SIAPA YANG BERHAK MELAKUKAN PENUMPANGAN TANGAN?

Pdt.Budi Asali, M.Div.
SIAPA YANG BERHAK MELAKUKAN PENUMPANGAN TANGAN?SIAPA YANG BERHAK MELAKUKAN PENUMPANGAN TANGAN?.1Timotius 4:14: “Jangan lalai dalam mempergunakan karunia yang ada padamu, yang telah diberikan kepadamu oleh nubuat dan dengan penumpangan tangan sidang penatua”.

1) “Jangan lalai dalam mempergunakan karunia yang ada padamu”.

Calvin: “To neglect a gift is carelessly to keep it unemployed through slothfulness, so that, having contracted rust it is worn away without yielding any profit. Let each of us, therefore, consider what gift he possesses, that he may diligently apply it to use” ( = Melalaikan / menyia-nyiakan suatu karunia berarti dengan ceroboh /sembrono membiarkan karunia itu tidak digunakan melalui kemalasan, sehingga karena berkarat karunia itu usang tanpa menghasilkan keuntungan apapun. Karena itu, hendaklah setiap kita mempertimbangkan karunia apa yang ia miliki, supaya ia bisa dengan rajin menggunakannya).

Saya berpendapat bahwa kata-kata ini tidak bisa diterapkan dalam karunia-karuniayang bersifat mujijat, seperti karunia bahasa Roh dan bernubuat, karena karunia-karunia ini hanya bisa digunakan pada saat Tuhan sendiri menghendakinya. Jadi, dari bagian ini kita tidak bisa / tidak boleh mengajar seseorang yang mempunyai karunia bahasa Roh untuk rajin menggunakannya. Tetapi dalam hal karunia-karunia yang bukan bersifat mujijat, seperti karunia-karunia berkhotbah, mengajar, menyanyi, berorganisasi, musik, dsb, maka kita harus dengan rajin menggunakannya. Camkan bahwa suatu alat yang tidak pernah dipakai justru akan cepat rusak. Misalnya: semprotan baygon yang lama tidak digunakan akan buntu.

2) “karunia yang ada padamu, yang telah diberikan kepadamu oleh nubuat dan dengan penumpangan tangan sidang penatua”.

Ini tidak boleh diartikan bahwa Timotius menerima karunia oleh nubuat dan penumpangan tangan.

A. T. Robertson: “‘By prophecy.’ (DIA PROFEETEIAS). Accompanied by prophecy (1 Timotius 1:18), not bestowed by prophecy” [= ‘oleh nubuat’. (DIA PROFEETEIAS). Disertai oleh nubuat (1Timotius 1:18), bukan diberikan oleh nubuat].

1Timotius 1:18 - “Tugas ini kuberikan kepadamu, Timotius anakku, sesuai dengan apa yang telah dinubuatkan tentang dirimu, supaya dikuatkan oleh nubuat itu engkau memperjuangkan perjuangan yang baik dengan iman dan hati nurani yang murni”.

Vincent: “‘By prophecy,’ (DIA PROFEETEIAS). ... The meaning is ‘by the medium of prophecy.’ The reference is to prophetic intimation given to Paul concerning the selection of Timothy for the ministerial office. These prophecies were given by the Holy Spirit who bestowed the ‘gift’; so that the gift itself and the prophecy concurred in attesting the candidate for ordination” [= ‘Oleh nubuat’, (DIA PROFEETEIAS). ... Artinya adalah ‘oleh / dengan perantaraan nubuat’. Ini menunjuk pada pemberitahuan yang bersifat nubuat yang diberikan kepada Paulus berkenaan dengan pemilihan Timotius untuk tugas / jabatan pendeta. Nubuat-nubuat ini diberikan oleh Roh Kudus yang memberikan ‘karunia’ itu; sehingga karunia itu sendiri dan nubuatnya setuju dalam menyokong sang calon untuk pentahbisan].

Catatan: kata kerja ‘to concur’ bisa berarti ‘setuju’, tetapi bisa juga berarti ‘terjadi pada saat yang sama’ (Webster’s New World Dictionary).

A. T. Robertson: “‘With the laying on of the hands of the presbytery.’ (META EPITHESEOOS TON CHEIROON TOU PRESBUTERIOU). In Acts 13:2f, when Barnabas and Saul were formally set apart to the mission campaign (not then ordained as ministers, for they were already that), there was the call of the Spirit and the laying on of hands with prayer. Here again META does not express instrument or means, but merely accompaniment. In 2 Tim. 1:6 Paul speaks only of his own laying on of hands, but the rest of the presbytery no doubt did so at the same time and the reference is to this incident” [= ‘Dengan penumpangan tangan sidang penatua’. (META EPITHESEOOS TON CHEIROON TOU PRESBUTERIOU). Dalam Kis 13:2-dst, pada waktu Barnabas dan Saulus secara formil dipisahkan untuk kampanye missi (bukan ditahbiskan sebagai pendeta / pelayan pada saat itu, karena mereka sudah adalah pendeta / pelayan), di sana ada panggilan dari Roh dan penumpangan tangan dengan doa. Di sini lagi-lagi kata Yunani META tidak menyatakan alat atau cara / jalan, tetapi semata-mata penyertaan. Dalam 2Tim 1:6 Paulus berbicara hanya tentang penumpangan tangannya, tetapi sisa dari penatua tak diragukan juga melakukannya pada saat yang sama dan bagian ini menunjuk pada peristiwa ini].

2Timotius 1:6 - “Karena itulah kuperingatkan engkau untuk mengobarkan karunia Allah yang ada padamu oleh penumpangan tanganku atasmu”.

Jadi, jelas A. T. Robertson mengatakan bahwa penumpangan tangan itu bukan alat / cara / jalan yang menyebabkan Timotius menerima karunia. Tetapi penumpangan tangan itu hanya menyertai pemberian karunia kepada Timotius. Pemberi karunia itu sendiri pasti adalah Roh Kudus / Tuhan sendiri. 

Bdk. 1Korintus 12:11 - “Tetapi semuanya ini dikerjakan oleh Roh yang satu dan yang sama, yang memberikan karunia kepada tiap-tiap orang secara khusus, seperti yang dikehendakiNya”.


Karena itu, jangan menggunakan ayat ini sebagai dasar ajaran / praktek bahwa dengan menumpangkan tangan, seorang pendeta / hamba Tuhan bisa memberikan karunia tertentu kepada seseorang (biasanya karunia bahasa Roh). Ini omong kosong. Kalau itu tetap terjadi, perlu dipertanyakan:

a) Karunianya asli atau palsu?

b) Siapa yang memberi karunia itu, Tuhan, setan, atau orang itu sendiri?

SIAPA YANG BERHAK MELAKUKAN PENUMPANGAN TANGAN?.
Next Post Previous Post