ANUGERAH KESELAMATAN DAN HIDUP DALAM ANUGERAH
Sebagai orang beriman, apalagi pelayan Tuhan, kita semua menyadari bahwa yang menjadikan kekristenan berbeda dengan agama lain adalah kepercayaan tentang anugerah. Kehidupan Kristen dimulai dan dilanjutkan dalam anugerah. Tanpa anugerah kekristenan menjadi kehilangan makna dan relevansi. Karena itu tidak ada yang lebih berarti dalam iman Kristen yang sehat selain pengertian orang percaya yang benar, tepat dan menyeluruh mengenai konsep anugerah.
DEFINISI KONSEP ANUGERAH
Kamus bahasa Inggris Webster’s Ninth New Collegiate Dictionary menguraikan kata “grace” sebagai “unmerited divine assistance given man for his regeneration or sanctification” (“pertolongan ilahi yang tidak didasarkan atas kualitas atau kebaikan [manusia] yang diberikan kepada manusia untuk kelahiran kembali dan pengudusan”)
Di dalam Perjanjian Lama kata “anugerah” atau “kasih karunia” dipergunakan dalam pengertian “perkenanan” atau “kebaikan.” Misalnya, Kejadian 6:8 mencatat: “Tetapi Nuh mendapat kasih karunia [diperkenan] di mata TUHAN.” Kitab Ester 2:17 bahkan mempergunakan dua istilah dari bahasa Ibrani: “ . . . ia [Ester] beroleh sayang [Ibr. hen] dan kasih [Ibr. hesed] baginda. . . .” Walaupun cukup banyak pemakaian dua istilah tersebut dalam pengertian manusia (raja) yang berkenan seperti kasus Ester, tetapi yang dominan dalam PL tetap dalam konteks Tuhan yang memberikan perkenanan (mis. Amsal 12:2 “Orang baik dikenan TUHAN”).
Menurut H. H. Esser, penggunaan kata “anugerah” khususnya hen berkonotasi “membungkuk, merendahkan diri,” yang artinya memberikan perhatian dari “yang lebih kuat datang menolong yang lebih lemah.” Demikian pula istilah hesed yang dipakai 245 kali dalam PL bila dikaitkan dengan pribadi Allah dapat berarti adanya tindakan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah. Karena itu, menurut R. Laird Harris, kata hesed sebaiknya diterjemahkan “loyal love,” “mercy,” atau mungkin juga “lovingkindness” (dalam King James Version), yang lebih menekankan peranan Tuhan dalam rangka merealisasikan perjanjian terhadap umat-Nya.
Kata tersebut menunjukkan melimpahnya kasih setia Allah dalam mencurahkan berkat yang didasarkan atas perjanjian dengan umat-Nya (Keluaran 15:13: “Dengan kasih setia-Mu [hesed-Mu] Engkau menuntun umat yang telah Kautebus . . .”; bdk. Keluaran 33:12-13, 17, 19; Yun. 4:2: “ . . . sebab aku tahu, bahwa Engkaulah Allah yang pengasih dan penyayang, yang panjang sabar dan berlimpah kasih setia [hesed]).
Demikian pula anugerah itu dicurahkan kepada individu tertentu, bukan hanya sekelompok umat saja. Ketika Yakub dalam suasana hati yang takut untuk berjumpa dengan Esau, ia menghadap Tuhan sambil berdoa: “Ya Allah nenekku Abraham dan Allah ayahku Ishak, ya TUHAN . . . sekali-kali aku tidak layak untuk menerima segala kasih [hesed] dan kesetiaan yang Engkau tunjukkan kepada hamba-Mu ini . . . (Kejadian 32:9-10).
Konsep Yakub mengenai ketidaklayakkannya adalah sesuatu yang menarik, karena itulah sesungguhnya efek yang langsung dari sang penerima anugerah, yakni pengenalan akan kerendahan dan ketidakpantasannya menerima kasih yang sedemikian agung dari pribadi yang lebih tinggi. Hal yang sama terjadi pada Yusuf seperti yang tertulis dalam Kejadian 39:21: “Tetapi TUHAN menyertai Yusuf dan melimpahkan kasih setia-Nya [hesed-Nya] kepadanya dan membuat Yusuf kesayangan bagi kepala penjara itu.” Kalimat tersebut seolah-olah memiliki konotasi adanya emosi yang mendalam dari pihak sang pemberi, dalam hal ini Allah sendiri, kepada seseorang yang dikasihi-Nya. Hal ini memperlihatkan bahwa Ia adalah Allah yang setia pada janji-Nya, teguh dan tahan uji melalui waktu yang panjang
Dalam Perjanjian Baru istilah “anugerah” yang paling banyak dipakai adalah charis (156 kali) yang kebanyakan dipakai dalam konteks Tuhan mencurahkan kasih atau belas kasihan-Nya tanpa disebabkan oleh adanya kebaikan manusia, baik secara aktual maupun potensial (Roma 11:6; 2 Korintus 4:15; 6:1).
Menurut K. Berger, selain pengertian umum seperti “terima kasih” atau “ucapan syukur,” kata “charis” yang dipergunakan 100 kali dalam surat-surat Paulus melukiskan secara dominan aspek special grace yang berkaitan dengan panggilan rasuli dan penerimaan terhadap injil (mis. Galatia 1:15; 2:9; 1Kor. 3:10; 15:10; 2 Korintus 12:9; Efesus 3:2, 7, 8).
Ketika berbicara tentang topik charis ini Paulus menguraikannya secara otoritatif yang dianggapnya sebagai antitesis terhadap hikmat dunia (Roma 12:3; 15:15; 2 Korintus 1:12); bahkan lebih mengejutkan lagi, kehadiran Paulus dalam jemaat diidentikkan dengan kehadiran anugerah (2 Korintus 1:15).
Hubungan antara charis dan pribadi serta karya Kristus juga beberapa kali dipaparkan. Selain diterima melalui Allah Bapa (2 Korintus 1:12), charis juga dicurahkan melalui Kristus (Galatia 1:6; Roma 5:15). Dalam 2 Tesalonika 1:12 pernyataan yang diberikan lebih jelas lagi: “ . . . sehingga nama Yesus, Tuhan kita, dimuliakan di dalam kamu dan kamu di dalam Dia, menurut kasih karunia [charis] Allah kita dan Tuhan Yesus Kristus.
” Ibrani 4:16 juga berbicara mengenai akses kepada takhta anugerah yang didasarkan atas pengorbanan Imam Besar Agung Yesus Kristus: “Sebab itu marilah kita dengan penuh keberanian menghampiri takhta kasih karunia [charis], supaya kita menerima rahmat dan menemukan kasih karunia [charis] untuk mendapat pertolongan pada waktunya.”
Ada sebuah bagian dari Alkitab yang memberikan sebuah parameter kristologis yang sedemikian ketat ketika berbicara tentang charis seperti dicatat oleh Berger, yakni Injil Yohanes 1:14, 16, 17 (“Firman itu [Yesus Kristus] . . . penuh kasih karunia [charis] dan kebenaran. . . . Karena dari kepenuhan-Nya kita semua telah menerima kasih karunia [charis] demi kasih karunia [charis]; sebab hukum Taurat diberikan oleh Musa, tetapi kasih karunia [charis] dan kebenaran datang oleh Yesus Kristus”). Menurutnya pada ayat-ayat ini terkandung sebuah indikasi bahwa charis yang datang melalui Kristus bersifat lebih superior dan berada jauh melampaui Musa dan hukum Taurat.
Sebab itu, di dalam iman Kristen ketika seseorang membahas tentang konsep dasar soteriologis, ia tidak dapat tidak harus melihatnya dari karya Kristus yang berelasi dengan konsep anugerah.10 Dalam soteriologi, konsep dasar yang paling penting adalah konsep pembenaran (justification) di mana pembicaraan mengenai Kristus dan charis tidak dapat ditiadakan. Sebab itu rasul Paulus berani mengatakan: “ . . . dan oleh kasih karunia telah dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam Kristus Yesus” (Roma 3:24; bdk. Titus 3:7).
Anugerah bukan hanya satu bagian kecil saja dari pembenaran, melainkan merupakan benang merah untuk seluruh aspek pembenaran (dan juga penebusan). Dalam kata-kata penulis surat Ibrani, kedatangan Kristus ke dalam dunia, kematian-Nya di atas salib dan pemuliaan-Nya setelah kebangkitan, Ia jalani dengan anugerah (2:9), dan anugerah tersebut menurut Paulus tersedia dengan melimpah (Efesus 1:7; “Sebab di dalam Dia dan oleh darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa, menurut kekayaan kasih karunia-Nya”).
Rumusan sederhananya adalah sebagai berikut:
(1) Bagaimana manusia dapat diselamatkan dan dibenarkan? Jawabnya, manusia diselamatkan dan dibenarkan oleh anugerah Allah melalui iman.
(2) Anugerah Allah yang seperti apa yang Allah berikan dan iman yang bagaimana yang dibutuhkan? Jawabnya, anugerah Allah yang datang melalui kebenaran yang dikerjakan oleh Kristus satu kali dan untuk selamanya di atas kayu salib, dan iman yang dibutuhkan adalah iman yang percaya bahwa karya pembenaran Kristus itu cukup bagi keselamatan kita.
(3) Jikalau demikian, setelah beriman, kita harus percaya kepada anugerah pembenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita atau anugerah pembenaran Kristus yang bekerja di dalam kita?
Jawabnya, kita harus percaya kepada anugerah pembenaran Kristus yang diperhitungkan kepada kita, karena anugerah itu tidak secara subjektif berasal dari dalam kita dan sama sekali bukan hasil karya manusia. Anugerah pembenaran itu terjadi secara objektif di luar kita, yaitu merupakan pemberian Allah semata
Dengan demikian, anugerah adalah awal, proses dan efek dari keselamatan. Perinciannya adalah sebagai berikut:
(1) Ketika seseorang dipanggil untuk percaya dan melayani, ia dipanggil pada awalnya melalui aktivitas dari charis (Galatia 1:6, 15; bdk. 3:18 “ . . . Allah telah menganugerahkan kasih karunia-Nya kepada Abraham”).
(2) Ketika ia berada dalam kelemahan pun, charis ada di sana (2Korintus 12:9).
(3) Dalam kehidupan sehari-hari dan berjemaat, charis tidak pernah tidak ada (1Korintus 1:3; 2Korintus 1:2; Rm. 1:7). Misalnya, charis-lah yang memampukan orang percaya untuk melakukan karya caritas (2 Korintus 8:1; “ . . . kami hendak memberitahukan . . . tentang kasih karunia yang dianugerahkan kepada jemaat-jemaat di Makedonia. Selagi dicobai dengan berat dalam pelbagai penderitaan, sukacita mereka meluap dan meskipun mereka sangat miskin, namun mereka kaya dalam kemurahan”).
Jadi yang berlangsung adalah charis itu akan menuntun setiap orang beriman untuk melakukan kebajikan (2 Korintus 9:8; Efesus 2:10 “ . . . untuk melakukan pekerjaan baik”). Hanya orangorang yang mengharapkan dan membangun kebenaran oleh hukum Tauratlah atau orang-orang yang menganggap charis itu datang dari dirinya sendiri, yang akan hidup di luar charis (Galatia 5:4).
Itulah sebabnya charis merupakan sebuah “kuasa” besar yang berperanan dalam mengatasi dosa, untuk memperoleh pengampunan dan untuk tujuan proklamasi iman. Jadi, apabila dirangkum, inti dari charis adalah injil itu sendiri, yakni kabar baik yang menyelamatkan (Kolose 1:6; bdk. Kisah Para Rasul 20:24 “Injil kasih karunia Allah”; 20:32, firman Allah adalah “firman kasih karunia”). Hal ini berarti manusia yang mendengar dan menerima charis dari Allah adalah orang percaya, dan orang itu mengerti bahwa semuanya itu adalah pemberian Allah semata.
Setelah melihat kepada beberapa pendekatan leksikal di atas, definisi tentang anugerah dapat dirumuskan sebagai berikut: Anugerah adalah pencurahan kebaikan dan kasih Allah kepada orang berdosa yang sebenarnya tidak patut karena status keberdosaan dan kutuk untuk menerima keselamatan dan hidup kekal. Hal ini terjadi melalui cara Ia yang berada pada posisi lebih tinggi berkenan menyelamatkan mereka yang berada pada posisi lebih rendah dan melanjutkan penyaluran kasih-Nya setelah mereka diselamatkan.
Selaras dengan hakikat, karakter dan kesempurnaan-Nya, Ia melakukannya secara bebas, berdaulat dan dengan keterlibatan perasaan kasih-Nya yang mendalam melalui karya salib dan pembenaran Kristus, supaya manusia dapat memperolehnya hanya sebagai suatu pemberian yang cuma-cuma, tidak disangka-sangka, tidak berdasarkan jasa, kebaikan, kualitas, kerja sama, kesalehan, potensi yang mengalir dari dalam dan usaha manusia sedikit pun.
Karena itu setelah menerima anugerah, proses hidup seorang beriman haruslah dijalani dengan sebuah efektivitas yang nyata untuk memancarkan anugerah dan orang beriman yang memancarkan anugerah itu perlu senantiasa menyadari bahwa itu pun bukan usaha atau kemampuan dari potensi batiniahnya sendiri, melainkan anugerah yang bekerja melalui dia.
Dari definisi tersebut sejumlah implikasi dapat dipetik:
Pertama, anugerah dimulai dari Allah, dikerjakan oleh Allah dan dicurahkan demi menyatakan kemuliaan Allah. Allah tritunggal, Bapa-Anak-Roh Kudus, adalah Allah yang penuh anugerah dan anugerah merupakan salah satu kesempurnaan Allah yang dominan diungkapkan sepanjang Alkitab.
Kedua, peranan manusia dapat dikatakan tidak ada sama sekali; segala usaha, jasa, kebaikan, kualitas, kesalehan, energi atau potensi yang mengalir dari dalam dan kemampuan internal manusia sedikit pun tidak menambah daya kuasa dari anugerah.
Ketiga, pembenaran yang dilakukan oleh Kristus yang diperhitungkan kepada orang percaya menjadi dasar dan jaminan yang kuat untuk memahami arti anugerah. Orang percaya yang mengerti signifikansi butir ini akan menjadi orang yang tidak berani meninggikan diri, kapasitas dan peranan apa pun yang berasal dari dirinya dalam anugerah Allah; demikian pula ia tidak akan mencoba-coba untuk membangun aturan atau hukum Taurat baru untuk meregulasi kedaulatan Allah dalam memberikan anugerah, sebab ia menyadari bahwa Tuhan sendiri telah menyatakan: “Aku akan memberi kasih karunia kepada siapa yang Kuberi kasih karunia dan mengasihani siapa yang Kukasihani” (Kel. 33:19b).
Keempat, anugerah bukan hanya diterima satu kali dan sesudah itu berhenti atau selesai, tetapi yang benar adalah anugerah itu akan hidup dan melakukan aktivitas yang nyata dan dinamis melalui kehidupan orang percaya untuk memproklamasikan kebesaran dan pertumbuhan anugerah. Proses perjalanan dan perkembangan anugerah secara progresif, intensif, transformatif dan introspektif di dalam diri orang percaya menjadi ukuran dan patokan untuk melihat apakah benar anugerah tersebut telah dimiliki orang itu atau tidak.
Karena itu ciri atau tanda dari manusia yang telah menerima anugerah adalah:
(1) Orang itu akan memanjatkan puji-pujian dan korban syukur hanya kepada Kristus dengan hati nurani yang murni
(2 Korintus 9:15; 2Timotius 1:3; 2 Petrus 3:18); (2) ia akan diarahkan, diperintah, diperlengkapi dan dikuatkan setiap segi kehidupannya oleh anugerah tersebut (2Timotius 2:1; Kolose 4:6);
(3) ia akan menjalani kehidupan yang senantiasa bertumbuh dan berkembang dengan semangat pelayanan, dan pengorbanan untuk Kristus semata (1Timotius 1:12-14; 2Timotius 1:9-12; Rm. 6:13-14).
Setelah meninjau arti kata anugerah secara mendetail, definisi dan implikasinya, sekarang tibalah kita pada bagian untuk melihat beberapa kekeliruan orang Kristen mengartikan anugerah dalam teologi dan dalam kenyataan praktis.
KEKELIRUAN MEMBEDAKAN SAVING GRACE DAN LIVING GRACE
Yang diartikan sebagai “saving grace” adalah karya agung Kristus di atas salib yang dianugerahkan kepada orang percaya melalui pembenaran dan pengudusan. Bila ingin diringkas, “saving grace” ini adalah positional sanctification kita, yakni pengudusan pada waktu percaya dan sekaligus mengalami pembenaran (bdk. Roma 3:24; 4:4-5; 2 Korintus 8:9; Titus 2:11; 3:7; Ibrani 2:9).
Karena ini adalah sepenuhnya karya Allah di dalam Kristus maka dapat dikatakan peranan manusia sama sekali tidak ada. Dengan demikian di dalam karya keselamatan pada titik permulaannya tidak boleh seorang Kristen berkata: “Pada suatu waktu saya merasa mau mengikut Yesus dan kemudian saya memutuskan untuk percaya kepada-Nya.” Ini adalah sebuah kekeliruan yang fundamental dalam melihat anugerah.
Karena apa? Karena kehendak dasar dari manusia berdosa bukanlah kehendak yang kudus, dan ia tidak dapat memutuskan untuk percaya dan mengikut Kristus jikalau bukan Roh Kudus yang mendorong dan menginsafkannya akan dosa, kebenaran dan penghakiman (Yohanes 16:8-9). Peranan Allah yang seratus persen ini kadang-kadang secara tidak sadar diabaikan oleh sebagian hamba Tuhan atau pembicara dalam kebaktian-kebaktian kebangunan rohani atau kamp-kamp penginjilan.
Bukankah agak sering kita mendengar di gereja-gereja Injili atau kamp-kamp penginjilan ketika selesai berkhotbah pembicara lalu mengadakan acara calling dengan perkataan-perkataan yang umum sebagai berikut: “Saudara-saudara, terimalah Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi saudara,” “Saudara, undanglah Yesus ke dalam hidupmu,” atau “Saudara, ambillah keputusan hari ini untuk menerima Yesus dalam hatimu.”
Karena terlalu sering mendengar dan disampaikan oleh pengkhotbah yang berkarisma dan sekaligus galak, sepintas terasa kalimat-kalimat tersebut tidak ada salahnya. Menurut John F. MacArthur, Jr.: “ . . . it will surprise you to learn none of them [yaitu perkataan perkataan itu] is based on biblical terminology. They are the products of a diluted gospel [injil yang diperlemah atau dipereteli]. It is not the gospel according to Jesus.”
Walaupun persoalan calling tidak diberikan contoh yang benar dan harusnya bagaimana oleh MacArthur, Jr., saya kira kalimat-kalimat yang lebih biblikal dan dapat dipertanggungjawabkan adalah sebagai berikut: “Saudara, jikalau Tuhan menggerakkan hatimu saat ini, bertobatlah dan percayalah kepada Yesus,” “Saudara, setelah firman Tuhan diberitakan dan Roh Kudus bekerja di dalam hatimu, taatilah perintah Tuhan Yesus dan ikutlah Dia,” “Saudara, siapa di antara Saudara yang saat ini diinsafkan Tuhan akan dosa, dengarkanlah berita anugerah pengampunan dari Tuhan Yesus: ‘Dosamu diampuni.’”
Maksud saya peranan Tuhan di dalam pelimpahan anugerah harus ditonjolkan, bukan peranan pengkhotbah, apalagi peranan manusia berdosa yang menentukan apakah ia mau menerima atau tidak. Peranan Tuhan yang dominan dalam hal ini dapat kita lihat, misalnya, dalam Kisah 16:14 di mana dikatakan: “Tuhan membuka hatinya [Lidia], sehingga ia memperhatikan apa yang dikatakan oleh Paulus.” Ketika dua orang yang berjalan ke Emaus tidak mengerti firman Tuhan, Yesus berinisiatif “membuka pikiran mereka, sehingga mereka mengerti Kitab Suci” (Lukas 24:45). Pengertian bahwa Tuhanlah yang menjadi faktor penentu dalam pencurahan anugerah dan keselamatan kerap kali diabaikan atau keliru dipahami banyak kalangan.
Sedangkan living grace adalah anugerah yang diterima, dijalani atau diteruskan sepanjang kehidupan seorang Kristen sehingga ia menjadi orang yang bertumbuh, dewasa dan yang kemajuannya nyata menjadi semakin serupa dengan Kristus. Bila saving grace adalah positional sanctification, maka living grace adalah progressive sanctification. Hal ini sesuai dengan pengajaran Alkitab, Kisah Para Rasul 13: 43 yang berbunyi: “ . . . kedua rasul itu [Paulus dan Barnabas] mengajar mereka dan menasihati supaya mereka tetap hidup di dalam kasih karunia Allah.”
Setelah melayani Tuhan sekian tahun, Paulus sendiri berkata: “Tetapi karena kasih karunia Allah aku adalah sebagaimana aku ada sekarang, dan kasih karunia yang dianugerahkan-Nya kepadaku tidak sia-sia. Sebaliknya, aku telah bekerja lebih keras daripada mereka semua; tetapi bukannya aku, melainkan kasih karunia Allah yang menyertai aku” (1Korintus 15:10). Tanda-tanda keharusan adanya pertumbuhan juga dikemukakan oleh Petrus dalam 2 Petrus 3:18: “Tetapi bertumbuhlah dalam kasih karunia dan dalam pengenalan akan Tuhan dan Juruselamat kita, Yesus Kristus. . . .”
Jadi living grace pun adalah karya Allah yang melibatkan tanggung jawab orang percaya untuk menjalani kehidupan yang diperkenan Allah di dalam anugerahNya. Melalui pengertian ini ada satu hal penting yang harus diperhatikan: living grace yang merupakan proses pengudusan adalah karya Allah dan tanggung jawab manusia.
Berbeda dengan pembenaran yang merupakan karya Allah semata, dalam living grace orang percaya memiliki peranan untuk membuktikan keabsahan karya pembenaran Allah yang telah berlangsung dalam dirinya.
Bersama dengan karya Roh Kudus yang bekerja secara definitif (1Korintus 1:2; 6:11; Rm. 6:2, 6, aorist tense) dan progresif (Rm. 8:13; Kolose 3:9-10, anakainoumenon, being renewed, present tense; 1Yohanes 3:3, continues to purify himself; 18 bdk. Wahyu 22:11), orang Kristen didorong bukan untuk menjadi orang yang duduk berdiam diri saja untuk menjadi serupa dengan Kristus, namun harus terus-menerus berjuang sepenuh tenaga untuk melawan si jahat, mematikan dosa dan untuk mengikuti teladan Kristus secara lambat laun dan dari hari ke hari, menjadi semakin serupa dengan Kristus di dalam kehidupan yang aktual (perh. kata “menyempurnakan [kekudusan]” dalam 2Kor. 7:1; Yun. epitelountes, dari kata telos, sasaran, akhir atau tujuan; sehingga artinya menjadi “secara lambat laun dibawa menuju ke sasaran,” yakni pengudusan orang percaya).
Dengan demikian, di dalam living grace orang percaya diberi kemampuan dan sekaligus tanggung jawab untuk menjalani kehidupan yang diperkenan Allah, yaitu dalam hal melakukan perbuatan-perbuatan baik yang sifatnya bukan untuk menebus dosa, tetapi untuk membuktikan karya penebusan dosa yang telah Allah kerjakan (Efesus 2:10). Dalam kaitan dengan ini perlu dimengerti bahwa yang dimaksud adalah terutama perbuatan yang serupa dengan yang dilakukan atau diperintahkan oleh Kristus (bdk. 1Korintus 11:1; 2Korintus 3:3, 18; Yohanes 13:14-15; Lukas 22:25-27; Efesus 5:1-2; 4:32; Filipi 2:5-11; 1Petrus 2:21).
Mungkin dalam konteks pembicaraan mengenai tanggung jawab orang Kristen untuk hidup dalam anugerah, kita perlu mendengar sedikit kritik yang tajam dari Friedrich Nietzsche (1844-1900) yang lahir di Rocken, Saxony-Anhalt, Jerman bagian Timur. Ia menjadi profesor filologi di Universitas Basel tahun 1869-1888. Sebagai anak seorang pendeta Protestan, anehnya ia justru melawan kekristenan dan menyukai secara mendalam prinsip pengajaran Zaman Pencerahan dari Prancis. Setelah bertahun-tahun hidup dalam pencarian kebenaran, pada Januari 1889, di Turin, Italia, ia mengalami gangguan kejiwaan karena infeksi penyakit sifilis yang dideritanya. Akhirnya ia dirawat di sebuah rumah sakit jiwa sampai meninggal dunia secara tragis.
Sebelum gangguan kejiwaan itu melandanya, Nietzsche banyak menulis buku yang menyerang kekristenan dan orang Kristen. Apa kritiknya?
Pertama, menurutnya agama Kristen adalah agama yang terlalu menekankan dunia lain (banyak pengajaran tentang sorga, too heavenly-minded, antisipasi terhadap sorga, hidup kudus dan sebagainya), tetapi sebaliknya, kekristenan selalu menyerang dunia ini (uang, seks, kedudukan, intelektualisme, penalaran yang kritis, dan sebagainya).
Kedua, yang paling utama adalah ia menganggap begitu banyak orang Kristen yang menjalani hidup ini menurut cara yang tidak mencerminkan apa yang mereka percayai, yaitu yang diyakini tidak selaras atau tidak harmonis dengan yang dilakukan. Misalnya, Yesus mempunyai pola hidup yang baik dan penuh anugerah, tetapi orang Kristen tidak (pada waktu itu banyak orang Kristen di Eropa bermabuk-mabukan, hidup dalam pesta pora dan sebagainya). Karena itu Nietzsche pernah berkata: “Christians must show me they are redeemed, before I will believe in their Redeemer. (Orang Kristen harus menunjukkan bahwa mereka telah ditebus sebelum saya mau percaya pada Penebus mereka.)
Sekalipun barangkali ada orang yang tidak mau menerima kritik Nietzsche khususnya ketika ia menyoroti kegagalan orang Kristen sebagai dalih argumennya, namun apa yang dikatakannya pada bagian ini mengandung kebenaran yang perlu dipikirkan dengan serius. Alasannya, orang dunia mungkin tidak terlalu peduli apakah orang Kristen menerima anugerah atau tidak, telah dibenarkan atau tidak, tetapi mereka ingin melihat bukti iman dan dijalaninya anugerah itu dalam kehidupan yang riil dari setiap orang Kristen.
Sebab itu ketika membahas tema ini, kita harus mengingat bahwa fokus atau inti dari living grace berkaitan dengan perilaku hidup orang Kristen yang telah diselamatkan. Atau, dengan kata lain, berbicara tentang living grace adalah berbicara tentang how we walk, yaitu untuk membuktikan apakah benar sang Penebus dan Pembenar itu hidup di dalam orang percaya dan terus-menerus terpancar anugerah atau tidak.
KEKELIRUAN MEMBEDAKAN LAW DAN GRACE
Pada bagian definisi kita telah melihat bahwa orang percaya—sesuai dengan kesaksian Alkitab—diselamatkan oleh anugerah melalui iman. Orang percaya tidak diselamatkan oleh hukum Taurat dan melakukan semua isi hukum Taurat. Menurut Martin Luther, hukum Taurat hanya berfungsi sebagai cermin untuk melihat dosa sebagai dosa, yaitu untuk menyatakan bobroknya natur manusia, menyatakan tentang murka Allah, dan untuk memperlihatkan bahwa semua perbuatan baik manusia sudah tercemar oleh dosa.
Karena itu salah satu sifat hukum Taurat adalah menghakimi atau mengutuk perbuatan manusia, kecuali jikalau ada manusia yang sanggup melakukan seluruh isinya (lih. Galatia 3:10; 2:16). Bertolak dari pemikiran seperti ini ada orang yang terlalu berat memberikan penekanan pada grace, sambil pada saat yang bersamaan mengabaikan atau mencampakkan hukum Taurat. Pendirian semacam ini adalah keliru, sebab menerima anugerah tidak berarti meniadakan hukum Taurat. Tuhan Yesus saja datang bukan untuk meniadakan hukum Taurat tetapi untuk menggenapinya (Matius 5:17).
Inilah akibat langsung dari menerima anugerah tetapi mencampakkan hukum Taurat: Orang yang bersikap seperti itu akan jatuh pada antinomianisme. Istilah tersebut berasal dari kata Yunani “anti” (berlawanan atau menentang) dan “nomos” (hukum). Yang dimaksud dengan antinomianisme adalah pendapat kalangan tertentu (termasuk di antaranya orang Kristen20 ) yang menganggap karena Allah telah mencurahkan anugerah-Nya yang besar maka tidak ada lagi kewajiban untuk menaati hukum Allah, khususnya hukum moral.
Alasannya, anugerah Allah yang menyelamatkan bersifat konstan, yaitu sekali selamat selamanya tetap selamat. Biasanya pemahaman ini diikuti oleh sebuah keyakinan bahwa apa yang ada di dalam Alkitab sebagai perintah untuk melakukan hukum Allah bersifat tidak mengikat bagi orang Kristen; orang Kristen bebas dari kewajiban terhadap hukum moral sekalipun, selama anugerah masih efektif berlaku.
Lalu bagaimana caranya orang itu menaati perintah Tuhan jikalau bukan dari firman-Nya? Orang-orang antinomian akan menjawab bahwa ketaatan itu hanya datang secara langsung melalui pimpinan Roh Kudus yang akan menjaga kehidupan mereka dalam anugerah, sebab menurut mereka pimpinan Roh Kudus lebih tinggi dan lebih berkualitas daripada prinsip Alkitab. Artinya, Alkitab lebih rendah atau lebih sekunder daripada suara Roh Kudus dan karenanya Alkitab jarang digali atau dieksposisi secara mendalam dan benar (lebih sering Alkitab dikutip hanya untuk disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman tertentu, khususnya dari pemimpin kelompok persekutuan).
Itulah sebabnya dewasa ini kita kerap kali mendengar ada orang-orang Kristen yang kedengarannya sangat rohani dalam bertutur kata (termasuk kesaksian dipimpin Roh Kudus secara spektakuler), tetapi yang karakter, tabiat dan kehidupan moralnya tidak beres, dan sekaligus adalah orang-orang yang menomorduakan Alkitab dalam kehidupan dan pelayanan.
Kenyataan demikian mirip dengan pengalaman sebagian jemaat Korintus yang merasa karena mereka telah dibenarkan melalui iman maka mereka tidak berada di bawah hukum moral dan itu artinya bebas melakukan segala sesuatu yang amoral. Kasus-kasus semacam inses, percabulan penyembahan berhala, penipuan, mabukmabukan, perselisihan hingga ke pengadilan dunia, dan seterusnya (lih. mis. 1Korintus 5:1, 11; 6:9-10) marak di dalam jemaat yang katanya memiliki karunia-karunia yang hebat-hebat itu.
Dalam konteks kehidupan modern sekarang pun ada pikiran dan kenyataan yang mirip dengan jemaat Korintus, di mana terdapat orang yang cenderung berani berbuat dosa dan bersikap permisif, karena merasa Tuhan akan selalu mengampuni dan anugerah untuk itu tetap melimpah.
Sebagai contoh, seorang wanita muda dari denominasi tertentu yang telah bercerai dan menikah kembali ketika ditanya soal perceraiannya, ia menjawab demikian: “Saya tahu bahwa bercerai adalah salah dan menikah kembali juga salah di hadirat Tuhan. Tetapi setelah saya menikah kedua kalinya, saya memohon pengampunan dari Tuhan dan saya tahu Ia mengampuni saya.” Ini adalah perkataan orang yang berpendirian antinomianistis di mana anugerah (pengampunan) yang diinginkan hanyalah anugerah yang terlepas dari hukum moral Allah.
Apabila banyak gereja pada zaman ini melakukan akomodasi terhadap pikiran sekuler semcam itu dan membiarkan sekaligus melegalisir perceraian (dan kasuskasus lain seperti aborsi, perselingkuhan, homoseksualitas, lesbianisme, atau euthanasia), maka orang yang mengaku Kristen tetapi pada saat bersamaan tetap hidup dalam dosa akan amat bergirang dan hati nuraninya merasa teduh sekali, karena ada lembaga rohani yang diwakili oleh pemimpin berjubah pendeta yang memberikan garansi bahwa hal itu dapat selalu diatasi berhubung semakin bertambahnya anugerah Allah pada saat hukum moral dilanggar.
Bukan main berbahaya dan licinnya kekeliruan pengartian anugerah ini! Itulah sebabnya saya kuatir sekali akhir-akhir ini karena di dalam gereja, sinode, persekutuan atau lembaga Kristen kita dapat menemukan realita cukup banyaknya kasus yang melibatkan orang yang mengaku sudah percaya (bahkan juga ada yang sudah melayani penuh waktu), tetapi berani sekali berbuat dosa dan melanggar hukum Allah, khususnya kaidah moralitas yang alkitabiah, seakan-akan hukum itu tidak ada, tidak berlaku, tidak mempan dan mereka bebas dari hukum Allah secara uenak tenan (lawless).
Bukankah di beberapa tempat, daerah, gereja di kota besar atau kota kecil, kerap kali dapat dijumpai kasus-kasus seperti: perselingkuhan, perzinahan, penipuan uang, narkoba, perceraian, dan sejenisnya, yang agaknya sudah dianggap biasa, lumrah, tidak didisiplin dan pimpinan gereja seolah menutup mata, apalagi jikalau kasus tersebut melibatkan tokoh, pimpinan tunggal dari lembaga, pendiri ini-itu, orang kaya atau orang beken?
Masyarakat kita bukan hanya melihat secara makrokosmos korupnya pemimpin atau pejabat dalam dunia politik, ekonomi, dan lingkup sekuler lain, tetapi juga melihat secara mikrokosmos bobroknya atau paling sedikit mulai kendornya standar moralitas di kalangan orang Kristen. Idealnya kita harus melihat orang Kristen menggarami dunia ini, namun terkadang yang terjadi adalah sebaliknya, yaitu orang Kristen yang menjadi larut dalam dunia yang sedang menuju kepada kebinasaan ini. Inilah persoalannya: jikalau orang Kristen atau pemimpinnya hidup dalam moralitas yang bobrok, bersikap permisif dan larut dalam dunia, apa pesonanya iman Kristen bagi masyarakat dunia? Bukankah kenyataan ini membuat dunia menjauhi kekristenan?
Penulis kitab Yudas jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan: “Sebab ternyata ada orang tertentu yang telah masuk menyelusup di tengah-tengah kamu, yaitu orang-orang yang telah lama ditentukan untuk dihukum. Mereka adalah orang-orang yang fasik, yang menyalahgunakan kasih karunia Allah kita untuk melampiaskan hawa nafsu mereka . . .” (Yud. 4; bdk. 2 Petrus 2:19 “menjanjikan kemerdekaan,” freedom untuk melakukan hal-hal yang amoral). Keadaan semacam ini tidak dapat dibiarkan. Itu sebabnya, kepada orang-orang yang berpola pikir antinomian, rasul Paulus berkata: “ . . . Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu?” (Roma 6:1).
Argumen atau pertanyaan retoris itu jelas jawabannya adalah tidak. Di bagian lain pada surat Galatia 5:13 Paulus mencatat demikian: “Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa. . . .” Surat Yakobus juga menyinggung tema senada: “Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?” (2:14).
Walaupun konteks selanjutnya Yakobus berbicara tentang perbuatan baik membantu orang yang sedang kesusahan, namun argumen yang dipakai tetap relevan, yaitu apabila seseorang mengaku telah menerima anugerah, perilaku dan perbuatannya harus terlihat untuk membuktikan keabsahan anugerah itu. Inti yang hendak disampaikan adalah kebenaran tentang anugerah Tuhan bukan merupakan tiket gratis dan bebas untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan firman-Nya. Sebab itu rasul Yohanes sungguh amat tepat ketika menulis: “Jika kita katakan, bahwa kita beroleh persekutuan dengan Dia, namun kita hidup di dalam kegelapan, kita berdusta dan kita tidak melakukan kebenaran” (1Yohanes 1:6; bdk. 3:7-8).
Selain antinomianisme, bahaya yang tidak kalah hebatnya adalah adanya orang Kristen yang terlalu berat menekankan hukum Taurat dan hukum moral tetapi mengabaikan anugerah. Pemikiran sejenis ini akan membuat mereka jatuh pada legalisme, yaitu kebalikan dari antinomianisme. Yang dimaksud dengan legalisme adalah keyakinan sebagian orang bahwa keselamatan akan diperoleh sepenuhnya melalui perbuatan baik manusia dan bukan pemberian cuma-cuma lewat anugerah. Tetapi justru di sini letak persoalannya: antitesis terbesar dari anugerah adalah legalisme, karena percaya pada anugerah berarti percaya bahwa Allah-lah yang berperan dan berkarya dalam keselamatan manusia.
Sebab itu segala kemuliaan dan puji-pujian hanya ditujukan kepada-Nya. Legalisme adalah keyakinan yang sebaliknya, yaitu percaya bahwa manusialah yang memiliki kualitas, berperan dan melakukan sesuatu sehingga ia dapat menyelamatkan dirinya sendiri. Sebab itu orang yang berkeyakinan demikian membanggakan kualitas, aktivitas dan kapabilitas dirinya.
Perumpamaan yang dikisahkan oleh Tuhan Yesus dalam Lukas 18:9-14 memperlihatkan adanya orang yang demikian dalam kehidupan ini. Orang Farisi yang legalis itu selain memaparkan kualitas dirinya secara negasi (“tidak sama seperti semua orang lain, bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezinah dan bukan juga seperti pemungut cukai ini”; ay. 11), ia juga membeberkan aktivitasnya (“aku berpuasa dua kali seminggu, aku memberikan sepersepuluh dari segala penghasilanku”; ay. 12).
Artinya, ia merasa yakin Tuhan akan membenarkan dirinya berdasarkan apa yang ada pada diri dan karyanya. Tetapi ia keliru: ia justru melakukan sesuatu yang seharusnya menjadi bagian dari Tuhan sendiri; ia meninggikan sesuatu yang justru di dalam anugerah tidak boleh dilakukan siapa pun.
Apa yang dapat kita pelajari dari peristiwa itu? Jawabnya: orang yang bersikap legalis tidak akan diperkenan Tuhan karena legalisme bertentangan dengan konsep anugerah. Intinya, kita harus mengaku bahwa keselamatan atau apa yang ada pada kita bukan berasal dari dalam kita sendiri, tetapi dari Tuhan. Bersamaan dengan itu kita melakukan sesuatu yang berlawanan dengan membanggakan diri, yaitu mengembalikan segala puji dan syukur kepada Dia karena anugerah-Nya yang tak terkatakan itu (2Korintus 9:15).
Dengan demikian, keberadaan anugerah adalah sesuatu yang berlawanan dengan ketinggian hati manusia. Mengenal anugerah akan menuntun orang percaya pada kerendahan hati. Sebab itu apabila ada orang Kristen, apalagi pemimpin Kristen, yang menampilkan ketinggian hatinya baik secara eksplisit atau implisit, orang itu patut diragukan pengenalannya akan anugerah Tuhan yang sesungguhnya. Ingat, orang Farisi itu bukan orang jahat atau kriminal; mereka adalah orang-orang yang religius dan rohani dalam arti tertib dan rajin beribadah. Tetapi mereka adalah orang-orang legalis yang dengan arogansinya membuat anugerah Tuhan seakan tidak efektif dan tidak berarti.
Mengapa penekanan akan hal ini perlu dihadirkan? Beberapa tahun belakangan ini penulis terus-menerus merasa risau karena banyaknya orang Kristen, atau bahkan pemimpin Kristen, pendeta gereja, pengurus organisasi, pengelola persekutuan, ketua lembaga, yayasan dan seterusnya, yang menjadi sorotan di mana-mana.
Selain masalah klasik yang berkenaan dengan masalah integritas perkawinan, keuangan, kedudukan, konflik, ajaran sumbang, ada sebuah masalah yang sering mengemuka terjadi, yaitu masalah arogansi di lingkungan pelayanan Kristen. Disebut “pelayanan Kristen” karena kenyataan itu terjadi di semua denominasi Kristen, baik yang Baptis, Reformed, Episkopal, Kongregasional, Pentakosta, Kharismatik, maupun yang campuran dari beberapa denominasi itu. Bahkan ada pemimpin dari kalangan Injili yang merasa jikalau tidak ada dirinya maka kerajaan Sorga akan kerepotan mencari pengganti.
BACA JUGA: SEMUA KARENA ANUGERAH ALLAH
Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya organisasi gereja, sinode, persekutuan, yayasan, lembaga Kristen lainnya atau bahkan sekolah teologi yang mengalami kekalutan dan perpecahan karena masalah pemimpin arogan yang berkuasa secara otoritarian dan hegemonistis. Mestinya kita semua berpikir: Sudah terlalu banyak kejadian berupa keributan atau konflik karena perebutan kekuasaan dalam sinode, gereja, yayasan atau lembaga Kristen lainnya yang hampir semuanya mempergunakan cara-cara yang sangat sekuler, dan kita semua seharusnya ikut merasa malu akan hal ini karena nyatanya anugerah Tuhan tidak tampak di sana.
Mengapa hal seperti itu dapat terjadi? Jawabnya adalah karena cukup banyak orang yang merasa, baik sadar atau tidak, bahwa apa yang mereka telah lakukan adalah berasal dari diri sendiri, apalagi jikalau itu adalah yang namanya achievements, prestasi-prestasi atau keberhasilan-keberhasilan dalam pelayanan, misalnya sebagai pendiri lembaga ini-itu, pembangun gedung di sana-sini, perintis karya beginibegitu, dan seterusnya. Pemikiran bahwa oleh kita dan dari diri kita sendiri yang sudah berhasil mencapai sesuatu adalah pemikiran orang yang ada di luar anugerah.
KEKELIRUAN MEMBEDAKAN COMMON GRACE DAN SPECIAL GRACE
Di dalam teologi sistematika, terdapat dua istilah yang lazim dipergunakan untuk membedakan dua sebutan anugerah, yakni anugerah umum (common grace) dan anugerah khusus (special grace).23 Yang dimaksud anugerah umum adalah setiap kebaikan atau berkat dalam jenis atau tingkatan apa pun yang dicurahkan Tuhan kepada manusia dan dunia yang terkutuk ini, tetapi tidak berkaitan dengan karya penyelamatan Tuhan.
Anugerah umum terlihat pada: pencurahan berkat jasmaniah, material, maupun yang bersifat ekologis. Sebagai contoh, Tuhan Yesus berkata bahwa Allah Bapa “menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar” (Matius 5:45). Apa yang Ia hendak sampaikan ada hubungannya dengan karya Allah sebagai Pencipta yang secara umum menopang ciptaan dan memeliharanya secara merata dan universal (bdk. Lukas 6:35-36; Kis. 14:15-17; Mazmur 145:9). Ini adalah aspek pertama dalam anugerah umum.
Aspek kedua terlihat pada aspek moralitas, hati nurani, sensus divinitatis (perasaan beragama secara umum), serta bayangan kebenaran yang ada pada diri manusia. Melalui perangkat tersebut semua manusia sedikit banyak dapat berbuat baik dan memiliki kesadaran mengenai perbedaan baik dan jahat walaupun ia belum percaya dan masih berstatus sebagai orang berdosa (lih. Lukas 6:33).
Aspek ketiga juga terlihat pada pribadi-pribadi yang sekadar terpesona pada pengalaman rohani tertentu atau kuasa dan kemuliaan dunia spiritual dan religius. Sebagai contoh, ketika Petrus dan Yohanes tiba di Samaria dan orang-orang di sana menerima penumpangan tangan dan sekaligus menerima Roh Kudus (Kis. 8:16-17), Simon, seorang tukang sihir, serentak terpesona pada fenomena religius itu dan menawarkan uang kepada kedua rasul untuk memperoleh kuasa serupa (ay. 18-19). Hal ini memperlihatkan adanya indikasi orang yang hanya tertarik pada anugerah secara umum
Sedangkan anugerah khusus adalah pemberian Allah yang cuma-cuma melalui pribadi dan karya penebusan Kristus yang telah mengorbankan diri-Nya untuk menyediakan jalan keselamatan. Hal ini dibuktikan melalui fakta bahwa Ia telah menang atas kuasa dosa melalui karya penebusan, pengudusan dan pemuliaan. Berbeda dengan anugerah umum, pemberian Allah melalui Kristus ini hanya diperoleh melalui iman kepada karya Kristus. Apabila anugerah umum lebih terfokus pada penciptaan (creation), maka anugerah khusus lebih terfokus pada penciptaan kembali (re-creation; lih. 2 Korintus 5:17; Yoh. 3:7; Titus 3:5; atau redemption).
Sebenarnya garis batas antara anugerah khusus dan anugerah umum telah jelas, yaitu yang pertama bersifat redemptive dan yang kedua tidak. Namun belakangan ini di dalam teologi kontemporer terdapat sebuah arus kecenderungan yang berusaha membuat garis batas itu menjadi kabur. Hal ini terlihat pada sikap dan pendirian teolog tertentu yang terlalu terpesona pada anugerah umum (dan juga lebih luas lagi, wahyu umum) yang ada pada umat manusia dan alam, sehingga mereka memberikan apresiasi yang tinggi terhadap agama-agama.
BACA JUGA: PENGERTIAN ANUGERAH ALLAH
Apresiasi dan bahkan dialog dengan agama-agama lain adalah sesuatu yang wajar dan juga mungkin tidak dapat dielakkan dalam era pluralitas dan globalisasi masa kini. Tetapi apresiasi dan dialog tidak seharusnya mengarah pada pendirian yang berlebihan dan akhirnya mengarah pada konsep pluralisme. Sikap seperti ini pada saat yang berbarengan berarti jatuh pada pendirian yang terlalu meninggikan anugerah umum dan sekaligus mengabaikan signifikansi anugerah khusus.
Di sinilah bahayanya pendevaluasian anugerah dari pemikir-pemikir teologi modern: Mereka bukan hanya memberi apresiasi, berdialog dengan agama lain dan mengartikan pluralisme hanya sekadar menjamurnya kepelbagaian iman, suku, ras dan nilai-nilai yang berbeda yang harus diakui keberagamannya, tetapi pluralisme telah diartikan sebagai makna yang memiliki muatan filosofis di mana semua orang (dan tentunya orang Kristen) didorong untuk meninggikan nilai toleransi, adaptasi atau akomodasi dengan mengakui bahwa masing-masing keyakinan yang berbeda-beda mempunyai nilai kebenaran sendiri-sendiri.
Akibatnya, tidak boleh ada satu keyakinan iman yang dapat mengklaim adanya kebenaran yang absolut di tengah kepelbagaian tersebut, jikalau tidak ingin dianggap arogan, otoriter atau paling sedikit intoleran.
Transformasi pemikiran teologi seperti ini telah menyebabkan banyak penulis kontemporer secara tidak hati-hati telah menyimpulkan bahwa iman Kristen bukanlah satu-satunya iman yang eksklusif dan anugerah khusus yang bermuatan berita tentang karya penebusan Kristus bukanlah sebuah proposisi yang absolut.28 Suasana pemikiran teologi kaum pluralis sampai hari ini nampaknya sedikit banyak masih bertumpu pada dasar pemikiran tersebut. Ketika teologi Kristen menghadirkan ajaran tentang finalitas Kristus dalam lingkup kristologi, cukup banyak teolog di masa kini baik yang modern atau pascamodern yang mempermasalahkannya.
Salah seorang pluralis yang sangat gencar mempersoalkan tema itu adalah Paul Knitter. Baginya, doktrin tentang finalitas Kristus harus dikoreksi, karena kaum pluralis hanya dapat bertumpu pada “a theo-centric theology of religions, based on a theocentric, nonnormative reinterpretation of the uniqueness of Jesus Christ.” Dengan perkataan lain pendirian eksklusif yang sering kali dijumpai ada pada kalangan Injili yang memberi penekanan pada aspek anugerah khusus harus ditinggalkan, karena “new perception of religious pluralism is pushing our cultural consciousness toward the simple but profound insight that there is no one and only way.”
Pendekatan kelompok pemikir pluralis yang terlalu meninggikan anugerah umum dan mengabaikan (untuk tidak mengatakan, mencampakkan) anugerah khusus pada instansi terakhir melahirkan sejenis iman Kristen yang berbeda sama sekali dengan iman Kristen seperti yang disaksikan dalam Alkitab. Iman gereja mula-mula misalnya memang melakukan kontekstualisasi atau usaha untuk mendekati budaya dan kepercayaan tertentu, tetapi mereka tidak terserap ke dalam atau melakukan kompromi terhadap kultur, kepercayaan atau agama yang ada waktu itu.
Mereka tetap memproklamasikan berita anugerah khusus yang intinya adalah ketuhanan Kristus dan karya penebusan-Nya sebagai jalan satu-satunya bagi manusia untuk diselamatkan (lih. mis. Kis. 4:12, 20; 5:29-32; 17:22-31; 2Timotius 1:8-12), sekalipun di bawah ejekan, ancaman, penjara, penderitaan dan kematian (kecuali jika teolog pluralis meragukan atau tidak percaya pada kesaksian mereka atau data Alkitab).
Dengan perkataan lain, tindakan melakukan akomodasi dan reduksi terhadap iman Kristen demi untuk dialog dan toleransi terhadap agama lain telah menyebabkan kaum pluralis menggadaikan dasar iman Kristen serta sekaligus membentuk sejenis teologi yang asing dan keliru ditinjau secara kristologis dan soteriologis.
KESIMPULAN
Sebagai penulis dari sebuah majalah sekuler tentunya Zakaria tidak akan memakai istilah “dosa” untuk menggambarkan kondisi manusia; ia hanya mempergunakan istilah “human nature” dan “evil men and women.” Walaupun demikian, dari sudut teologi, kita tetap harus menyebut dosa sebagai dosa. Apabila dosa di zaman globalisasi ini tidak akan berubah, atau malahan semakin menjadi-jadi, maka sebagai orang Kristen kita harus melihat bahwa dunia sekarang ini seharusnya semakin membutuhkan anugerah lebih dari zaman mana pun dan sebagai saksi Tuhan kita harus lebih menghargai anugerah serta mewartakannya sebagai dasar, motivasi, sarana dan manifestasi dari kehidupan iman dan pelayanan.
Di samping melayani dan memberitakan anugerah itu, penulis rasa yang lebih utama dari itu adalah orang Kristen dipanggil untuk memperhatikan apakah pemikiran dan konsep yang ada pada dirinya tentang anugerah itu sendiri sudah tepat secara alkitabiah atau sebaliknya. Sejalan dengan itu, yang tidak kalah penting adalah apakah kehidupan dan karakter orang percaya dalam kenyataan praktis sudah mencerminkan adanya dan sekaligus hidupnya anugerah itu. Manifestasi yang dimaksud adalah manifestasi karakter Allah dalam Kristus yang penuh dengan anugerah yang terlihat dalam pribadi orang beriman dan terutama pemimpin atau pelayan Tuhan.
Apa yang penulis telah perlihatkan di atas mengenai kekeliruan-kekeliruan yang ada dan telah terjadi betul-betul membuat seolah-olah anugerah Allah begitu murah di hadapan sebagian orang, padahal yang benar adalah anugerah Allah tidak ternilai mahalnya dan harus diterima dengan ucapan syukur tidak habis-habisnya. Dengan demikian, murahnya atau sebaliknya mahalnya nilai anugerah itu pada masa kini akan terlihat manifestasinya pada kehidupan dan pelayanan orang percaya serta para hamba Tuhan. Pertanyaannya adalah: Sudah berhasilkah kita menampilkan mahalnya anugerah itu atau sebaliknya ternyata yang terlihat hanyalah cheap grace?.DANIEL LUCAS LUKITO
https://teologiareformed.blogspot.com/