ROMA 2:12-16 (KESELAMATAN PADA ZAMAN SETELAH KRISTUS DAN SEBELUM KRISTUS)
PDT.BUDI ASALI, M.DIV.
Roma 2:12-16 - “(Roma 2:12) Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat. (13) Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan. (14) Apabila bangsa2 lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. (15) Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela. (16) Hal itu akan nampak pada hari, bilamana Allah, sesuai dengan Injil yang kuberitakan, akan menghakimi segala sesuatu yang tersembunyi dalam hati manusia, oleh Kristus Yesus”.
teknologi, otomotif, bisnis |
I) Keselamatan pada zaman setelah Kristus (jaman Perjanjian Baru).
1) Bagi yang sudah pernah mendengar Injil.
Ini sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Siapapun yang sudah mendengar Injil, kalau ia percaya, akan masuk surga, tetapi kalau ia tidak percaya kepada Kristus, akan binasa / masuk neraka. Bdk. Yohanes 3:16 Yohanes 3:36 Kis 16:31 Yohanes 8:24 Wahyu 21:8 Yohanes 14:6 Kis 4:12 1Yohanes 5:11-12.
Hanya orang2 Liberal yang tak setuju dengan pandangan yang jelas2 merupakan pandangan Alkitab ini.
Tetapi ada suatu buku tafsiran yang memberikan komentar yang menarik berkenaan dengan hal ini.
Jewish New Testament Commentary: “Skeptics sometimes ask,‘How can God be so unfair as to condemn to hell some primitive tribesman who hasn’t even heard of the Bible?’ They often raise the issue not out of concern for the ‘pitiful lost heathen’ but as a dodge to justify their own unbelief; the very form of the question assumes that God is unjust and not worthy of their trust, that the ‘primitive tribesman’ is an innocent ‘noble savage’ and God the guilty party” (= Orang skeptik kadang2 bertanya: ‘Bagaimana Allah bisa begitu tidak adil sehingga menghukum ke dalam neraka suku2 yang primitif yang bahkan tidak pernah mendengar tentang Alkitab?’ Mereka sering mengangkat persoalan ini bukan karena kepedulian terhadap ‘orang kafir yang terhilang yang patut dikasihani’ tetapi sebagai suatu alasan / muslihat untuk membenarkan ketidak-percayaan mereka sendiri; bentuk dari pertanyaan itu sendiri menganggap bahwa Allah itu tidak adil dan tidak layak mendapatkan kepercayaan mereka, sehingga ‘suku-suku primitif’ itu merupakan ‘orang2 biadab yang mulia’ yang tak bersalah dan Allah merupakan pihak yang bersalah).
Karena itu, kalau saudara menghadapi pertanyaan seperti ini, sebaiknya tak perlu mempermasalahkan keselamatan dari orang2 yang tak pernah mendengar Injil. Jangan mau dibelokkan kepada pembicaraan tentang keselamatan dari orang2 yang tak pernah mendengar Injil. Kembalikan pembicaraan kepada keselamatan mereka sendiri, misalnya dengan berkata: ‘Tak usah peduli orang2 yang tak pernah mendengar Injil. Kamu sudah mendengar Injil, dan kalau kamu tak percaya kepada Kristus, kamu akan masuk neraka. Apa tanggapanmu?’.
2) Bagi yang belum pernah mendengar Injil.
Orang yang tidak pernah mendengar tentang Yesus akan binasa / masuk neraka! Kalau orang yang tidak pernah mendengar Injil bisa masuk surga, maka untuk apa kita diperintahkan untuk memberitakan Injil? Bahwa kita diperintahkan untuk memberitakan Injil dan menjadikan semua bangsa murid Yesus (Matius 28:19), jelas menunjukkan bahwa orang yang tidak pernah mendengar Injil pasti tidak bisa selamat. Pandangan ini didukung oleh beberapa bagian Kitab Suci yang lain seperti:
a) Roma 2:12a- “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat”.
Kalau orang yang tidak mempunyai hukum Taurat pasti binasa, maka analoginya, orang yang tidak mempunyai Injil, juga pasti binasa.
Dalam jaman Perjanjian Lama, orang di luar Israel / Yahudi yang tidak pernah mempunyai hukum Taurat, dikatakan ‘binasa tanpa hukum Taurat’. Analoginya, dalam jaman Perjanjian Baru, orang yang tidak pernah mendengar Injil, akan‘binasa tanpa Injil’!
b) Roma 10:13-14- “(13) Sebab, barangsiapa yang berseru kepada nama Tuhan, akan diselamatkan. (14) Tetapi bagaimana mereka dapat berseru kepadaNya, jika mereka tidak percaya kepada Dia? Bagaimana mereka dapat percaya kepada Dia, jika mereka tidak mendengar tentang Dia. Bagaimana mereka mendengar tentang Dia, jika tidak ada yang memberitakanNya?”.
Text ini membentuk suatu rantai. Orang yang berseru kepada nama Tuhan akan selamat, tetapi ia tidak akan bisa berseru kepada nama Tuhan kalau ia tidak percaya kepada Tuhan. Dan ia tidak akan bisa percaya kepada Tuhan kalau ia tidak pernah mendengar tentang Dia. Dan ia tidak akan bisa mendengar tentang Dia, kalau tidak ada yang memberitakan Injil kepadaNya.
Jadi, kalau tidak ada orang yang memberitakan Injil kepadanya, ia tidak bisa mendengar tentang Dia, sehingga tidak percaya kepadaNya, sehingga tidak bisa berseru kepadaNya, sehingga tidak bisa diselamatkan.
Dengan demikian jelaslah bahwa orang yang tidak diinjili / tidak pernah mendengar tentang Yesus, pasti tidak selamat. Fakta Kitab Suci inilah yang mendasari pengutusan misionaris ke tempat2 yang belum pernah dijangkau Injil.
c) Yehezkiel 3:18 - “Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Engkau pasti dihukum mati! - dan engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa2 untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup,orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu”.
Kata2 ‘engkau tidak memperingatkan dia atau tidak berkata apa2 untuk memperingatkan orang jahat itu dari hidupnya yang jahat, supaya ia tetap hidup’yang saya beri garis bawah bisa dikontextualisasikan untuk jaman Perjanjian Baru sebagai ‘tidak pernah memberitakan Injil kepadanya’. Jadi, ayat ini mengatakan bahwa kalau ada orang jahat, dan kita tak pernah memberitakan Injil kepadanya, maka orang jahat itu ‘akan mati dalam kesalahannya’. Ini jelas harus diartikan bahwa orang jahat itu akan masuk neraka.
II) Keselamatan pada zaman sebelum Kristus (jaman Perjanjian Lama).
Roma 2: 12 menunjukkan bahwa orang Yahudi dan orang non Yahudi dihakimi dengan cara yang berbeda / dasar yang berbeda.
Apa bedanya kedua kelompok ini? Bedanya adalah bahwa bangsa Israel / Yahudi mempunyai hukum Taurat, sedangkan bangsa2 di luar Israel / Yahudi tidak mempunyainya.
Mazmur 147:19-20- “(19) Ia memberitakan firmanNya kepada Yakub, ketetapan2Nya dan hukum2Nya kepada Israel. (20) Ia tidak berbuat demikian kepada segala bangsa, dan hukum2Nya tidak mereka kenal. Haleluya!”.
Roma 3:1-2- “(1) Jika demikian, apakah kelebihan orang Yahudi dan apakah gunanya sunat? (2) Banyak sekali, dan di dalam segala hal. Pertama2: sebab kepada merekalah dipercayakan firman Allah”.
Sekalipun ‘mempunyai hukum Taurat’ itu merupakan suatu hak, yang boleh dikatakan merupakan suatu keuntungan, tetapi bisa dikatakan ada juga kerugiannya. Mengapa? Karena Firman Tuhan mengatakan bahwa orang yang diberi banyak, juga akan dituntut banyak.
Lukas 12:47-48- “(47) Adapun hamba yang tahu akan kehendak tuannya, tetapi yang tidak mengadakan persiapan atau tidak melakukan apa yang dikehendaki tuannya, ia akan menerima banyak pukulan. (48) Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut.’”.
Penerapan: Ini bukan hanya bisa diterapkan kepada orang2 Yahudi yang mempunyai hukum Taurat, tetapi lebih-lebih bisa dan harus diterapkan kepada orang2 yang hidup pada zaman sekarang (baik kristen maupun non kristen), yang mempunyai hukum Taurat maupun Injil! Itu memang merupakan hak dan keuntungan yang lebih besar lagi, tetapi bersamaan dengan itu, itu juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar lagi!
Sekarang perhatikan keselamatan dari kedua golongan ini (Yahudi / Israel dan non Yahudi / Israel), atau cara penghakiman yang Allah lakukan terhadap kedua golongan ini.
Roma 2: 12: “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat; dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat”.
Kata2 ‘orang ... tanpa hukum Taurat’, jelas menunjuk kepada orang2 non Yahudi / Israel, sedangkan ‘orang ...di bawah hukum Taurat’ jelas menunjuk kepada orang2 Yahudi / Israel.
1) Bagi orang2 Israel / Yahudi.
Roma 2: 12b: “dan semua orang yang berdosa di bawah hukum Taurat akan dihakimi oleh hukum Taurat”.
Sekarang, Paulus membicarakan orang2 Yahudi, yang mempunyai hukum Taurat. Mereka ini akan dihakimi oleh hukum Taurat. Semua penafsir beranggapan bahwa ini sama sekali tidak menunjukkan bahwa orang2 Yahudi / Israel itu bisa selamat.
Albert Barnes mengatakan bahwa bagi kedua golongan ini Paulus menggunakan istilah yang berbeda. Untuk orang2 non Yahudi ia menggunakan istilah ‘akan binasa’ (ay 12a), tetapi untuk orang-orang Yahudi Paulus menggunakan istilah‘akan dihakimi’ (ay 12b). Barnes mengatakan bahwa tidak jelas mengapa Paulus mengubah istilah. Tetapi mungkin untuk tidak membangkitkan prasangka / ketidak-senangan dalam diri orang2 Yahudi yang mendengarnya, karena kalau hal ini muncul, maka hati / pikiran mereka akan dibentengi terhadap apapun yang akan diberitakan oleh Paulus. Dengan menggunakan istilah ‘akan dihakimi’ maka orang2 Yahudi itu tidak akan mempunyai prasangka apapun, tetapi pada akhirnya akan menyimpulkan sendiri, bahwa itu menunjukkan bahwa mereka akan binasa / masuk neraka.
Matthew Henry mengatakan bahwa orang2 Yahudi pada saat itu mempunyai pandangan bahwa seburuk apapun mereka hidup, mereka tetap akan mendapat tempat dalam dunia yang akan datang. Ini ditentang oleh Paulus, yang mengatakan bahwa mereka memang mempunyai hak dengan mempunyai hukum Taurat itu, tetapi itu bukan ‘hak yang menyelamatkan’, kecuali mereka hidup sesuai dengan hukum Taurat itu, padahal jelas mereka tidak hidup sesuai dengan hukum Taurat tersebut. Karena itu, mereka membutuhkan kebenaran yang lain untuk bisa muncul di hadapan Allah.
Bdk. Roma 9:30-10:3 - “(9:30) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Ini: bahwa bangsa2 lain yang tidak mengejar kebenaran, telah beroleh kebenaran, yaitu kebenaran karena iman.(9:31) Tetapi: bahwa Israel, sungguhpun mengejarhukum yang akan mendatangkan kebenaran, tidaklah sampai kepada hukum itu. (9:32) Mengapa tidak? Karena Israel mengejarnya bukan karena iman, tetapi karena perbuatan. Mereka tersandung pada batu sandungan, (9:33) seperti ada tertulis: ‘Sesungguhnya, Aku meletakkan di Sion sebuah batu sentuhan dan sebuah batu sandungan, dan siapa yang percaya kepadaNya, tidak akan dipermalukan.’ (10:1) Saudara2, keinginan hatiku dan doaku kepada Tuhan ialah, supaya mereka diselamatkan. (10:2) Sebab aku dapat memberi kesaksian tentang mereka, bahwa mereka sungguh2 giat untuk Allah, tetapi tanpa pengertian yang benar. (10:3) Sebab, oleh karena mereka tidak mengenal kebenaran Allah dan oleh karena mereka berusaha untuk mendirikan kebenaran mereka sendiri, makamereka tidak takluk kepada kebenaran Allah”.
Bdk. Filipi 3:9 - “dan berada dalam Dia bukan dengan kebenaranku sendiri karena mentaati hukum Taurat, melainkan dengan kebenaran karena kepercayaan kepada Kristus, yaitu kebenaran yang Allah anugerahkan berdasarkan kepercayaan”.
Vincent mengatakan bahwa penggunaan kata-kata ‘akan binasa’ bagi orang2 non Yahudi (ay 12a) dan kata2 ‘akan dihakimi’ (ay 12b) untuk orang-orang Yahudi, menunjukkan bahwa bagi orang2 Yahudi ini merupakan penghakiman yang menghukum.
Calvin juga mengatakan bahwa istilah itu menunjukkan bahwa orang-orang Yahudi itu akan binasa. Dan ia memberikan dasar Kitab Suci, yaitu Ul 27:26.
Ulangan 27:26 - “Terkutuklah orang yang tidak menepati (seluruh / semua) perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!’”.
Catatan: penambahan kata ‘semua / seluruh’ akan saya bahas dibawah.
Calvin menambahkan bahwa suatu kondisi yang lebih buruk menantikan orang2 Yahudi yang berdosa, karena penghukuman mereka sudah dinyatakan dalam hukum Taurat mereka.
Orang2 Israel / Yahudi yang dihakimi berdasarkan hukum Taurat ini memang tidak mungkin bisa selamat. Mengapa?
Roma 2:13: “Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan.”.
Jamieson, Fausset & Brown: “‘For not the hearers of the law’ - that is, the mere possessors of it, ‘are just before God, but the doers of the law shall be justified.’” (= ‘Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat’ - yaitu sekedar menjadi pemilik dari hukum Taurat, ‘yang benar dihadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan’).
Tetapi ketaatan yang bagaimana yang dituntut oleh Tuhan dari orang-orang Yahudi itu supaya mereka bisa selamat dalam penghakiman berdasarkan hukum Taurat itu?
Albert Barnes menekankan habis2an bahwa kalau seseorang dihakimi berdasarkan hukum Taurat, ia hanya bisa selamat, kalau ia mentaati hukum Taurat itu secara sempurna dan terus menerus. Ia memberikan Ul 4:1 dan Im 18:5 sebagai dasar.
Ulangan 4:1- “‘Maka sekarang, hai orang Israel, dengarlah ketetapan dan peraturan yang kuajarkan kepadamu untuk dilakukan, supaya kamu hidup dan memasuki serta menduduki negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allah nenek moyangmu”.
Imamat 18:5- “Sesungguhnya kamu harus berpegang pada ketetapanKu dan peraturanKu. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya; Akulah TUHAN”.
Saya sendiri berpendapat bahwa untuk menunjukkan keharusan ketaatan yang sempurna dan terus menerus ini, lebih tepat untuk menggunakan Gal 3:10.
Galatia 3:10- “Karena semua orang, yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat, berada di bawah kutuk. Sebab ada tertulis: ‘Terkutuklah (setiap) orang yang tidak setiamelakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat.’”.
Catatan: seharusnya dalam Gal 3:10b ada kata ‘setiap’. Bandingkan dengan NIV yang menterjemahkan: “Cursed is everyone who does not continue to do everything written in the Book of the Law” (= Terkutuklah setiap orang yang tidak terus melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam Kitab HukumTaurat).
Sekarang perhatikan Ulangan 27:26 dari mana Galatia 3:10 dikutip.
Ul 27:26- “Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan. Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin!’”.
Ada perbedaan antara Gal 3:10b dengan Ul 27:26. Bedanya adalah dalam Gal 3:10b ini, Paulus mengatakan / menambahkan kata2 ‘segala sesuatu’.
Dalam KJV/NKJV, Ul 27:26 mempunyai kata ‘all’ (= semua / segala), sedangkan dalam RSV/NIV/NASB, Ul 27:26 tidak mempunyai kata itu. Dalam semua manuscript bahasa Ibrani, Ul 27:26 tidak mengandung kata ‘all’ (= semua / segala), sehingga ada yang menganggap bahwa penyalin Kitab Suci sengaja membuang kata ini, supaya tidak terlihat bahwa kita harus taat secara sempurna baru tidak terkutuk. Tetapi ada 6 manuscript non Ibrani, termasuk Septuaginta / LXX (Perjanjian Lama yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani), dimana Ul 27:26 mengandung kata ‘all’ (= semua / segala).
Dari semua ini bisa disimpulkan adanya beberapa kemungkinan:
a) Ulangan 27:26 ini di dalam autographnya (=manuscript aslinya) memang mengandung kata ‘all’ (= semua / segala).
b) Bisa juga bahwa sebetulnya Ul 27:26 memang tidak mengandung kata ‘all’ (= semua / segala), tetapi karena dalam Ul 28:1,15 ada kata ‘all’ (= semua / segala), maka Paulus menambahkan kata itu pada waktu mengutip Ul 27:26.
Ul 28:1,15 - “(1) ‘Jika engkau baik2 mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan melakukan dengan setia segala perintahNya yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, maka TUHAN, Allahmu, akan mengangkat engkau di atas segala bangsa di bumi. ... (15) ‘Tetapi jika engkau tidak mendengarkan suara TUHAN, Allahmu, dan tidak melakukan dengan setia segala perintah dan ketetapanNya, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, maka segala kutuk ini akan datang kepadamu dan mencapai engkau”.
Catatan: perhatikan bahwa Ul 27:26 adalah ayat terakhir dari Ul 27. Jadi, ayat selanjutnya langsung adalah Ul 28:1. Karena itu memang jelas ada hubungan yang dekat antara kedua ayat tersebut. Juga perhatikan betapa miripnya Ul 28:15 dengan Gal 3:10.
c) Atau, Paulus menafsirkan bahwa Ul 27:26 itu maksudnya adalah ‘all the words of the law’ (= semua / segala kata2 hukum Taurat). Ingat bahwa kalau penulis Perjanjian Baru menafsirkan Perjanjian Lama pada saat mereka menuliskan Firman Tuhan / Kitab Suci, maka tafsiran mereka infallible (= tidak bisa salah), karena mereka diilhami oleh Roh Kudus!
Yang manapun yang benar, yang jelas Gal 3:10 itu menekankan bahwa hanya orang yang taat secara sempurna dan terus meneruslah yang tidak berada di bawah kutuk.
Calvin juga menekankan bahwa kebenaran karena hukum Taurat itu menuntut kesempurnaan dalam ketaatan itu. Begitu seseorang melanggar hukum Taurat, maka kutuk segera dinyatakan kepada orang itu. Karena itu jelas bahwa tidak ada siapapun yang bisa dibenarkan / diselamatkan berdasarkan hukum Taurat, dan bahwa harus dicari kebenaran / keselamatan yang lain (bukan berdasarkan hukum Taurat tetapi berdasarkan iman).
Kesimpulan: orang-orang Yahudi yang mempunyai hukum Taurat ini hanya bisa diselamatkan kalau mereka taat secara sempurna dan terus menerus pada hukum Taurat. Sekali saja mereka tidak taat / berbuat dosa, maka mereka langsung ada di bawah kutuk, dan karena itu tidak selamat / akan dihukum. Mengapa demikian? Karena Allah itu menuntut kesempuraan (Mat 5:48), dan keadilan Allah menyebabkan Ia harus menghukum siapapun yang berbuat dosa tak peduli hanya sekali seumur hidup.
Matius 5:48 - “Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna.’”.
2) Bagi orang2 di luar Israel / Yahudi.
a) “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasa tanpa hukum Taurat” (Roma 2: 12a).
1. ‘tanpa hukum Taurat’.
Ini jelas menunjuk kepada orang2 kafir non Yahudi, karena ayat ini mengatakan‘tanpa hukum Taurat’. Jadi, orang2 itu tidak mempunyai hukum Taurat / Firman Tuhan.
2. ‘akan binasa tanpa hukum Taurat’.
Ini menunjukkan pandangan / ajaran Paulus tentang tentang nasib orang2 itu. Ia berkata bahwa orang2 itu ‘akan binasa tanpa hukum Taurat’.
a. Kata2 ‘tanpa hukum Taurat’ menunjukkan bahwa pada saat mereka dihakimi, mereka tidak akan dihakimi berdasarkan hukum Taurat, karena mereka memang tidak pernah mempunyai / mendengar hukum Taurat.
b. Kata ‘binasa’ menunjukkan bahwa mereka tidak akan mendapatkan hidup kekal tetapi akan masuk neraka.
Bdk. Efesus 2:11-12 - “(11) Karena itu ingatlah, bahwa dahulu kamu - sebagai orang2 bukan Yahudi menurut daging, yang disebut orang2 tak bersunat oleh mereka yang menamakan dirinya ‘sunat’, yaitu sunat lahiriah yang dikerjakan oleh tangan manusia, - (12) bahwa waktu itu kamu tanpa Kristus, tidak termasuk kewargaan Israel dan tidak mendapat bagian dalam ketentuan2 yang dijanjikan, tanpa pengharapan dan tanpa Allah di dalam dunia”.
3. Kalau mereka tidak dihakimi berdasarkan hukum Taurat, lalu mereka dihakimi berdasarkan apa? Dalam Roma 2: 14-15 Paulus jelas berbicara tentang hati nurani.
Roma 2: 14-15: “(14) Apabila bangsa2 lain yang tidak memiliki hukum Taurat oleh dorongan diri sendiri melakukan apa yang dituntut hukum Taurat, maka, walaupun mereka tidak memiliki hukum Taurat, mereka menjadi hukum Taurat bagi diri mereka sendiri. (15) Sebab dengan itu mereka menunjukkan, bahwa isi hukum Taurat ada tertulis di dalam hati mereka dan suara hati mereka turut bersaksi dan pikiran mereka saling menuduh atau saling membela”.
Bagian yang saya garis-bawahi itu oleh KJV/RSV diterjemahkan ‘by nature’ (= secara alamiah).
Wycliffe: “The phrase ‘by nature’ (physei).... it seems much better to take ‘by nature’ to mean ‘instinctively.’” [= Ungkapan ‘by nature’ (PHUSEI) ... kelihatannya jauh lebih baik untuk mengartikan ‘by nature’ sebagai ‘secara naluri’].
Inilah hukum yang ada dalam diri mereka: hati nurani. Mereka tidak mempunyai hukum Taurat, dan karena itu tidak mungkin dihakimi berdasarkan hukum Taurat. Tetapi mereka mempunyai hukum lain, yaitu hati nurani. Hati nurani ini atau membela mereka pada waktu mereka berbuat baik, atau mengecam mereka pada waktu mereka berbuat dosa (Roma 2: 15b). Jadi, seakan-akan hukum Taurat itu tertulis dalam hati mereka (Roma 2: 15a).
Barnes’Notes: “The revealed Law of God was written on tables of stone, and then recorded in the books of the Old Testament. This law the Gentiles did not possess, but, to a certain extent, the same requirements were written on their hearts. Though not revealed to them as to the Jews, yet they had obtained the knowledge of them by the light of nature. The word ‘hearts’ here denotes the mind itself, as it does also frequently in the Sacred Scriptures; not the heart, as the seat of the affections. It does not mean that they loved or even approved of the Law, but that they had knowledge of it; and that that knowledge was deeply engraved on their minds” (= Hukum Taurat yang dinyatakan dari Allah ditulis pada loh2 batu, dan lalu dicatat dalam kitab2 PL. Hukum Taurat ini tidak dimiliki oleh orang2 non Yahudi, tetapi, sampai pada tingkat tertentu, tuntutan / kewajiban yang sama ditulis pada hati mereka. Sekalipun tidak dinyatakan kepada mereka seperti kepada orang2 Yahudi, tetapi mereka mendapatkan pengetahuan tentang hal2 itu oleh terang dari alam. Kata ‘hati’ di sini menunjukkan pikiran itu sendiri, sesuatu yang sering terjadi dalam Kitab Suci; bukan hati sebagai kedudukan dari perasaan. Itu tidak berarti bahwa mereka mengasihi atau bahkan menyetujui hukum itu, tetapi bahwa mereka mempunyai pengetahuan tentangnya; dan bahwa pengetahuan itu diukirkan dalam2 pada pikiran mereka).
Ini tidak boleh diartikan bahwa orang2 kafir itu bisa mendapatkan pengetahuan sebanyak yang diberikan oleh hukum Taurat. Perhatikan kata2 Barnes dan Calvin di bawah ini.
Barnes’ Notes: “This does not mean, by any means, that they had all the knowledge which the Law would impart, for then there would have been no need of a revelation, ... the will of God, whether made known by reason or revelation, will be the same so far as reason goes. The difference is that revelation goes further than reason; sheds light on new duties and doctrines; as the information given by the naked eye and the telescope is the same, except, that the telescope carries the sight forward, and reveals new worlds to the sight of man” [= Ini sama sekali tidak berarti bahwa mereka (orang2 kafir / non Yahudi itu) mempunyai semua pengetahuan yang diberikan oleh hukum Taurat, kalau kalau demikian maka tidak dibutuhkan suatu wahyu, ... kehendak Allah, apakah dinyatakan oleh akal atau wahyu, akan sama sejauh akal berjalan. Perbedaannya adalah bahwa wahyu berjalan lebih jauh dari akal; memberi terang pada kewajiban2 dan doktrin2 yang baru; seperti informasi yang diberikan oleh mata telanjang dan oleh teleskop adalah sama, kecuali bahwa teleskop membawa penglihatan ke depan, dan menyatakan dunia / alam semesta yang baru pada penglihatan manusia].
Calvin: “Nor can we conclude from this passage, that there is in men a full knowledge of the law, but that there are only some seeds of what is right implanted in their nature”(= Kita tidak bisa menyimpulkan dari text ini bahwa dalam diri manusia ada pengetahuan penuh tentang hukum / hukum Taurat, tetapi bahwa di sana hanya ada sebagian benih dari apa yang benar yang ditanamkan dalam diri mereka).
Kalau hukum Taurat saja memberikan pengetahuan lebih banyak dari pada yang diberikan oleh hati nurani, apalagi Injil / Perjanjian Baru.
Wycliffe: “But how much richer and fuller is our knowledge of Godas revealed through his Son! ... Why then should we eagerly take the Gospel to those who have never heard it? ... it is essential because of who Christ is - the climax of God’s revelation (Heb 1:1-2). Since Christ is the supreme revelation of God, and since the NT is the record that confronts menwith Christ, other methods of divine revelation are seen to be only fragmentary” [= Tetapi betapa lebih kaya dan lebih penuhnya pengetahuan kita tentang Allah seperti yang dinyatakan melalui AnakNya! ...Lalu mengapa kita harus sangat ingin untuk membawa Injil kepada mereka yang tidak pernah mendengarnya? ... itu perlu karena siapa Kristus itu - puncak dari wahyu Allah (Ibrani 1:1-2). Karena Kristus adalah wahyu tertinggi dari Allah, dan karena PB merupakan catatan yang menghadapkan manusia dengan Kristus, metode2 lain dari wahyu ilahi dipandang sebagai hanya bersifat tidak lengkap].
Bandingkan kata2 Barnes, Calvin, dan Wycliffe di atas ini dengan kata2 Pdt. StephenTong yang menyuruh hamba2 Tuhan Kristen untuk mempelajari ajaran Khong HuCu dan memakainya sebagai pedoman hidup.
Kata2 Pdt. Stephen Tong ini, sudah salah, seandainya kita hidup pada jaman Perjanjian Lama, dan hanya mempunyai hukum Taurat. Apalagi dalam faktanya kita hidup pada jaman Perjanjian Baru.
Kata2 Pdt. Stephen Tong ini sama dengan menyuruh orang yang mempunyai teleskop untuk meminta petunjuk kepada orang yang melihat dengan mata telanjang!
4. Bisakah mereka selamat / ‘lulus’ dari penghakiman oleh hati nurani ini?
Jelas tidak mungkin, karena Roma 2: 12a memastikan mereka binasa!
Roma 2: 12a: “Sebab semua orang yang berdosa tanpa hukum Taurat akan binasatanpa hukum Taurat”.
Mengapa tidak mungkin? Karena sama seperti orang2 Yahudi yang mempunyai hukum Taurat hanya bisa selamat oleh kehidupan mereka sendiri, kalau mereka taat pada hukum Taurat itu secara sempurna, maka demikian juga dengan orang2 non Yahudi ini. Mereka hanya bisa selamat, oleh kehidupan mereka sendiri, kalau mereka taat secara sempurna pada hati nurani mereka. Dan adakah orang kafir manapun yang bisa taat secara sempurna pada hati nuraninya? Sudah jelas tidak mungkin!
Matthew Henry:“They had that within them which approved and commended what was well done and which reproached them for what was done amiss. ... Conscience is that candle of the Lord which was not quite put out, no, not in the Gentile world. ... their consciences did either acquit or condemn them. All this did evince that they had that which was to them instead of a law, which they might have been governed by, and which will condemn them, because they were not so guided and governed by it. So that the guilty Gentiles are left without excuse. God is justified in condemning them. They cannot plead ignorance, and therefore are likely to perish if they have not something else to plead” (= Mereka mempunyai di dalam diri mereka apa yang menyetujui dan menghargai / memuji apa yang dilakukan dengan baik dan yang mencela mereka untuk apa yang dilakukan dengan salah. ... Hati nurani adalah lilin dari Tuhan yang tidak sungguh2 padam, tidak, tidak dalam dunia orang non Yahudi. ... hati nurani mereka atau membebaskan atau mengecam / menghukum mereka. Semua ini membuktikan bahwa mereka mempunyai sesuatu yang bagi mereka merupakan pengganti dari suatu hukum, yang seharusnya bisa memerintah mereka, dan yang akan mengecam / menghukum mereka, karena mereka tidaklah dibimbing dan diperintah sedemikian rupa olehnya. Maka orang2 non Yahudi yang bersalah akan ditinggalkan tanpa dalih. Allah dibenarkan dalam menghukum mereka. Mereka tidak bisa menggunakan ketidak-tahuan sebagai dalih, dan karena itu mungkin sekali binasa jika mereka tidak mempunyai sesuatu yang lain sebagai dalih / pembelaan).
Barnes’ Notes: “It will be remarked here that the apostle does not say they shall be saved without law. He does not give even an intimation respecting their salvation. The strain of the argument, as well as this express declaration, shows that they who had sinned - and in the first chapter he had proved that all the pagan were sinners - would be punished. If any of the pagan are saved, it will be, therefore, an exception to the general rule in regard to them. The apostles evidently believed that the great mass of them would be destroyed. On this ground they evinced such zeal to save them; on this ground the Lord Jesus commanded the gospel to be preached to them; and on this ground Christians are now engaged in the effort to bring them to the knowledge of the Lord Jesus. It may be added here, that all modern investigations have gone to confirm the position that the pagan are as degraded now as they were in the time of Paul.‘Without law’ That is, they shall not be judged by a law which they have not.They shall not be tried and condemned by the revelation which the Jews had.They shall be condemned only according to the knowledge and the Law which they actually possess. This is the equitable rule on which God will judge the world. According to this, it is not to be apprehended that they will suffer as much as those who have the revealed will of God; compare Matt. 10:15; 11:24; Luke10:12” (= Perlu diperhatikan di sini bahwa sang rasul tidak berkata bahwa mereka akan diselamatkan tanpa hukum Taurat. Ia tidak memberikan bahkan suatu isyaratpun berkenaan dengan keselamatan mereka. Penekanan dari argumentasinya, maupun pernyataan yang nyata ini, menunjukkan bahwa mereka yang telah berdosa - dan dalam pasal yang pertama ia telah membuktikan bahwa semua orang kafir adalah orang2 berdosa - akan dihukum. Karena itu, jika ada siapapun dari orang2 kafir itu yang akan diselamatkan, itu akan merupakan suatu perkecualian terhadap hukum / peraturan umum berkenaan dengan mereka. Sang rasul dengan jelas percaya bahwa massa yang besar itu akan dihancurkan. Berdasarkan hal inilah mereka menunjukkan dengan jelas semangat untuk menyelamatkan mereka; berdasarkan hal inilah Tuhan Yesus memerintahkan supaya Injil diberitakan kepada mereka; dan berdasarkan hal inilah orang2 kristen sekarang terlibat dalam usaha untuk membawa kepada mereka pengetahuan tentang Tuhan Yesus. Bisa ditambahkan di sini, bahwa semua penyelidikan modern telah menegaskan bahwa posisi dari orang2 kafir sekarang adalah sama rendahnya / hinanya seperti pada jaman Paulus. ‘Tanpa hukum Taurat’ artinya, mereka tidak akan dihakimi oleh hukum Taurat yang tidak mereka punyai. Mereka tidak akan diadili dan dikecam / dihukum oleh wahyu yang dipunyai orang2 Yahudi. Mereka akan dikecam / dihukum hanya sesuai dengan pengetahuan dan hukum yang sungguh2 mereka punyai).
Catatan: dalam pasal pertama (dari kitab / surat Roma) Paulus memang menunjukkan bahwa semua orang kafir ini adalah orang2 berdosa (Roma 1:18-32). Selanjutnya dalam Roma 2:17-29 Paulus menekankan bahwa semua orang-orang Yahudi adalah orang2 berdosa. Dan dalam Roma 3:9-18, Paulus mengatakan bahwa semua manusia (Yahudi + non Yahudi) adalah orang2 berdosa.
A. T. Robertson: “‘Shall also perish without law’ ... This is a very important statement. The pagan who sin are lost, because they do not keep the law which they have, not because they do not have the Mosaic law or Christianity” (= ‘Akan binasa tanpa hukum Taurat’ ... Ini merupakan suatu pernyataan yang sangat penting. Orang kafir yang berdosa terhilang, karena mereka tidak memelihara hukum yang mereka miliki, bukan karena mereka tidak mempunyai hukum Taurat Musa atau kekristenan).
A.T. Robertson (tentang Roma 2:15): “Paul does not say that a pagan’s conscience always commends everything that he thinks, says, or does. In order for one to be set right with God by his own life he must always act in accord with his conscience andnever have its disapproval. That, of course, is impossible else Christ died for naught (Gal. 2:21). Jesus alone lived a sinless life. For one to be saved without Christ he must also live a sinless life” [= Paulus tidak mengatakan bahwa hati nurani seorang kafir selalu memuji segala sesuatu yang ia pikirkan, katakan, atau lakukan. Supaya seseorang bisa benar di hadapan Allah oleh kehidupannya sendiri, ia harus selalubertindak sesuai dengan hati nuraninya dan tidak pernah mendapatkan celaan / ketidak-setujuannya. Itu, sudah tentu, merupakan sesuatu yang tidak mungkin atau Kristus mati secara sia-sia (Galatia 2:21). Hanya Yesus saja yang hidup tanpa dosa.Bagi seseorang untuk diselamatkan tanpa Kristus ia juga harus hidup tanpa dosa].
Galatia 2:21- “Aku tidak menolak kasih karunia Allah. Sebab sekiranya ada kebenaran oleh hukum Taurat, maka sia2lah kematian Kristus”.
Baca Juga: Yesus Kristus, Firman/Logos, Allah
Barnes’Notes (tentang Roma 2:14): “The apostle, in Rom.2:13, had stated a general principle, that the doers of the Law only can bejustified, if justification is attempted by the Law. In this verse and the next, he proceeds to show that the same principle is applicable to the pagan; that though they have not the written Law of God, yet that they have sufficient knowledge of his will to take away every excuse for sin, .... This verse is not to be understood as affirming, as an historical fact, that any of the pagan ever did perfectly obey the Law which they had, any more than the previous verse affirms it of the Jews. The main point in the argument is, that if people are justified by the Law, their obedience must be entire and perfect; ... and that the Gentiles had an opportunity of illustrating this principle as well as the Jews, since they also had a law among themselves. The word ‘when’ (hotan) does not imply that the thing shall certainly take place, but is one form of introducing a supposition; or of stating the connection of one thing with another, Matt. 5:11; 6:2,5-6,16; 10:19” (= Sang rasul, dalam Roma 2:13, telah menyatakan suatu prinsip umum, bahwa hanya pelaku dari hukum Taurat itu yang bisa dibenarkan, jika pembenaran diusahakan oleh hukum Taurat. Dalam ayat ini dan yang berikutnya (ay14-15), ia melanjutkan untuk menunjukkan bahwa prinsip yang sama bisa diterapkan kepada orang2 kafir; bahwa sekalipun mereka tidak mempunyai hukum Allah yang tertulis, tetapi mereka mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kehendakNya untuk mengambil setiap dalih untuk dosa, ...Ayat ini tidak boleh dimengerti seakan2 menegaskan, sebagai suatu fakta historis, bahwa ada orang kafir manapun yang pernah mentaati secara sempurna hukum yang mereka miliki, sama seperti ayat sebelumnya (ay 13) menegaskannya tentang orang2 Yahudi. Pokok utama dalam argumentasinya adalah bahwa jika orang2 mau dibenarkan oleh hukum / hukum Taurat, maka ketaatan mereka harus menyeluruh dan sempurna; ... dan bahwa orang2 nonYahudi mempunyai kesempatan menjelaskan prinsip ini seperti orang2 Yahudi, karena mereka juga mempunyai hukum di antara mereka sendiri. Kata ‘when / apabila’ (HOTAN) tidak menunjukkan secara tak langsung bahwa hal itu pasti terjadi, tetapi merupakan suatu bentuk untuk memperkenalkan suatu pandangan; atau untuk menyatakan hubungan dari satu hal dengan hal lainnya, Matius 5:11; 6:2,5-6,16; 10:19).
Penutup.
1) Orang2 pada jaman PB, yang sudah mendengar Injil, akan selamat kalau percaya kepada Kristus, dan akan binasa kalau tidak percaya kepada Kristus.
2) Orang2 pada jaman PB, yang belum mendengar Injil, akan binasa.
3) Orang2 pada jaman PL, yang mempunyai hukum Taurat akan dihakimi berdasarkan hukum Taurat. Mereka akan selamat kalau mereka mentaati hukum Taurat secara sempurna, dan tentu saja tak seorangpun yang bisa taat secara sempurna. Mereka tetap bisa selamat karena iman. Pada waktu mereka mendengar hukum Taurat, yang jelas mencakup Kristus yang akan datang, dan mereka mempercayainya, maka mereka diselamatkan. Ini juga berlaku untuk orang2 beriman / saleh yang hidup sebelum jaman Musa, seperti misalnya Abraham. Biarpun tak mempunyai hukum Taurat, tetapi mereka mendapatkan Firman Tuhan secara langsung. Firman Tuhan itu mencakup Kristus yang akan datang, dan karena itu kalau mereka mempercayainya, mereka dianggap percaya kepada Kristus, dan mereka diselamatkan. Untuk Abraham bdk. Kejadian 12:1-3, Kej 15:5-6 dan Yohanes 8:56.
4) Orang-orang jaman PL yang hidup tanpa hukum Taurat akan dihakimi berdasarkan hukum hati nurani, dan mereka akan selamat hanya kalau mereka bisa taat secara sempurna pada hukum hati nurani ini. Dan tentu saja tak seorangpun bisa taat seperti itu. Mereka tidak mungkin percaya kepada Kristus, karena tak pernah mendengarnya. Jadi, mereka pasti binasa, biarpun tidak dihakimi berdasarkan hukum Taurat tetapi berdasarkan hati nurani.
ROMA 2:12-16 (KESELAMATAN PADA ZAMAN SETELAH KRISTUS DAN SEBELUM KRISTUS).