SAKRAMEN PENGAMPUNAN DOSA

Pdt.Budi Asali, M.Div.
Penance (= Pengakuan / pengampunan dosa):

Beberapa hal yang perlu diketahui berhubungan dengan Penance ini:
SAKRAMEN PENGAMPUNAN  DOSA
gadget, insurance
a) Roma Katolik membagi dosa menjadi 2 golongan: mortal sin (= dosa besar / mematikan) dan venial sin (= dosa kecil / remeh). Mereka tidak punya persetujuan yang jelas tentang dosa mana yang termasuk dosa besar dan dosa mana yang termasuk dosa kecil. Tetapi dosa-dosa di bawah ini termasuk mortal sins:

· pelanggaran terhadap 10 hukum Tuhan.

· apa yang sering disebut dengan istilah ‘7 dosa maut’ (the seven deadly sins), yaitu:

* kesombongan / kecongkakan.

* ketamakan / keserakahan.

* nafsu berahi.

* kemarahan.

* kerakusan.

* iri hati.

* kemalasan.

· semua pelanggaran sexual, baik melalui perbuatan, kata-kata maupun pikiran.

· makan daging pada hari Jum’at.

· membolos dari misa hari Minggu tanpa alasan yang benar.

· mengikuti kebaktian Kristen Protestan.

· membaca Alkitab Protestan.

Catatan: Daftar ini saya ambil dari buku Loraine Boettner ‘Roman Catholicism’, hal 200.

Mortal sin menjatuhkan orang dari kasih karunia Allah (dengan kata lain, orang itu kehilangan keselamatannya), tetapi dengan sakramen pengakuan dosa / Penance ini orang itu dikembalikan ke dalam kasih karunia dan diberi kasih karunia khusus untuk untuk bisa meng­hindari dosa pada masa yang akan datang.

b) Sakramen Penance ini meliputi 4 hal:

· Pengakuan dosa kepada pastor.

Yang harus diakui adalah setiap mortal sin saja! Kalau ada yang diloncati dengan sengaja, maka seluruh pengakuan itu dianggap tidak sah. Dan kalau ada mortal sin yang tidak sempat diakui, maka orang itu akan pergi ke neraka.

Pada waktu mengakui dosa, seseorang harus menceritakan segala-galanya secara mendetail!

Loraine Boettner mengutip kata-kata seorang yang bernama Lucien Vinet yang berkata sebagai berikut:

“A Roman Catholic, says his church, must, in order to obtain peace with God, declare all his sinful actions, omissions and his most secret thoughts and desires, specifying minutely the kinds of sins committed, the number of times and all the circumstances that might alter the gravity of a sin. A murderer is obliged to declare his crimes, a young girl her most intimate thoughts and desires” (= Seorang Roma Katolik, kata gerejanya, untuk mendapatkan damai dengan Allah, harus menyatakan semua tindakan-tindakan berdosanya, hal-hal yang tidak ia lakukan dari Firman Tuhan, dan pikiran dan keinginannya yang paling rahasia, menyebutkan secara terperinci / teliti jenis-jenis dosa yang dilakukan, banyaknya kali dan semua keadaan-keadaan yang bisa mengubah beratnya suatu dosa. Seorang pembunuh wajib menyatakan kejahatannya, seorang gadis muda harus menyatakan pikiran-pikiran dan keinginan-keinginannya yang yang paling dalam) - Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 211.

· Pemberian pengampunan dosa oleh pastor.

Pastor bukan sekedar punya ‘kuasa untuk menyatakan pengam-punan dosa’ tetapi ia sendiri betul-betul punya hak untuk meng-ampuni. Kutipan dari ‘Instruction for non-Catholics’ (buku pelajaran untuk orang non Katolik yang mau menjadi Katolik):

“The priest doesn’t have to ask God to forgive our sins. The priest himself has the power to do so in Christ’s name. Your sins are forgiven by the priest the same as if you knelt before Jesus Christ and told them to Christ himself” (= Imam / pastor tidak harus meminta Allah untuk mengampuni dosa kita. Imam / pastor itu sendiri mempunyai kuasa untuk melakukan hal itu dalam nama Kristus. Dosa-dosamu diampuni oleh imam / pastor sama seperti kalau kamu berlutut di hadapan Yesus Kristus dan menceritakan dosa-dosa itu kepada Kristus sendiri) - Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 197.

· Pemberian ‘acts of penance’ (= tindakan penebusan dosa) oleh pastor kepada orang yang mengaku dosa. Misalnya: orang itu ditugaskan untuk melakukan:

* pemberian derma dalam nama Yesus.

* doa Salam Maria sekian kali.

* perbuatan baik.

* puasa.

* pantang terhadap kesenangan-kesenangan tertentu.

· Pelaksanaan tindakan penebusan dosa oleh orang yang mengaku dosa itu.

c) Kata-kata yang diucapkan sebelum mengaku / menyebutkan dosa-dosanya adalah sebagai berikut:

“I confess to the Almighty God, to the blessed Virgin Mary, to the blessed Michael the archangel, to blessed John the Baptist, to the holy apostles Peter and Paul, to all the saints, and to you, father, that I have sinned exceedingly, in thought, word and deed, through my fault, through my grievous fault” (= Aku mengaku kepada Allah yang Mahakuasa, kepada Pera-wan Maria yang diberkati / terpuji, kepada Mikhael Penghulu Malaikat yang diberkati / terpuji, kepada Yohanes Pembaptis yang diberkati / terpuji, kepada rasul-rasul yang kudus Petrus dan Paulus, kepada semua orang-orang suci, dan kepadamu, bapa, bahwa aku telah sangat berdosa, dalam pemikiran, perkataan dan perbuatan, melalui kesalahanku, melalui kesalahanku yang menyedihkan) - Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 198.

d) Dasar Kitab Suci yang dipakai oleh Roma Katolik sebagai dasar Sakramen Penance ini adalah: Yakobus 5:16 Kisah Para Rasul 19:18 Matius 18:18 Yohanes 20:21-23.

e) Loraine Boettner berkata:

“Every loyal Roman Catholics is required under pain of mortal sin to go to confession at least once a year” (= Setiap orang Roma Katolik yang setia diharuskan dibawah ancaman mortal sin untuk melakukan pengakuan dosa sedikitnya sekali setahun) - ‘Roman Catholicism’, hal 198.

Ini diputuskan oleh the Fourth Lateran Council pada tahun 1215 dan diteguhkan oleh the Council of Trent pada tahun 1546.

Pandangan Kristen:

a) Kitab Suci memang mengajarkan adanya tingkat dosa (Lukas 12:47-48 Lukas 20:47 Yoh 19:11 Kel 21:12-14). Dan karena itu memang ada dosa besar dan dosa kecil. Tetapi Kitab Suci tidak pernah menga­jarkan adanya dosa yang begitu kecil sehingga bisa diremehkan seperti venial sin dalam ajaran Roma Katolik. Ro 6:23 berkata bahwa “Upah dosa ialah maut”, dan karena itu dosa besar ataupun dosa kecil upahnya adalah maut. Jadi jelas bahwa sebetulnya semua dosa termasuk mortal sin.

Loraine Boettner berkata:

“But the Bible makes no such distinction between mortal and venial sins. There is in fact no such thing as venial sin. All sin is mortal. It is true that some sins are worse than others. But it is also true that all sins, if not forgiven, bring death to the soul, with greater or lesser punishment as they may deserve” (= Tetapi Alkitab tidak membuat pembedaan seperti itu antara mortal sin dan venial sin. Faktanya adalah bahwa venial sin itu tidak ada. Semua dosa adalah mortal / mematikan. Memang benar bahwa beberapa dosa lebih jelek dari yang lain. Tetapi juga benar bahwa semua dosa, jika tidak diampuni, membawa kematian pada jiwa, dengan hukuman yang lebih besar atau lebih ringan, seperti yang layak didapatkannya) - ‘Roman Catholicism’, hal 201

Sebaliknya, Kitab Suci juga tidak pernah mengajarkan adanya dosa yang begitu besar sehingga bisa menghancurkan kasih karunia Allah dan menyebabkan seseorang kehilangan keselamatannya. Sekali se-seorang selamat, ia pasti terus selamat (Roma 5:8-10 Yohanes 10:27-30). Betapapun hebatnya dosa yang dilakukan seseorang, darah Yesus lebih dari cukup untuk menghapus / mengampuninya! Ini memang tidak berarti bahwa kita boleh sengaja berbuat dosa / hidup dalam dosa! Kita harus berusaha untuk hidup suci, tetapi kalau kita gagal dan jatuh ke dalam dosa, betapapun hebatnya dosa itu, darah Kristus tetap mampu menghapus / mengampuninya! Semua ini sesuai dengan 1Yohanes 2:1-2 - “Anak-anakku, hal-hal ini kutuliskan kepada kamu, supaya kamu jangan berbuat dosa, namun jika seorang berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara pada Bapa, yaitu Yesus Kristus, yang adil. Dan Ia adalah pendamaian untuk segala dosa kita, dan bukan untuk dosa kita saja, tetapi juga untuk dosa seluruh dunia”.

b) Beberapa pembahasan tentang 4 hal yang termasuk dalam sakramen Penance dalam Roma Katolik:

· Dalam melakukan pengakuan dosa:

* dalam pengakuan dosa, kita harus mengakui semua dosa (bu-kan mortal sins saja), karena tak ada dosa yang boleh diremeh-kan.

* kita mengakui dosa-dosa itu kepada Allah melalui Yesus Kris-tus sebagai Imam Besar / Pengantara kita. Kita tidak membu-tuhkan hamba Tuhan yang manapun sebagai pengantara. Da-lam Perjanjian Lama memang ada imam / imam besar sebagai pengantara, tetapi dalam jaman Perjanjian Baru, Yesuslah satu-satunya pengantara / Imam Besar! Bdk. 1Timotius 2:5 1Yoh 2:1 Ibrani 4:14-5:10 Ibr 6:20-9:28.

* harus ada hati yang betul-betul menyesal / bertobat (Mazmur 51:19 Yoel 2:13 Mat 5:4).

· Yang berhak mengampuni dosa hanyalah Allah / Yesus sendiri (Markus 2:7-12 1Yoh 1:9). Sedangkan hamba Tuhan hanya mem-punyai kuasa untuk menyatakan bahwa dosa seseorang sudah diampuni (berdasar­kan Firman Tuhan), tetapi ia sendiri tidak bisa mengampuni dosa.

· Tindakan penebusan dosa (the acts of Penance) menunjukkan bahwa penebusan yang dilakukan oleh Kristus belum cukup. Ini berten­tangan dengan kata-kata ‘sudah selesai’ dalam Yohanes 19:30 dan juga ini menunjukkan dengan jelas bahwa Roma Katolik mempercayai doktrin ‘salvation by works’ (= keselamatan karena perbuatan baik / ketaatan).

Council of Trent mengatakan sbb:

“If anyone saith that justifying faith is nothing else but confidence in the divine mercy which remits sin for Christ’s sake alone; or, that this confidence alone is that whereby we are justified, let him be anathema” (= Jika seseorang berkata bahwa iman yang membenarkan adalah keyakinan pada belas kasihan ilahi yang mengampuni dosa hanya demi Kristus; atau, bahwa keyakinan ini adalah jalan melalui mana kita dibenarkan, biarlah ia terkutuk) - Loraine Boettner, ‘Roman Catholicism’, hal 261.

Jadi berdasarkan pernyataan di atas, jelaslah bahwa Council of Trent mengutuk orang-orang yang percaya pada ‘justification / salvation by faith’ (= pembenaran / keselamatan oleh iman) yang merupakan doktrin utama dari semua gereja Kristen yang injili.

Jangan takut terhadap kutuk yang terkutuk itu. Amsal 26:2b mengatakan: “kutuk tanpa alasan tidak akan kena”.

Rasul Paulus jelas sekali menekankan justification / salvation by faith (Efesus 2:8-9 Galatia 2:16,21) dan ia / Firman Tuhan mengutuk orang-orang yang mengajarkan doktrin ‘salvation by works’ (Gal 1:6-9).

c) Pengakuan yang ditujukan kepada Allah dan malaikat (Michael) dan orang-orang yang sudah mati (Maria, Yohanes Pembaptis, Petrus, Paulus, orang-orang suci) dan kepada pastor, jelas adalah sesuatu yang sangat tidak Alkitabiah! Lucunya, nama Yesus dan Roh Kudus bahkan tidak disebut-sebut!

d) Yakobus 5:16 dan Kis 19:18 jelas sekali bukanlah suatu pengakuan dosa secara pribadi kepada hamba Tuhan. Jadi ayat-ayat ini tidak bisa dijadikan dasar bagi sakramen Penance ini! Sedangkan Matius 16:19 Matius 18:18 Yoh 20:21-23 hanya memberikan ‘declarative power’ (= kuasa untuk menyatakan) kepada hamba-hamba Tuhan. Kalau di-tafsirkan bahwa mereka sendiri yang diberi hak untuk mengampuni, maka penafsiran ini akan bertentangan dengan Markus 2:7-12 dan 1Yohanes 1:9 yang menga­takan bahwa hanya Allah sajalah yang berhak meng-ampuni dosa.

e) Mengenai frekwensi pengakuan dosa, perlu kita ingat bahwa dosa yang tidak dibereskan merusak persekutuan kita dengan Allah dan menyebabkan doa kita tidak didengar oleh Allah (Yesaya 59:1-2). Ini akan menyebabkan kita tidak akan bisa bertahan menghadapi serangan setan sehingga akan jatuh ke dalam dosa-dosa lain. Karena itu kita seharusnya mengaku dosa secepat kita sadar akan adanya dosa dalam hidup kita. Dan mengingat bahwa kita semua adalah orang berdosa, yang setiap hari berbuat dosa, maka kita seharusnya mengaku dosa beberapa / banyak kali setiap hari (bukan setahun sekali atau bahkan seminggu sekali). Tetapi, dalam kalangan Roma Katolik, karena pengakuan dosa harus diberikan kepada pastor, maka tentu saja tidak mungkin melakukan pengakuan dosa beberapa kali dalam satu hari.

f) Keberatan lain terhadap ajaran Roma Katolik tentang hal ini:

· Pengakuan dosa kepada pastor ini menyebabkan jemaat takut kepada pastor yang tahu semua ‘rahasia’ dari dosa-dosa atau bahkan skandal-skandal dalam hidup mereka.

Loraine Boettner mengutip John Carrara dalam bukunya yang ber-judul ‘Romanism Under the Searchlight’, hal 70, yang berbunyi:

“The confessional is a system of espionage - a system of slavery. The priest is the spy in every home” (= Pengakuan dosa adalah suatu sistim pengintaian - suatu sistim perbudakan. Imam / pastor adalah mata-mata dalam setiap rumah) - ‘Roman Catholicism’, hal 214.

Pengakuan dosa kepada pastor merupakan pencobaan yang hebat bagi pastor itu sendiri! Bayangkan seorang gadis muda yang jatuh dalam perzinahan dengan pacarnya, yang harus mengaku dosa dengan mendetail bagaimana ia dirangsang oleh pacarnya, dan apa saja yang mereka lakukan, sampai akhirnya ia jatuh ke dalam perzinahan. Apakah pengakuan seperti ini tidak mencobai pastor, yang hidup membujang / tidak menikah itu, sehingga ikut terang-sang dan jatuh ke dalam dosa perzinahan dalam hati / pikirannya? Bukan tanpa alasan Efesus 5:3-4 berkata:

“Tetapi percabulan dan rupa-rupa kecemaran atau keserakahan disebut sajapun jangan di antara kamu, sebagaimana sepatutnya bagi orang-orang kudus. Demikian juga perkataan yang kotor, yang kosong atau yang sembrono - karena hal-hal ini tidak pantas - sebaliknya ucapkanlah syukur”.

Kalau ada yang menjawab hal ini dengan berkata bahwa pastor adalah orang yang iman dan kesalehannya sudah tinggi / kuat / hebat, dan tidak mungkin akan jatuh ke dalam dosa karena men-dengar pengakuan dosa seperti itu, maka saya ingin menjawab dengan suatu cerita yang saya dapatkan dari sebuah film sebagai berikut:

Ada seorang pimpinan gangster yang mempunyai 2 orang anak, yang seorang perempuan dan perempuan ini juga termasuk dalam gang ayahnya, dan yang seorang lagi laki-laki, yang menjadi seorang pastor. Suatu hari pastor itu lari dengan seorang perempuan, dan pada waktu anak perempuan si kepala gangster itu menceritakan hal itu kepada ayahnya, sang ayah dengan keheranan berkata: ‘Tapi, ia seorang pastor’. Anak perempuannya dengan tenang menjawab: ‘Ia ditahbiskan, ayah, bukan dikebiri!’.

Pointnya, pastor tetap adalah manusia biasa yang penuh dengan dosa dan mempunyai kecondongan kepada dosa.

Catatan: Pdt. Budi Asali, M.Div:  meraih gelar Master of Divinity (M.Div) dari Reformed Theological Seminary (RTS), Jackson, Mississippi, United States of America
Next Post Previous Post