Lex, Rex: Kedaulatan Hukum di Atas Penguasa

Pendahuluan
Dalam sejarah teologi politik Reformed, salah satu karya paling berpengaruh adalah Lex, Rex, yang ditulis oleh Samuel Rutherford pada tahun 1644. Buku ini lahir dalam konteks perlawanan terhadap otoritarianisme monarki absolut di Inggris dan Skotlandia.
Secara harfiah, Lex, Rex berarti "Hukum adalah Raja", berlawanan dengan prinsip monarki absolut yang menyatakan "Raja adalah Hukum" (Rex, Lex). Rutherford, seorang pemikir Reformed dan pemimpin Covenanter, menegaskan bahwa otoritas penguasa bukanlah mutlak, tetapi tunduk pada hukum Allah dan hukum moral yang berlaku bagi semua manusia.
Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa aspek utama dari Lex, Rex dan bagaimana konsep ini tetap relevan dalam teologi Reformed:
-
Latar Belakang Sejarah Lex, Rex
-
Prinsip-Prinsip Utama dalam Lex, Rex
-
Pandangan Reformed tentang Pemerintahan dan Kedaulatan Hukum
-
Dampak Lex, Rex terhadap Dunia Modern
-
Aplikasi Prinsip Lex, Rex dalam Kehidupan Kristen
Para teolog Reformed seperti John Calvin, Samuel Rutherford, Francis Schaeffer, dan R.C. Sproul menegaskan bahwa hukum Tuhan harus menjadi dasar bagi pemerintahan manusia, bukan kehendak penguasa yang berubah-ubah.
1. Latar Belakang Sejarah Lex, Rex
Pada abad ke-17, banyak negara Eropa menerapkan sistem monarki absolut, di mana raja mengklaim otoritas mutlak atas rakyatnya. Dalam konteks Inggris dan Skotlandia, Raja Charles I menegaskan bahwa ia berkuasa berdasarkan hak ilahi raja (divine right of kings), yaitu keyakinan bahwa raja dipilih langsung oleh Tuhan dan tidak dapat digugat oleh rakyat.
Namun, para pemimpin Reformed Presbyterian, termasuk Samuel Rutherford, menolak gagasan ini. Mereka percaya bahwa raja hanyalah seorang pelayan yang tunduk pada hukum Allah dan tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.
Buku Lex, Rex muncul sebagai respons terhadap penindasan yang dilakukan oleh Charles I, terutama dalam hal:
-
Penyalahgunaan kekuasaan oleh monarki absolut
-
Penindasan terhadap kebebasan beragama
-
Ketidakadilan hukum yang menguntungkan penguasa
Dalam konteks ini, Rutherford mengembangkan teologi politik yang menekankan supremasi hukum di atas penguasa, sebagaimana yang diajarkan dalam Alkitab.
2. Prinsip-Prinsip Utama dalam Lex, Rex
Dalam bukunya, Samuel Rutherford membangun beberapa prinsip teologis dan filosofis yang menjadi dasar bagi sistem pemerintahan yang adil dan berbasis hukum.
a) Tuhan adalah Raja Tertinggi
Mazmur 22:28 berkata:
"Sebab Tuhanlah yang empunya kerajaan, Dialah yang memerintah atas bangsa-bangsa."
Rutherford menegaskan bahwa otoritas tertinggi dalam alam semesta adalah Tuhan, bukan manusia. Oleh karena itu, hukum yang benar harus mencerminkan hukum Tuhan.
b) Raja Bukanlah Sumber Hukum
Dalam sistem monarki absolut, raja dianggap sebagai sumber hukum. Namun, Rutherford menolak gagasan ini. Ia berargumen bahwa raja hanyalah pelayan Tuhan dan rakyat, bukan penguasa mutlak.
Roma 13:1 berkata:
"Tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah."
Artinya, penguasa harus memerintah sesuai dengan prinsip-prinsip ilahi, bukan kehendak pribadinya sendiri.
c) Pemerintah Bertanggung Jawab kepada Rakyat dan Hukum Allah
Rutherford berpendapat bahwa pemerintah bukanlah pemilik rakyat, tetapi justru harus melayani rakyat. Jika seorang raja atau penguasa melanggar hukum Tuhan dan bertindak tiranik, maka rakyat memiliki hak untuk melawan dan menggantinya.
Konsep ini mirip dengan ajaran John Calvin, yang dalam Institutes of the Christian Religion menekankan bahwa penguasa yang lalim harus digantikan demi kepentingan keadilan.
d) Kontrak Sosial antara Pemerintah dan Rakyat
Menurut Rutherford, kekuasaan seorang raja berasal dari perjanjian antara pemerintah dan rakyat. Jika raja mengkhianati perjanjian ini dengan menjadi tiran, maka rakyat berhak untuk menolaknya.
Konsep ini kemudian menjadi dasar bagi teori kontrak sosial yang dikembangkan oleh John Locke dan mempengaruhi sistem demokrasi modern.
3. Pandangan Reformed tentang Pemerintahan dan Kedaulatan Hukum
Teologi Reformed selalu menekankan pentingnya hukum yang berdaulat atas semua manusia, termasuk penguasa.
John Calvin berkata:
"Semua hukum harus sesuai dengan hukum Allah, karena Dialah satu-satunya sumber kebenaran dan keadilan."
Prinsip Lex, Rex sangat sesuai dengan teologi Reformed yang menegaskan:
-
Kedaulatan Tuhan atas semua bidang kehidupan
-
Kewajiban pemerintah untuk menegakkan keadilan berdasarkan hukum Tuhan
-
Hak rakyat untuk menuntut keadilan ketika pemerintah bertindak tidak adil
R.C. Sproul dalam bukunya The Consequences of Ideas menyatakan bahwa pemerintah yang menolak hukum moral Allah pasti akan jatuh dalam ketidakadilan dan korupsi.
4. Dampak Lex, Rex terhadap Dunia Modern
Buku Lex, Rex memiliki dampak besar dalam sejarah, terutama dalam membentuk pemikiran politik modern.
Beberapa dampaknya meliputi:
-
Mendorong Revolusi Inggris (1642-1651) yang menumbangkan Charles I
-
Mempengaruhi Konstitusi Amerika Serikat, khususnya dalam gagasan tentang kekuasaan yang terbatas dan supremasi hukum
-
Menginspirasi sistem demokrasi modern, di mana pemimpin dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada hukum
Francis Schaeffer dalam bukunya A Christian Manifesto menegaskan bahwa konsep Lex, Rex sangat penting dalam mempertahankan kebebasan sipil dan menolak totalitarianisme modern.
5. Aplikasi Prinsip Lex, Rex dalam Kehidupan Kristen
Bagaimana prinsip Lex, Rex dapat diterapkan dalam kehidupan Kristen saat ini?
a) Menghormati Pemerintah yang Adil
Roma 13:1-7 mengajarkan bahwa kita harus taat kepada pemerintah selama mereka menjalankan hukum yang benar.
Namun, jika pemerintah bertindak tidak adil dan melawan hukum Tuhan, kita dipanggil untuk berdiri bagi kebenaran seperti yang dilakukan oleh para nabi dan para rasul.
b) Mengutamakan Hukum Tuhan di Atas Hukum Manusia
Kisah Para Rasul 5:29 berkata:
"Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia."
Jika hukum manusia bertentangan dengan hukum Allah, kita dipanggil untuk tetap setia kepada Tuhan.
c) Menjadi Warga Negara yang Bertanggung Jawab
Sebagai orang Kristen, kita harus:
-
Mempromosikan keadilan dalam masyarakat
-
Memilih pemimpin yang adil dan berintegritas
-
Melawan tirani dengan cara yang bijak dan alkitabiah
Kesimpulan
Buku Lex, Rex karya Samuel Rutherford adalah salah satu pilar dalam pemikiran politik Reformed yang menegaskan bahwa hukum harus berada di atas penguasa.
Prinsip-prinsip dalam Lex, Rex tetap relevan hingga hari ini, terutama dalam menegakkan keadilan, kebebasan, dan supremasi hukum yang didasarkan pada firman Tuhan.
Sebagai orang Kristen, kita dipanggil untuk hidup dalam kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai dengan kehendak Tuhan.