EKSPOSISI 1 TIMOTIUS 2:8-10 (TANPA MARAH DAN TANPA PERSELISIHAN)
Pdt.Budi Asali, M.Div.
1 Timotius 2: 8: “Oleh karena itu aku ingin, supaya di mana-mana orang laki-laki berdoa dengan menadahkan tangan yang suci, tanpa marah dan tanpa perselisihan”.
1) ‘di mana-mana’.
Adam Clarke: “‘Everywhere.’ EN PANTI TOPOO. ‘In every place.’ That they should always have a praying heart, and this will ever find a praying place. This may refer to a Jewish superstition. They thought, at first, that no prayer could be acceptable that was not offered at the temple at Jerusalem; afterward this was extended to the Holy Land; but, when they became dispersed among the nations, they built oratories or places of prayer, principally by rivers and by the seaside; and in these they were obliged to allow that public prayer might be legally offered, but nowhere else. In opposition to this, the apostle, by the authority of Christ, commands men to pray everywhere; that all places belong to God’s dominions; and, as he fills every place, in every place he may be worshipped and glorified” [= ‘Di mana-mana’. EN PANTI TOPOO. ‘Di setiap tempat’. Bahwa mereka harus selalu mempunyai hati yang (senang) berdoa, dan ini akan selalu menemukan tempat untuk berdoa. Ini mungkin menunjuk pada takhyul Yahudi. Mula-mula mereka berpikir bahwa tidak ada doa yang bisa diterima yang tidak dinaikkan di Bait Suci di Yerusalem; setelah itu ini diperluas pada Tanah Suci; tetapi, pada waktu mereka disebarkan di antara bangsa-bangsa, mereka membangun oratori-oratori atau tempat-tempat berdoa, terutama di dekat sungai dan pantai; dan dalam tempat-tempat ini mereka terpaksa mengijinkan bahwa doa umum bisa dinaikkan secara sah, tetapi tidak di tempat lain. Bertentangan dengan ini, sang rasul, dengan otoritas Kristus, memerintahkan orang laki-laki untuk berdoa di mana-mana; bahwa semua tempat ada dalam kekuasaan Allah; dan karena Ia memenuhi setiap tempat, di setiap tempat Ia boleh disembah dan dimuliakan].
Matthew Henry: “Now, under the gospel, prayer is not to be confined to any one particular house of prayer, but men must pray every where: no place is amiss for prayer, no place more acceptable to God than another, Jn. 4:21. Pray every where. We must pray in our closets, pray in our families, pray at our meals, pray when we are on journeys, and pray in the solemn assemblies, whether more public or private” (= Sekarang, dalam jaman Injil, doa tidak dibatasi pada satu rumah doa khusus / tertentu manapun juga, tetapi orang laki-laki harus berdoa di mana-mana: tidak ada tempat yang salah untuk berdoa, tidak ada tempat yang lebih diterima bagi Allah dari pada tempat yang lain, Yoh 4:21. ‘Berdoalah di mana-mana’. Kita harus berdoa di kamar kita, berdoa dalam keluarga kita, berdoa pada saat makan, berdoa pada waktu dalam perjalanan, dan berdoa dalam pertemuan kudus, apakah bersifat umum atau pribadi).
2) ‘orang laki-laki berdoa’.
Ini bertentangan dengan pemikiran kebanyakan orang bahwa orang perempuanlah yang harus berdoa. Paulus menginginkan supaya orang laki-laki juga berdoa!
Tetapi lebih dari itu, banyak penafsir yang beranggapan bahwa karena ayat ini ada dalam kontext ibadah / kebaktian, maka perintah ini menunjukkan bahwa hanya orang laki-laki sajalah yang boleh memimpin suatu doa dalam kebaktian.
Pulpit Commentary: “The persons who are to pray in the Christian assemblies. These are limited to the men. The prayers and the teaching in the congregation are to be conducted by men only. ... in the Church assemblies the functions of public prayers, and public teaching and preaching, are confined to men” (= Orang-orang yang harus berdoa dalam pertemuan-pertemuan Kristen. Ini dibatasi pada laki-laki. Doa-doa dan pengajaran-pengajaran dalam jemaat harus dipimpin oleh laki-laki saja. ... dalam pertemuan-pertemuan Gereja, pelaksanaan / kewajiban doa di depan umum, dan pengajaran dan khotbah umum, dibatasi pada laki-laki) - hal 37.
Pulpit Commentary: “The apostle expresses not a mere wish or desire, but, what is equivalent to a solemn command, that the men alone should be responsible for the conduct of the public services”(= Sang rasul menyatakan bukan sekedar suatu keinginan, tetapi, apa yang setara dengan suatu perintah yang kudus / khidmat, bahwa laki-laki saja yang harus bertanggung jawab untuk memimpin kebaktian umum) - hal 40.
Pulpit Commentary: “The mind of the apostle, as here expressed, is that in every place where men and women assemble for Divine worship, the duty of conducting the public devotions shall devolve upon the men. They, and not the women, as appears from the following contrast, are to be the mouth of the congregation in prayer offered to God” (= Pikiran sang rasul, sebagaimana dinyatakan di sini, adalah bahwa di setiap tempat dimana laki-laki dan perempuan berkumpul untuk berbakti kepada Allah, kewajiban untuk memimpin ibadah umum diberikan kepada laki-laki. Mereka, dan bukannya perempuan, seperti terlihat dari kontras berikutnya, harus menjadi mulut dari jemaat dalam doa yang dinaikkan kepada Allah) - hal 48.
Kalau ini benar, maka doa dalam kebaktian tak boleh dipimpin oleh seorang perempuan. Juga jelas bahwa tak boleh ada ‘chair-woman’ (= pemimpin liturgi perempuan) dalam kebaktian.
3) ‘menadahkan tangan’.
a) Kebanyakan penafsir menganggap bahwa ayat ini hanya membicarakan posisi doa.
William Hendriksen menunjukkan (hal 103 -104) bahwa dalam Kitab Suci ada orang-orang berdoa dengan bermacam-macam posisi, seperti:
· berdiri.
· tangan diangkat ke atas ke arah surga.
· kepala ditundukkan.
· mata diarahkan ke surga.
· berlutut.
· wajah ditelungkupkan di tanah.
William Hendriksen: “The present custom of closing the eyes while folding the hands is of disputed origin. Though unrecorded in Scripture and unknown to the early church, the custom may be considered a good one if properly interpreted. It helps the worshipper to shut out harmful distractions and to enter the sphere where ‘none but God is near.’” (= Kebiasaan saat ini untuk menutup mata dan melipat tangan diperdebatkan asal usulnya. Sekalipun tidak dicatat dalam Kitab Suci dan tidak dikenal bagi gereja mula-mula, kebiasaan itu bisa dianggap suatu kebiasaan yang baik jika ditafsirkan secara benar. Itu menolong orang yang berbakti untuk menyingkirkan pemecah perhatian yang merugikan, dan untuk memasuki lingkungan dimana ‘tidak ada siapapun kecuali Allah yang dekat’) - hal 104.
Catatan: saya bisa menyetujui hal ini untuk tindakan menutup mata, tetapi tidak tentang tindakan melipat tangan.
William Hendriksen: “What is stressed, however, throughout Scripture and also in the passage now under study, is not the posture of the body or the position of the hands but the inner attitude of the soul” (= Tetapi, apa yang ditekankan dalam sepanjang Kitab Suci, dan juga dalam text yang sekarang sedang dipelajari, bukanlah posisi dari tubuh atau posisi dari tangan, tetapi sikap di dalam dari jiwa) - hal 104.
b) Adam Clarke mungkin adalah satu-satunya penafsir yang memberikan penafsiran berbeda tentang bagian ini.
Adam Clarke: “the apostle probably alludes to the Jewish custom of laying their hands on the head of the animal which they brought for a sin-offering, confessing their sins, and then giving up the life of the animal as an expiation for the sins thus confessed. And this very notion is conveyed in the original term EPAIRONTAS, from AIROO, ‘to lift up,’ and EPI, ‘upon’ or ‘over.’ This shows us how Christians should pray. They should come to the altar; set God before their eyes; humble themselves for their sins; bring as a sacrifice the Lamb of God; lay their hands on this sacrifice; and by faith offer it to God in their souls’ behalf, expecting salvation through his meritorious death alone” [= sang rasul mungkin menyinggung kebiasaan Yahudi pada waktu mereka menumpangkan tangan mereka pada kepala dari binatang yang mereka bawa untuk korban penebusan dosa, sambil mengaku dosa-dosa mereka, dan lalu menyerahkan nyawa dari binatang itu sebagai penebusan untuk dosa-dosa yang diakui. Dan gagasan ini disampaikan dalam istilah orisinil (bahasa asli) EPAIRONTAS, dari AIROO, ‘mengangkat’, dan EPI, ‘pada’ atau ‘di atas’. Ini menunjukkan bagaimana orang-orang Kristen harus berdoa. Mereka harus datang pada altar; mengarahkan mata mereka kepada Allah; merendahkan diri mereka untuk dosa-dosa mereka; membawa sebagai korban Anak Domba Allah; meletakkan tangan mereka pada Korban ini; dan dengan iman mempersembahkanNya kepada Allah demi kepentingan jiwa mereka, mengharapkan keselamatan melalui kematianNya saja].
4) ‘yang suci’.
Barclay: “He who prays must stretch forth holy hands. He must hold up to God hands which do not touch the forbidden things. This does not mean for one moment that the sinner is debarred from God; but it does mean that there is no reality in the prayers of the man who then goes out to soil his hands with forbidden things, as if he had never prayed. It is not thinking of the man who is helplessly fighting against it, bitterly conscious of his failure. It is thinking of the man whose prayers are a sheer formality” (= Ia yang berdoa harus menadahkan tangan yang suci. Ia harus mengangkat kepada Allah tangan yang tidak menyentuh hal-hal terlarang. Ini sama sekali tidak berarti bahwa orang berdosa dihalangi dari Allah; tetapi itu berarti bahwa tidak ada kenyataan dalam doa dari orang yang lalu keluar untuk mengotori tangannya dengan hal-hal yang terlarang; seakan-akan ia tidak pernah berdoa. Ini tidak memikirkan orang yang dengan tak berdaya berjuang melawan dosa, dan dengan pahit sadar akan kegagalannya. Ini memikirkan orang yang doa-doanya hanyalah semata-mata formalitas) - hal 65.
Barnes’ Notes: “‘Holy hands’ here, mean hands that are not defiled by sin, and that have not been employed for any purpose of iniquity. The idea is, that when men approach God they should do it in a pure and holy manner” (= ‘tangan yang suci’ di sini, berarti tangan yang tidak dikotori oleh dosa, dan yang tidak digunakan untuk tujuan kejahatan apapun. Gagasannya adalah, bahwa pada waktu manusia mendekati Allah mereka harus melakukannya dengan cara yang murni dan kudus / suci).
Bandingkan dengan:
Mazmur 24:3-4 - “(3) ‘Siapakah yang boleh naik ke atas gunung TUHAN? Siapakah yang boleh berdiri di tempatNya yang kudus?’ (4) ‘Orang yang bersih tangannya dan murni hatinya, yang tidak menyerahkan dirinya kepada penipuan, dan yang tidak bersumpah palsu”.
Yesaya 1:15-17 - “(15) Apabila kamu menadahkan tanganmu untuk berdoa, Aku akan memalingkan mukaKu, bahkan sekalipun kamu berkali-kali berdoa, Aku tidak akan mendengarkannya, sebab tanganmu penuh dengan darah. (16) Basuhlah, bersihkanlah dirimu, jauhkanlah perbuatan-perbuatanmu yang jahat dari depan mataKu. Berhentilah berbuat jahat, (17) belajarlah berbuat baik; usahakanlah keadilan, kendalikanlah orang kejam; belalah hak anak-anak yatim, perjuangkanlah perkara janda-janda!”.
5) tanpa marah.
Adam Clarke: “‘Without wrath.’ Having no vindictive feeling against any person; harbouring no unforgiving spirit, while they are imploring pardon for their own offences” (= ‘Tanpa marah’. Tidak mempunyai perasaan ingin balas dendam terhadap siapapun; tidak mempunyai roh yang tidak mengampuni, sementara mereka memohon dengan sangat pengampunan untuk pelanggaran-pelanggaran mereka sendiri).
Bdk. Matius 6:12,14-15 - “(12) dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami; ... (14) Karena jikalau kamu mengampuni kesalahan orang, Bapamu yang di sorga akan mengampuni kamu juga. (15) Tetapi jikalau kamu tidak mengampuni orang, Bapamu juga tidak akan mengampuni kesalahanmu."”.
6) tanpa perselisihan.
KJV: ‘without ... doubting’ (= tanpa ... keraguan).
RSV: ‘without ... quarreling’ (= tanpa ... pertengkaran).
NIV: ‘without ... disputing’ (= tanpa ... perselisihan).
NASB: ‘without ... dissension’ (= tanpa ... perselisihan).
Kelihatannya KJV berbeda dengan Kitab Suci Indonesia / RSV / NIV / NASB yang menterjemahkan kurang lebih sama. Mengapa bisa berbeda? Karena kata Yunani yang digunakan memang bisa diterjemahkan sebagai ‘pertengkaran’ atau ‘keraguan’.
Jamieson, Fausset & Brown: “‘Doubting,’ DIALOGISMOU - translated, Phil. 2:14, ‘disputing.’ But elsewhere it means ‘doubting;’ reasonings as to whether prayer shall obtain an answer. However, the verb means ‘dispute’ (Markus 9:33-34). Such things hinder prayer” [= ‘Keraguan’. DIALOGISMOU - diterjemahkan dalam Filipi 2:14 ‘berbantah-bantahan’. Tetapi di tempat lain itu berarti ‘keraguan’; pertimbangan apakah doa akan mendapatkan jawaban. Bagaimanapun, kata kerjanya berarti ‘mempertengkarkan’ (Markus 9:33-34). Hal-hal seperti itu menghalangi doa].
Barclay: “The word used is DIALOGISMOS, which can mean both an argument and a doubt. If we take it in the sense of argument, it simply repeats what has gone before and restates the fact that bitterness and quarrels and venomous debates are a hindrance to prayer. It is better to take it in the sense of doubt” (= Kata yang digunakan adalah DIALOGISMOUS, yang bisa berarti ‘argumentasi’ dan ‘keraguan’. Jika kita mengambil arti ‘argumentasi’, itu hanya mengulang apa yang sudah ada sebelumnya dan menyatakan lagi fakta bahwa kepahitan dan pertengkaran dan perdebatan yang sengit merupakan suatu halangan bagi doa. Adalah lebih baik untuk menerimanya dalam arti ‘keraguan’) - hal 65-66.
Jadi, karena sebelumnya sudah ada kata-kata ‘tanpa marah’, kalau di sini dipilih terjemahan ‘argumentasi / pertengkaran’, itu hanya akan mengulang apa yang sebelum ini sudah dinyatakan. Karena itu Barclay memilih terjemahan ‘keraguan’ seperti dalam KJV. Tetapi Adam Clarke tidak terlalu membedakan kedua istilah ini, karena kata ‘argumentasi / pertengkaran / perselisihan’ ia artikan bukan sebagai pertengkaran antara orang itu dengan orang lain, tetapi antara iman / pengharapan dan ketidak-percayaan dalam diri orang itu sendiri, dan ini pada hakekatnya adalah sama dengan ‘keraguan’.
Adam Clarke: “‘And doubting.’ DIALOGISMOU or DIALOGISMOON, as in many MSS., ‘reasonings,’ ‘dialogues.’ Such as are often felt by distressed penitents and timid believers; faith, hope, and unbelief appearing to hold a disputation and controversy in their own bosoms, in the issue of which unbelief ordinarily triumphs. The apostle therefore wills them to come, implicitly relying on the promises of God, and the sacrifice and mediation of Jesus Christ” (= ‘Dan keraguan’. DIALOGISMOU atau DIALOGISMOON, seperti dalam banyak manuscripts, ‘pertimbangan’, ‘dialog’. Hal seperti itu sering dirasakan oleh orang yang menyesal yang sedih / menderita dan orang-orang percaya yang takut-takut; iman, pengharapan, dan ketidak-percayaan kelihatannya mengadakan suatu perselisihan dan perdebatan dalam dada mereka sendiri, dalam hal mana biasanya ketidak-percayaan yang menang. Karena itu sang rasul menghendaki mereka datang, secara mutlak bersandar pada janji-janji Allah, dan pada korban dan pengantaraan Yesus Kristus).
1 Timotius 2: 9-10: “(9) Demikian juga hendaknya perempuan. Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, (10) tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah”.
1) Dalam Kitab Suci ada beberapa text yang kelihatannya sejalan dengan apa yang ada di sini, yaitu:
1Petrus 3:3-5 - “(3) Perhiasanmu janganlah secara lahiriah, yaitu dengan mengepang-ngepang rambut, memakai perhiasan emas atau dengan mengenakan pakaian yang indah-indah, (4) tetapi perhiasanmu ialah manusia batiniah yang tersembunyi dengan perhiasan yang tidak binasa yang berasal dari roh yang lemah lembut dan tenteram, yang sangat berharga di mata Allah. (5) Sebab demikianlah caranya perempuan-perempuan kudus dahulu berdandan, yaitu perempuan-perempuan yang menaruh pengharapannya kepada Allah; mereka tunduk kepada suaminya”.
Yesaya 3:16-24 - “(16) TUHAN berfirman: Oleh karena wanita Sion telah menjadi sombong dan telah berjalan dengan jenjang leher dan dengan main mata, berjalan dengan dibuat-buat langkahnya dan gemerencing dengan giring-giring kakinya, (17) maka Tuhan akan membuat batu kepala wanita Sion penuh kudis dan TUHAN akan mencukur rambut sebelah dahi mereka. (18) Pada waktu itu Tuhan akan menjauhkan segala perhiasan mereka: gelang-gelang kaki, jamang-jamang dan bulan-bulanan; (19) perhiasan-perhiasan telinga, pontoh-pontoh dan kerudung-kerudung; (20) perhiasan-perhiasan kepala, gelang-gelang rantai kaki, tali-tali pinggang, tempat-tempat wewangian dan jimat-jimat; (21) cincin meterai dan anting-anting hidung; (22) pakaian-pakaian pesta, jubah-jubah, selendang-selendang dan pundi-pundi; (23) cermin-cermin, baju-baju dalam dari kain lenan, ikat-ikat kepala dan baju-baju luar. (24) Maka sebagai ganti rempah-rempah harum akan ada bau busuk, sebagai ganti ikat pinggang seutas tali, sebagai ganti selampit rambut kepala yang gundul, sebagai ganti pakaian hari raya sehelai kain kabung; dan tanda selar sebagai ganti kemolekan”.
2) ‘Demikian juga hendaknya perempuan’.
Rasul Paulus baru menyatakan kewajiban laki-laki dalam kebaktian (1 Timotius 2: 8), dan sekarang ia melanjutkan dengan menyatakan kewajiban perempuan dalam kebaktian. Jadi, secara strict / ketat, peraturan ini sebetulnya hanya berlaku untuk kebaktian.
Homer A. Kent Jr.: “HOSAUTOS (likewise) links this paragraph to the preceding discussion, showing that the public worship service is still being considered. The exhortations to the women regarding dress are in view of their attire when attending worship” [= HOSAUTOS (demikian juga) menghubungkan text ini dengan diskusi yang mendahuluinya, menunjukkan bahwa kebaktian umum sedang tetap dipertimbangkan. Desakan / nasehat kepada perempuan-perempuan berkenaan dengan pakaian ini adalah dalam pertimbangan tentang pakaian mereka pada waktu menghadiri kebaktian] - hal 105.
Pulpit Commentary: “The injunction refers specially to the dress of women in the Christian assemblies, which ought not to be showy or conspicuous, calculated either to swell the heart of the wearer with pride, or to attract the eyes of others in forgetfulness of the solemnity of public worship” (= Perintah ini menunjuk secara khusus pada pakaian perempuan dalam pertemuan Kristen, yang tidak seharusnya bersifat menyolok, dimaksudkan atau untuk membuat hati pemakainya menjadi sombong, atau untuk menarik mata orang-orang lain sehingga lupa tentang kekhidmatan dari kebaktian umum) - hal 40-41.
Pulpit Commentary: “Christians come to church to worship the glorious God, to humble themselves before his holy presence, and to hear his Word, not for display, not to attract notice, not for vain-glory or worldly vanity. It is therefore, quite out of place for either men or women to make a parade of finery in church” (= Orang-orang kristen datang ke gereja untuk menyembah Allah yang mulia, merendahkan diri mereka sendiri di depan kehadiranNya yang kudus, dan untuk mendengar FirmanNya, bukan untuk pameran, bukan untuk menarik perhatian, bukan untuk kemuliaan yang sia-sia atau kesia-siaan duniawi. Karena itu, tidak pada tempatnya bagi laki-laki atau perempuan untuk membuat pameran pakaian bagus / perhiasan di gereja) - hal 37.
Tetapi beberapa penafsir menganggap bahwa kalau peraturan ini berlaku bagi perempuan dalam kebaktian, tidak mungkin peraturan ini tidak berlaku pada sikon yang lain.
Donald Guthrie: “no clear distinction can be drawn between what is fitting for public worship and what is fitting at other times. The advice given seems to be general and we must therefore suppose that Paul turned from his immediate purpose in order to make wider observations about women’s demeanour” (= tidak ada pembedaan jelas yang bisa ditarik antara apa yang cocok untuk kebaktian dan apa yang cocok pada saat-saat lain. Nasehat yang diberikan kelihatannya bersifat umum, dan karena itu kita harus menganggap bahwa Paulus berbelok dari tujuannya saat itu untuk membuat pengamatan yang lebih luas tentang kelakuan perempuan) - hal 74.
Barnes’ Notes: “if modest apparel is appropriate in the sanctuary, it is appropriate everywhere. If what is here prohibited in dress is wrong there, it would be difficult to show that it is right elsewhere” (= jika pakaian yang sederhana adalah cocok / pantas di tempat kudus, itu cocok / pantas di mana-mana. Jika apa yang di sini dilarang tentang pakaian adalah salah di sini, adalah sukar untuk menunjukkan bahwa itu benar di tempat lain).
Kata-kata / pandangan ini belum tentu benar. Jelas ada pakaian yang cocok untuk satu tempat, tetapi tidak cocok untuk tempat yang lain. Misalnya pakaian renang cocok untuk pantai, tetapi tentu tidak cocok untuk kebaktian. Sebaliknya toga cocok untuk kebaktian, tetapi tentu gila kalau dipakai untuk mendaki gunung!
3) ‘(9b) Hendaklah ia berdandan dengan pantas, dengan sopan dan sederhana, rambutnya jangan berkepang-kepang, jangan memakai emas atau mutiara ataupun pakaian yang mahal-mahal, (10) tetapi hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik, seperti yang layak bagi perempuan yang beribadah’.
a) Dandanan lahiriah.
1. ‘dengan ... sederhana’.
KJV: ‘with ... sobriety’ (= dengan ... kesederhanaan / kewarasan / kebijaksanaan).
Adam Clarke: “With sobriety, META ... SOOPHROSUNEES. Moderation would lead them to avoid all unnecessary expense. They might follow the custom or costume of the country as to the dress itself, ...; but they must not imitate the extravagance of those who, through impurity or littleness of mind, decked themselves merely to attract the eye of admiration, ... Woman has been invidiously defined: An animal fond of dress. How long will they permit themselves to be thus degraded?” (= ‘Dengan kesederhanaan / kewarasan / kebijaksanaan’, META ... SOOPHROSUNEES. Sikap yang tidak berlebih-lebihan akan membimbing mereka untuk menghindari semua pengeluaran yang tidak perlu. Mereka boleh mengikuti tradisi / kebiasaan atau pakaian dari negara berkenaan dengan pakaian itu sendiri, ... tetapi mereka tidak boleh meniru keroyalan / pemborosan dari mereka yang, melalui ketidak-murnian atau sempitnya pikiran, menutupi diri mereka sendiri semata-mata untuk menarik mata kekaguman, ... Perempuan telah didefinisikan secara menyakitkan hati: ‘Seekor binatang yang senang pada pakaian’. Sampai kapan mereka akan mengijinkan diri mereka sendiri untuk direndahkan / dihina seperti itu?).
2. ‘Rambutnya jangan berkepang-kepang’.
Ini sama sekali tidak berarti bahwa perempuan tak boleh mengelabang rambutnya. Untuk mengerti maksud dari kata-kata ini, kita perlu mengerti latar belakang cara perempuan menghiasi rambut pada saat itu.
Barnes’ Notes: “Females in the East pay much more attention to the hair than is commonly done with us. It is plaited with great care, and arranged in various forms, according to the prevailing fashion, and often ornamented with spangles or with silver wire or tissue interwoven; .... Christian females are not to imitate those of the world in their careful attention to the ornaments of the head. It cannot be supposed that the mere braiding of the hair is forbidden, but only that careful attention to the manner of doing it, and to the ornaments usually worn in it, which characterized worldly females” (= Orang perempuan di Timur memberikan banyak perhatian pada rambut dari pada yang biasanya kita lakukan. Itu dijalin dengan sangat teliti / hati-hati, dan diatur dalam bermacam-macam bentuk, menurut mode yang sedang berlaku, dan sering dihiasi dengan kelap-kelip atau dengan kawat / benang atau kain perak yang dijalin. ... perempuan Kristen tidak boleh meniru mereka dari dunia ini dalam perhatian yang teliti pada hiasan-hiasan kepala. Tidak bisa dianggap bahwa sekedar menjalin / mengelabang rambut itu dilarang, tetapi hanya perhatian yang teliti pada cara melakukannya, dan pada hiasan-hiasan yang biasanya digunakan padanya, yang menjadi ciri dari perempuan-perempuan duniawi).
William Hendriksen: “what about these ‘braids’ which were popular in the world of Paul’s day? No expense was spared to make them dazzling. They actually sparkling. The braids were fastened by jewelled tortoise-shell combs, or by pins of ivory or silver. Or the pins were of bronze with jewelled heads, the more varied and expensive the better. The pin-heads often consisted of miniature images (an animal, a human hand, an idol, the female figure, etc.) Braids, in those days, often represented fortunes. They were articles of luxury. The Christian woman is warned not to indulge in such extravagance” [= bagaimana tentang ‘kepang-kepang’ yang populer dalam dunia dari jaman Paulus? Tidak ada pengeluaran yang dihemat / ditahan untuk membuat kepang-kepang itu mempesonakan / berkilauan. Kepang-kepang itu betul-betul gemerlapan. Kepang-kepang itu diikatkan oleh sisir dari kulit kura-kura yang bertatahkan permata, atau oleh peniti-peniti dari gading atau perak. Atau peniti-peniti itu dari perunggu dengan kepala yang bertatahkan permata, makin bervariasi dan mahal, makin baik. Kepala dari peniti itu seringkali terdiri dari patung mini (seekor binatang, sebuah tangan manusia, patung berhala, seorang perempuan, dsb). Kepang-kepang, pada jaman itu, sering menggambarkan / menunjukkan kekayaan. Mereka adalah sesuatu yang bersifat mewah. Perempuan Kristen diperingati untuk tidak menuruti hatinya dalam keroyalan / pemborosan seperti itu] - hal 107.
3. ‘jangan memakai emas atau mutiara’.
Barnes’ Notes: “It is not to be supposed that all use of gold or pearls as articles of dress is here forbidden; ... It may be a difficult question to settle how much ornament is allowable, and when the true line is passed. But though this cannot be settled by any exact rules, since much must depend on age, and on the relative rank in life, and the means which one may possess, yet there is one general rule which is applicable to all, and which might regulate all. It is, that the true line is passed when more is thought of this external adorning, than of the ornament of the heart. Any external decoration which occupies the mind more than the virtues of the heart, and which engrosses the time and attention more, we may be certain is wrong. The apparel should be such as not to attract attention; such as becomes our situation; such as will not be particularly singular; such as shall leave the impression that the heart is not fixed on it. It is a poor ambition to decorate a dying body with gold and pearls. It should not be forgotten that the body thus adorned will soon need other habiliments, and will occupy a position where gold and pearls would be a mockery. When the heart is right; when there is true and supreme love for religion, it is usually not difficult to regulate the subject of dress” (= Tidak boleh dianggap bahwa semua penggunaan emas atau mutiara sebagai bagian dari pakaian dilarang di sini; ... Mungkin merupakan sesuatu yang sukar untuk menentukan berapa banyak hiasan yang diijinkan, dan kapan batasannya dilewati. Tetapi sekalipun ini tidak bisa ditentukan dengan peraturan-peraturan yang persis, karena ada banyak hal yang tergantung pada usia, dan pada tingkat relatif dalam kehidupan, dan pada harta yang dimiliki seseorang, tetapi ada satu peraturan umum yang berlaku untuk semua, dan yang bisa mengatur semua. Itu adalah, bahwa batasannya dilewati pada waktu lebih banyak pemikiran tentang hiasan lahiriah ini dari pada hiasan dari hati. Hiasan lahiriah apapun yang menempati pikiran lebih dari pada sifat-sifat baik dari hati, dan yang mengambil / menyerap waktu dan perhatian lebih banyak, kami bisa memastikan sebagai salah. Pakaian harus sedemikian rupa sehingga tidak menarik perhatian; sedemikian rupa sehingga cocok dengan situasi kita; sedemikian rupa sehingga tidak menyolok / lain sendiri, sedemikian rupa sehingga meninggalkan kesan bahwa hati tidak terikat padanya. Merupakan suatu ambisi yang malang untuk menghiasi tubuh yang akan mati dengan emas dan mutiara. Tidak boleh dilupakan bahwa tubuh yang dihiasi seperti itu akan segera membutuhkan pakaian / hiasan yang lain, dan akan menempati suatu posisi dimana emas dan mutiara akan merupakan suatu ejekan. Pada waktu hati itu benar, pada waktu ada kasih yang benar dan tertinggi untuk agama, biasanya tidak sukar untuk mengatur persoalan pakaian).
b) Dandanan batiniah.
1 Timotius 2: 10: ‘hendaklah ia berdandan dengan perbuatan baik’.
Matthew Henry: “Good works are the best ornament; these are, in the sight of God, of great price. Those that profess godliness should, in their dress, as well as other things, act as becomes their profession; instead of laying out their money on fine clothes, they must lay it out in works of piety and charity, which are properly called good works” (= Perbuatan baik adalah hiasan yang terbaik; dalam pandangan Allah ini merupakan sesuatu yang sangat berharga. Mereka yang beribadah, dalam pakaian mereka, maupun dalam hal-hal lain, harus bertindak sehingga cocok dengan pengakuan mereka; dari pada mengeluarkan uang mereka untuk pakaian-pakaian bagus, mereka harus mengeluarkannya dalam pekerjaan kesalehan dan kasih, yang secara benar disebut perbuatan baik).
-AMIN-