EKSPOSISI LUKAS 18:1-8 (BERDOA DENGAN TEKUN)
otomotif, tutorial, gadget |
Pendahuluan
Isi perumpamaan yang Yesus sampaikan kepada murid-murid-Nya dalam konteks ini, adalah tentang doa. Doa merupakan bagian dari pemuridan anggota-anggota kerajaan Allah setelah keputusan menerima Yesus. Perumpamaan ini, merupakan ilustrasi Tuhan Yesus mengenai pengajaranNya yang masih berkenaan dengan kerajaan Allah (Lukas 17:20-37)
Maksud Dan Tujuan Perumpamaan (Lukas 18:1)
Permulaan teks perumpamaan (Lukas 18:1) adalah sangat penting untuk memahami keseluruhan perumpamaan itu (Lukas 18:1-8). Lukas mencatat bahwa Yesus mengatakan suatu perumpamaan kepada mereka untuk menegaskan, bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu. Dari ayat inilah keseluruhan perumpamaan dapat dipahami. Karena dalam ayat ini (18:1), nampak jelas maksud dan tujuan dari perumpamaan Yesus ini yaitu untuk menegaskan supaya murid-muridNya bertekun dalam doa.Jadi, berdoa dengan tidak jemu-jemu yaitu berdoa dengan tidak menjadi lelah atau berdoa dengan tidak putus-asa. Berdoa dengan berulang-ulang, penuh energi, tidak menjadi lelah, atau tidak menjadi berputus asa karena menunggu waktu yang lama. Kita mungkin langsung menanggapi dengan berpikir mengenai jaminan atau dasar yang harus dipegang untuk bertahan, untuk tidak putus asa, untuk terus menerus berdoa. Mari kita temukan jawabannya pada pembahasan berikut ini.
Isi Perumpamaan (Lukas 18:2-5)
Setelah Tuhan Yesus menegaskan kepada murid-murid-Nya tentang berdoa dengan tidak putus asa dan berdoa secara berulang-ulang, maka kemudian, Ia mengilustrasikan ajaran-Nya itu dengan suatu perumpamaan. Ada Dua karakter yang menjadi sorotan dalam perumpamaan ini, yaitu pertama adalah karakter seorang hakim dan kedua adalah karakter seorang janda.
Karakter Hakim (Lukas 18: 2)
Perumpamaan ini dimulai dengan membicarakan tentang seorang hakim dengan sifat-sifatnya yang buruk. Bahwa Hakim ini adalah seorang yang tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorang pun (ay 2). Ada komentar berkenaan dengan karakter hakim ini.
Pertama Tidak ada hubungan yang mendasar antara janda dan hakim, apakah itu hubungan sosial, bersifat umum, bersifat keagamaan. Hakim ingin menghindar dari janda itu, bahkan ia menghendaki hubungan dengan janda tersebut sebagai lawyer clientnya akan berakhir. Namun hakim yang lalim itu mendengarkan janda tersebut dan membenarkannya.
Kedua Allah telah memilih umat kepunyaan-Nya. Ia memiliki ketertarikan yang khusus kepada mereka karena mereka kepunyaan-Nya. Ketika umat-Nya berseru siang dan malam, Allah mengangkat kasus mereka dan membawa keadilan. Demikian dengan janda yang berseru kepada Allah, menerima keadilan, karena Allah mendengar dan menjawab doa.
Menurut Barclay:
1.Hakim jelas bukanlah seorang hakim Yahudi... Hakim ini adalah seorang dari hakim-hakim yang ditunjuk baik oleh Herodes atau pun oleh penguasa Romawi. Hakim-hakim demikian terkenal dengan nama buruknya. Kalau si penuntut tidak mempunysai pengaruh besar dan yang bersangkutan tidak mempunyai uang yang cukup untuk mempengaruhi para hakim, maka perkaranya tidak akan mendapat perhatian.
2.Alasan lain bahwa hakim tersebut bukanlah hakim Yahudi karena kalau hakim yahudi maka segala perselisihan hari-hari biasanya dibawa ke hadapan tua-tua, dan sama sekali tidak dibawa kepada pengadilan umum. Jika dibawah hukum Yahudi, suatu perkara dibawa ke pengadilan, maka satu orang saja tidak dapat merupakan suatu pengadilan. Selalu terdapat tiga orang hakim, yang seorang dipilih oleh pendakwa, yang seorang oleh terdakwa, dan yang seorang lagi yang tidak terikat dengan siapa-siapa; William Barclay, Pemahaman Alkitab setiap hari, Lukas ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983).
Hakim seperti ini bukanlah hakim yang ideal yang seharusnya membela kaum miskin dan lemah, melainkan tipe hakim yang tidak memiliki belas kasihan, tidak takut Tuhan dan tidak menghormati sesama
2.Alasan lain bahwa hakim tersebut bukanlah hakim Yahudi karena kalau hakim yahudi maka segala perselisihan hari-hari biasanya dibawa ke hadapan tua-tua, dan sama sekali tidak dibawa kepada pengadilan umum. Jika dibawah hukum Yahudi, suatu perkara dibawa ke pengadilan, maka satu orang saja tidak dapat merupakan suatu pengadilan. Selalu terdapat tiga orang hakim, yang seorang dipilih oleh pendakwa, yang seorang oleh terdakwa, dan yang seorang lagi yang tidak terikat dengan siapa-siapa; William Barclay, Pemahaman Alkitab setiap hari, Lukas ( Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983).
Hakim seperti ini bukanlah hakim yang ideal yang seharusnya membela kaum miskin dan lemah, melainkan tipe hakim yang tidak memiliki belas kasihan, tidak takut Tuhan dan tidak menghormati sesama
Karakter Seorang Janda (Lukas 18: 3)
Karakter yang kedua dari perumpamaan ini adalah seorang janda tanpa harapan, sekalipun ia belum terlalu tua. Janda ini percaya bahwa hakim tersebut adalah hakim yang bertanggung jawab. Karena itu, ia selalu datang kepada hakim tersebut.
Janda ini berkata: “Belalah hakku terhadap lawanku.” Janda mungkin sedang menghadapi sedikit kesulitan dengan keuangan sehingga tidak mampu membayar hakim tersebut, karena itu ia berkali-kali datang dan memohon kepada hakim untuk memberikan keadilannya.
Janda yang tanpa harapan, tidak berdaya itu memohon dengan berulang-ulang kepada seseorang yang memiliki wibawa dan kuasa untuk membelanya. Kata membela (ekdikeo) adalah dalam arti membenarkan dia.
Tanggapan Hakim Terhadap Permohonan Janda ( Lukas 18: 4-5)
Hakim Menolak Permohonan Janda Itu
Beberapa waktu lamanya hakim itu menolak. Hakim tersebut tidak meresponi permohonan janda itu untuk beberapa waktu lamanya
Penolakkan yang dimaksud tidaklah digambarkan dengan sikap mengusir dengan kasar, melainkan tidak mengubrisnya atau tidak menjawab permohonan janda tersebut. Tentu tidak ada alasan untuk sikap itu, namun karena karakter hakim itu yang adalah tidak sensitif kepada kebutuhan orang dan tidak ada sesuatu dari janda tersebut yang dapat dianggap mempengaruhi hakim itu, maka jelaslah hakim itu menolak permohonan janda tersebut. Tidak ada kesalahan dengan permohonannya, namun masalahnya terletak pada hakim itu, yaitu tidak perduli kepada Janda itu.
Pertimbangan dan Keputusan
Teks selanjutnya tertulis: “Tetapi kemudian ia berkata dalam hatinya: Walaupun aku tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorangpun, namun karena janda ini menyusahkan aku, baiklah aku membenarkan dia, supaya jangan terus saja ia datang dan akhirnya menyerang aku.” Jawaban atau tanggapan Hakim terhadap permohonan janda itu, bukan karena hakim itu menyadari tugas untuk menjalankan keadilan, melainkan karena pertimbangannya, bahwa janda itu terus mengganggu dia, dan bahaya yang nantinya akan menyerang dia secara membabi-buta.
Penekanan yang pantas dalam Lukas 18: 4-5 yaitu pada keputusan hakim yang membenarkan janda itu dan ketekunan janda dalam berdoa. Hal ini sama dengan perumpamaan tentang seorang yang datang ke rumah temannya pada tengah malam. Dan karena sikap yang tidak tahu malu dari orang itu, maka temannya itu akan bangun juga dan memberikan kepadanya apa yang diperlukannya (Lukas 11:7-8). Apalagi Bapa yang di sorga, Ia akan memberikan kepada mereka yang meminta kepada-Nya.
Jadi, fokus utama perumpamaan ini bukan pada karakter dan pertimbangan hakim itu, melainkan kepada keputusan hakim yang membenarkan dan kepada ketekunan janda tersebut. Ketekunan janda tersebut nampak dalam beberapa keterangan dari teks perumpamaan itu sendiri, bahwa “walaupun permohonan janda tersebut ditolak berkali-kali, dimana sesering janda itu datang dan memohon, sesering itu juga janda tersebut ditolak.” Inilah bukti ketekunan janda tersebut. Begitu juga dengan ungkapan hakim bahwa “karena janda ini menyusahkan aku,… supaya jangan terus saja ia datang” kalimat ini menerangkan dengan jelas mengenai ketekunan janda tersebut. The woman’s constant intercession has brought success. Here is the example that the disciples’ prayer should emulate. Teks ini sangat menonjolkan mengenai ketekunan Janda yang terus menerus datang kepada hakim.
Komentar Tuhan Yesus Mengenai Perumpamaan Ini (Lukas 18:6)
Setelah Lukas menyampaikan perumpamaan tentang hakim yang tidak benar atau ketekunan seorang janda, maka kemudian Lukas menindak-lanjuti dengan komentar Tuhan Yesus sendiri. Kata Tuhan “Camkanlah apa yang dikatakan hakim yang lalim itu!” (Lukas 18:6). Listen to what the unjust judge says (NIV) - Hear what the unjust judge said (NGSB).
Kata camkanlah (listen) adalah searah dengan maksud perumpamaan ini, yaitu untuk menegaskan ajaran tentang doa (Lukas 18:1). Kalimat “camkanlah apa yang dikatakan hakim yang lalim itu” adalah komentar Tuhan Yesus. Komentar itu secara khusus berfokus kepada perkataan hakim yang dianalogikan dengan Allah.
Sekali lagi, komentar Tuhan tentang hakim itu, bukan mengenai karakter hakim yang jelas adalah buruk, melainkan perkataan dan tindakan hakim itu yang adalah kebenaran analogis dengan kebenaran Allah.
Perbedaan Antara Hakim Dan Allah (Lukas 18: 6-7) Ada dua pribadi yang dianalogikan dalam Lukas 18:6-7, yaitu hakim dan Allah, namun sebelum kita memperhatikan analogi tersebut, maka terlebih dahulu kita memperhatikan perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok dari keduannya. Berdasarkan teks, Kistemaker melihat perbedaan antara hakim dan Allah yaitu:
Sekali lagi, komentar Tuhan tentang hakim itu, bukan mengenai karakter hakim yang jelas adalah buruk, melainkan perkataan dan tindakan hakim itu yang adalah kebenaran analogis dengan kebenaran Allah.
Perbedaan Antara Hakim Dan Allah (Lukas 18: 6-7) Ada dua pribadi yang dianalogikan dalam Lukas 18:6-7, yaitu hakim dan Allah, namun sebelum kita memperhatikan analogi tersebut, maka terlebih dahulu kita memperhatikan perbedaan-perbedaan yang sangat menyolok dari keduannya. Berdasarkan teks, Kistemaker melihat perbedaan antara hakim dan Allah yaitu:
Pertama Tidak ada hubungan yang mendasar antara janda dan hakim, apakah itu hubungan sosial, bersifat umum, bersifat keagamaan. Hakim ingin menghindar dari janda itu, bahkan ia menghendaki hubungan dengan janda tersebut sebagai lawyer clientnya akan berakhir. Namun hakim yang lalim itu mendengarkan janda tersebut dan membenarkannya.
Kedua Allah telah memilih umat kepunyaan-Nya. Ia memiliki ketertarikan yang khusus kepada mereka karena mereka kepunyaan-Nya. Ketika umat-Nya berseru siang dan malam, Allah mengangkat kasus mereka dan membawa keadilan. Demikian dengan janda yang berseru kepada Allah, menerima keadilan, karena Allah mendengar dan menjawab doa.
Pada dasarnya, tidak ada kesamaan antara hakim yang lalim dengan Allah; tidak ada kesamaan karakter, karena karakter hakim adalah seorang yang lalim, tidak takut Tuhan dan tidak berbelas-kasihan; juga tidak ada kesamaan motivasi, motivasi hakim membenarkan janda adalah motivasi tidak benar/mementingkan diri sendiri, sedangkan Allah membenarkan umat pilihan-Nya karena kasih-Nya; tidak ada kesamaan hubungan antara hakim dalam relasinya dengan janda, dan hubungan Allah dalam relasinya dengan umat pilihan-Nya. Jadi, hakim dan Allah adalah kontras sama sekali, namun yang dianalogikan dari karakter hakim ini dengan Allah adalah seperti yang penulis kemukakan berikut ini.
Analogi Hakim Dengan Allah dan Analogi Janda Dengan Orang Pilihan
Karena perbedaan karakter, motivasi antara hakim dan Allah adalah sangat menyolok, dalam arti tidak ada kesamaan sedikit pun, maka analogi hakim dengan Allah hanya berdasarkan pada perkataan dan tindakan hakim yang membenarkan janda tersebut. Tuhan Yesus menganalogikan tindakan hakim yang membenarkan janda itu dengan tindakan Allah membenarkan orang-orang pilihan-Nya (Lukas 18:6-7).
Lebih jauh lagi, Tuhan Yesus menganalogikan figur Hakim dalam Lukas 18: 6 dengan Figur Allah dalam Lukas 18: 7. Hal ini adalah identik dengan analogi Figur bapa dunia dalam Lukas 11:9-13.35 Memang sulit sekali untuk mengerti mengapa Tuhan Yesus menganalogikan hakim dengan Allah. Sebab tidak ada kesamaan sedikit pun antara hakim dan Allah (antimetafor).
Barclay mengomentari bahwa perumpamaan ini tidak bermaksud untuk menyamakan Allah dengan hakim yang tidak adil itu; Allah sama sekali bertolak belakang dengan hakim yang tidak adil dan keadilan, maka apalagi Allah, yang memang adalah Bapa yang mengasihi, akan memberikan kepada anak-anak-Nya apa yang mereka inginkan.
Dan berdasarkan teks yang ada, maka analogi hakim dan Allah ini, hanyalah dapat dimengerti melalui analogi perbandingan. Bahwa jika Hakim itu dapat membenarkan janda tersebut, apalagi Allah. Sebab hakim itu adalah lalim, tidak takut Tuhan, tidak berbelas-kasihan, dan hakim itu tidak ada hubungan pribadi apa pun dengan janda; dibandingkan dengan Allah yang adalah penuh kasih dan yang pada hakekatnya mempunyai hubungan dengan orang-orang pilihan-Nya.
Secara implisit bahwa dalam ayat 6-7 ini, Tuhan Yesus menganalogikan janda yang dibenarkan oleh hakim dengan orang-orang pilihan yang dibenarkan oleh Allah. Janda itu adalah orang yang tidak berdaya secara politis, ekonomi dan sosial. Barclay menjelaskan bahwa: “Janda itu adalah lambang dari mereka semua yang miskin dan yang tidak berdaya. Jelas, bahwa ia tanpa uang atau apa pun, tidak mempunyai harapan untuk memenangkan perkara dari hakim yang seperti itu.”
Kondisi janda yang seperti ini adalah dianalogikan dengan orang-orang pilihan. Menurut Marshall bahwa orang-orang pilihan ini ialah “orangorang yang telah mendengar panggilan Allah dan menjawabnya.” Dengan beberapa referensi bagian kitab yang lain Summers berkomentar bahwa orang-orang pilihan ialah a synonym for believers or christians.
Bagian ini sangat menghibur dan menguatkan orang Kristen yang sedang menderita. Tidak ada kekuatan dari diri sendiri, namun sebagai orang pilihan, Allahlah yang bertindak. Allah yang menjamin orang pilihan-Nya, yang lemah, namun kekuatannya adalah pada Allah.
Aplikasi Perumpamaan (Lukas 18:7-8)
Pada ayat 7 dan 8, Tuhan Yesus mengaplikasikan perumpamaan sesuai dengan maksud utama perumpamaan yaitu mengenai ketekunan orang percaya dalam hal berdoa. Ada beberapa hal yang penting diungkapkan dalam bagian terakhir ini, khususnya yang berkaitan dengan ketehanan atau ketekunan dalam berdoa, yaitu:
Kepastian Jawaban Atas Doa
Setelah Tuhan Yesus mengarahkan perhatian kepada hakim (Lukas 18: 6), kemudian, Ia segera mengalihkan perhatian kepada Allah (Lukas 18: 7). Kalau hakim itu telah bertindak yang bersifat kontradiksi dengan pribadi hakim itu sendiri, yaitu membenarkan janda, apalagi Allah. Inilah bahasa analogi perbandingan. Earle menjelaskan hal ini: If an unjust judge would finally surrender to persistent pleading, how much more would a faithful God of love avenge his elect.
“Tidakkah Allah akan membenarkan orangorang pilihanNya yang siang malam berseru kepada-Nya? Dan adakah Ia mengulur-ulur waktu sebelum menolong mereka? (ay 7),” sesungguhnya mengungkapkan mengenai kepastian jawaban doa atas doa umat pilihan Tuhan. Berkenaan dengan itu, ada tiga pokok yang dibahas secara khusus, yakni tindakan Allah yang membenarkan, dengan segera, dan ketekunan orang-orang pilihan dalam berdoa.
Tindakan Allah yang Membenarkan
Kalimat “Tidakkah Allah akan membenarkan orang-orang pilihanNya” adalah pernyataan negatif Tuhan Yesus untuk menegaskan bahwa Allah pasti membenarkan orang-orang pilihan-Nya. Istilah membenarkan dalam teks Yunani adalah ekdikesin yang berarti vengeance, punishment; dengan objek langsung dari kata poiese, yang berarti menyebabkan keadilan dilakukan. Dalam bentuk kata kerja ekdikeo dipakai juga dalam pasal 18 ayat 3 dan 5, dimana Allah akan membawa keadilan kepada umat yang sedang menghadapi kesulitan.
Bock menghubungkan hal ini dengan musuh-musuh Kristen, dengan berkata: He will judge those who persecute the righteous. Allah akan menjawab seruan umat-Nya dalam menghadapi pelbagai tekanan. Dalam hal ini, Allahlah yang aktif dalam karya membenarkan atau menjawab doa umat pilihan-Nya yang sedang dalam kesulitan. Tindakan Allah ini lahir dari kasih-Nya, dan kasihNya ini dalam relasinya dengan orang-orang pilihan-Nya.
Pemilihan adalah satu kebenaran yang paling dalam dari Alkitab. Karena pemilihan merupakan “Tindakan kekal Allah di mana Ia dalam kesukaan kedaulatan-Nya dan tanpa memperhitungkan jasa atau kebaikan manusia memilih sejumlah orang untuk menjadi penerima dari anugerah khusus dan keselamatan kekal.” Pemilihan ini ada dalam kekekalan Allah, sebelum dunia diciptakan. Pemilihan berdasarkan kerelaan kehendak-Nya (Efesus 1:4-5). Pemilihan ini adalah tanpa syarat (Efesus 2:8,10; 2Timotius 2:21); tidak dapat ditolak (Mazmur 110:3; Filipi 2:13); bertujuan untuk keselamatan orang pilihan dan untuk kemuliaan Allah (Roma 11:7-11; 2Tesalonika 2:13; Efesus 1:6, 12,14).
Pemilihan adalah satu kebenaran yang paling dalam dari Alkitab. Karena pemilihan merupakan “Tindakan kekal Allah di mana Ia dalam kesukaan kedaulatan-Nya dan tanpa memperhitungkan jasa atau kebaikan manusia memilih sejumlah orang untuk menjadi penerima dari anugerah khusus dan keselamatan kekal.” Pemilihan ini ada dalam kekekalan Allah, sebelum dunia diciptakan. Pemilihan berdasarkan kerelaan kehendak-Nya (Efesus 1:4-5). Pemilihan ini adalah tanpa syarat (Efesus 2:8,10; 2Timotius 2:21); tidak dapat ditolak (Mazmur 110:3; Filipi 2:13); bertujuan untuk keselamatan orang pilihan dan untuk kemuliaan Allah (Roma 11:7-11; 2Tesalonika 2:13; Efesus 1:6, 12,14).
Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, bahwa orang pilihan yaitu orang yang percaya kepada Tuhan Yesus atau orang Kristen. Dan pemilihan inilah yang menjadi keistimewaan relasi Allah dengan orang percaya. Pemilihan ini jugalah yang menjadi dasar yang pasti akan jawaban doa orang percaya.
Tindakan Allah yang Membenarkan Dengan Segera
Pertanyaan kedua ialah “dan adakah Ia mengulur-ulur waktu sebelum menolong mereka ?” Pertanyaan ini pun merupakan jaminan akan adanya kepastian jawaban doa. Istilah mengulur-ulur yang berarti ia menunda, menunda lama.
Pokoknya yang jelas ialah Allah membenarkan umat-Nya dengan segera. Hal ini tidak disebabkan oleh apa pun selain dari tindakan Allah saja, dan tidak ada alasan apapun untuk menahan tindakan Allah yang membenarkan umatNya. Tindakan Allah membenarkan umat-Nya ini berbada dengan tindakan hakim yang membenarkan janda tersebut. Dimana hakim bertindak setelah sekian lama janda memohon, sebagaimana kebiasaan hakim yaitu mengulur-ulur waktu untuk maksud disogok kemudian bertindak.
Allah tidaklah demikian. Karena itu, dua pertanyaan: “Tidakkah Allah akan membenarkan orang-orang pilihan-Nya, dan adakah Ia mengulur-ulur waktu?” langsung diikuti dengan jawaban dalam Lukas 18: 8 yaitu: “Ia akan segera membenarkan mereka.” Inilah pertanyaan retoris Tuhan Yesus berkenaan dengan jawaban Allah, bahwa Allah akan dengan segera membawa keadilan untuk umat pilihan-Nya. Hal ini semakin diperkuat dengan pengunaan istilah segera. Dimana Istilah segera (tachei) dapat diartikan: “dengan cepat, tanpa menunda, secara tidak disangka-sangka.”
Inilah jaminan bagi doa umat Tuhan, yaitu adanya kepastian bahwa Tuhan akan segera bertindak.
Inilah jaminan bagi doa umat Tuhan, yaitu adanya kepastian bahwa Tuhan akan segera bertindak.
Ketekunan Orang-Orang Pilihan
Dalam Doa Kepastian jawaban doa memang tergantung pada kehendak dan waktu Tuhan. Namun hal yang tidak dapat diabaikan juga ialah ketekunan orang percaya dalam berdoa. Seperti ungkapan: “… orang-orang pilihanNya yang siang malam berseru kepadaNya.” Ungkapan mengekspresikan ide yang sama dengan perintah Tuhan yaitu: “bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu.”53 Inilah jaminan bagi doa umat Tuhan, yaitu adanya kepastian bahwa Tuhan akan segera bertindak. Hal ini searah dengan maksud utama perumpamaan ini, dimana menjelaskan bahwa orang percaya harus secara terus-menerus membawa kasus mereka di hadapan Allah melalui doa. Mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu ketika jawaban doa belum diberikan dengan segera.
Demikian juga, Paulus berulang kali menasehatkan untuk berdoa secara terus-menerus (siang dan malam), seperti kepada jemaat di Tesalonika (3:10).
Ada dua pertanyaan berkenaan dengan kepastian atau jaminan atas doa umat Tuhan. Pertanyaan pertama, ialah: Apakah Allah akan membenarkan atau memberikan keadilan kepada umat-Nya (apakah Allah akan menjawab doa umat-Nya)? Kedua ialah: Apakah umat Allah harus lama menunggu doa-doa mereka dijawab? Terhadap pertanyaan ini, Tuhan Yesus memberikan komentar bahwa: “Ia akan segera membenarkan mereka.
Jaminan inilah seharusnya mendorong umat Tuhan untuk berdoa dengan tekun, bukan karena isi doa pendoa, bukan karena doanya pendoa (sugesti).
Jaminan inilah seharusnya mendorong umat Tuhan untuk berdoa dengan tekun, bukan karena isi doa pendoa, bukan karena doanya pendoa (sugesti).
Kesetiaan Umat Tuhan Dan Kedatangan Anak Manusia
Pertanyaan yang bersifat retorikal dari Tuhan Yesus dalam ayat 7, bahwa Tidakkah Allah akan membenarkan…? Adakah Ia mengulur-ulur waktu sebelum menolong mereka? Secara langsung dijawab oleh Tuhan Yesus sendiri dengan kalimat: “Ia akan segera membenarkan mereka” (ay 8).
Setelah itu, Tuhan Yesus membuat pernyataan kontradiksi, yaitu: “Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?” Dalam NGSB tertulis: Nevertheless, when the Son of Man comes, will he really find faith on the earth. Istilah nevertheless menunjukan pernyataan kontradiksi dengan pernyataan sebelumnya. Pada bagian sebelumnya, Tuhan Yesus memberikan jaminan atau kepastian dari pihak Allah yang akan menjawab doa, namun apakah Tuhan akan menemukan kesetiaan iman dari pihak umat-Nya?
Bagian sebelumnya (Lukas 17:20-37), Lukas mengemukakan tentang kedatangan kerajaan Allah, yang berfokus pada kedatangan Anak Manusia di akhir zaman (Lukas 17:22, 24, 26, 30). Dan setelah Lukas mencatat perumpamaan Tuhan Yesus tentang Hakim yang lalim atau janda yang tekun (Lukas 18:1-8), maka akhir dari teks perumpamaan tersebut, Lukas melaporkan kembali perkataan Tuhan Yesus tentang Kedatangan Anak Manusia (Lukas 18:8). Jadi sangatlah jelas, bahwa Doa yang diajarkan oleh Tuhan Yesus dalam bentuk perumpamaan adalah satu pola pemuridan orang percaya supaya tetap setia dalam menantikan kedatangan Tuhan Yesus kedua kali.
Jadi sementara menantikan kedatangan-Nya yang kedua kali Tuhan mengharapkan pada umat-Nya untuk bertekun dalam doa. Karena ketekunan dalam doa merupakan manifestasi dari iman.
Jadi sementara menantikan kedatangan-Nya yang kedua kali Tuhan mengharapkan pada umat-Nya untuk bertekun dalam doa. Karena ketekunan dalam doa merupakan manifestasi dari iman.
Makna Teologis Perumpamaan Lukas 18:1-8
Karakter janda dalam perumpamaan ini merupakan representatif dari orang-orang pilihan Allah (orang percaya) yang sedang berada dalam dunia. Sekalipun tidak memiliki pengaruh politis, ekonomi, dan sosial, sehingga tidak diperhitungkan dunia (hakim yang lalim), namun mereka diperhatikan oleh Allah secara khusus dalam konteks pemuridan dengan prinsip-prinsip kerajaan Allah.
Orang pilihan (orang percaya) yang memang hidup dengan prinsip-prinsip kerajaan Allah pastilah berbeda dengan prinsip-prinsip kerajaan dunia, dan itulah sebabnya mereka menderita. Penderitaan orang pilihan disebabkan oleh karena ketidakadilan dalam dunia. Dalam penderitaan karena ketidakadilan, Tuhan memberikan jaminan bahwa Ia pasti membenarkan atau memberikan keadilan kepada mereka.
Jaminan inilah yang sesungguhnya menjadikan orang-orang pilihan bertekun dalam iman mereka kepada Tuhan, dan mengekpresikan ketekunan iman mereka melalui ketekunan atau ketahanan berdoa. Dalam hal ini, Tuhan adalah penyebab orang beriman dan berdoa. Tidak ada alasan atau dasar dari pendoa sehingga doanya terkabalkan, Tuhanlah subjek doa. Tidak seorang pun tahu bagaimana sebenarnya berdoa. Dialah yang sesunguhnya berdoa di dalam dan melalui kita.
Melalui Roh Kudus, Ia memimpin kita berdoa sesuai dengan kehendak-Nya, seperti yang Paulus nyatakan sebagai berikut.
Roh Kudus menolong kita di dalam kelemahan kita, karena kita tidak tahu bagaimana sebenarnya harus berdoa, tetapi Roh sendiri berdoa untuk kita kepada Allah dengan keluhan-keluhan yang tidak terucapkan. Dan Allah yang menyelidiki hati nurani, mengetahui maksud Roh itu, bahwa Ia sesuai dengan kehendak Allah, berdoa untuk orang-orang kudus (Roma 8:26-27).