk Dasar Penginjilan

Pemahaman tentang Hukum dan Injil adalah dasar bagi penginjilan yang efektif. Hukum menunjukkan kebutuhan akan keselamatan, sementara Injil menawarkan solusi.

b. Menumbuhkan Kasih Karunia

Hukum dan Injil bersama-sama menumbuhkan kasih karunia dalam hati umat percaya. Jonathan Edwards, dalam Religious Affections, menyebut bahwa pemahaman yang mendalam tentang dosa (melalui hukum) dan pengampunan (melalui Injil) menghasilkan kasih yang lebih besar kepada Allah.

c. Memperkuat Kesaksian Gereja

Gereja yang memahami hubungan Hukum dan Injil akan menjadi kesaksian yang kuat tentang kasih Allah yang kudus dan anugerah-Nya yang melimpah.

Kesimpulan

Hukum dan Injil adalah dua elemen yang tak terpisahkan dalam rencana keselamatan Allah. Hukum mengungkapkan kebutuhan manusia akan keselamatan, sementara Injil menyediakan jalan keselamatan melalui Kristus. Dalam teologi Reformed, keduanya saling melengkapi, bekerja bersama untuk membawa umat percaya kepada hubungan yang benar dengan Allah.

Melalui pemahaman yang benar tentang Hukum dan Injil, umat percaya dapat hidup dalam ketaatan yang penuh kasih dan bersyukur atas anugerah Allah. Pesan ini tetap relevan bagi gereja modern, memberikan fondasi yang kokoh untuk iman, penginjilan, dan kehidupan sehari-hari.

Next Post Previous Post