PENGAJARAN KRISTEN (56): PENGAMPUNAN DOSA

PENGAJARAN KRISTEN (56): PENGAMPUNAN DOSA
gadget, bisnis, keuangan
Pertanyaan: Apakah yang Saudara percayai tentang pengampunan dosa?

Jawaban Bahwa Allah sama sekali tidak lagi hendak mengingat dosa-dosaku dan juga watakku yang berdosa yang sepanjang hidup menjadi lawan bagiku, karena Kristus telah melakukan pelunasan untuknya (a). Sebaliknya, Dia menganugerahkan kebenaran Kristus kepadaku, karena kasih karunia, (b), supaya aku sama sekali tidak perlu lagi menghadapi pengadilan Allah (c).

(a) 1Yohanes 2:2. (b) Yeremia 31:34. (c) Yohanes 5:24.

Pengampunan dosa untuk keselamatan

1) Kekristenan tidak mengakui pengampunan dosa yang semata-mata didasarkan pada kasih Allah.

Mengapa? Karena sekalipun Allah itu kasih, Ia juga adalah suci sehingga tidak bisa bersatu dengan dosa, dan Ia juga adil sehingga pasti menghukum orang berdosa.

Nahum 1:3 - “TUHAN itu panjang sabar dan besar kuasa, tetapi Ia tidak sekali-kali membebaskan dari hukuman orang yang bersalah”.

2) Kekristenan juga tidak mengakui pengampunan dosa yang semata-mata didasarkan pada perbuatan baik / pertobatan seseorang dari dosa.

Mengapa?

a) Karena manusia memang tidak bisa baik / berbuat baik (Kej 6:5 Titus 1:15).

b) Perbuatan baik / ketaatan tidak bisa menutupi dosa (Galatia 2:16,21).

3) Kekristenan juga tidak mengakui pengampunan dosa yang didasarkan pada tindakan / kebaikan orang lain yang lalu diberlakukan pada seseorang.


Mengapa?

a) Karena setiap orang harus bertanggung jawab tentang dirinya sendiri.

Roma 14:12 - “Demikianlah setiap orang di antara kita akan memberi pertanggungan jawab tentang dirinya sendiri kepada Allah”.

Yehezkiel 18:20 - “Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya”.

BACA JUGA: UNTUK KESELAMATAN: PENGAMPUNAN DOSA CUKUP TANPA KRISTUS?

b) Tidak ada orang yang bisa hidup suci (kecuali Yesus) apalagi kelebihan perbuatan baik sehingga bisa diberikan kepada orang lain (Roma 3:10-12,23).

c) Mazmur 49:8-9 (NIV - Ps 49:6-7):

“No man can redeem the life of another, or give to God a ransom for him; the ransom for a life is costly, no payment is ever enough” (= Tidak seorang manusiapun bisa menebus nyawa orang lain, atau memberikan kepada Allah tebusan untuk dia; tebusan untuk suatu nyawa sangat mahal, tidak ada pembayaran yang bisa mencukupi).

Catatan: dalam ayat ini Kitab Suci Indonesia salah terjemahan.

4) Kekristenan hanya mengakui pengampunan dosa yang didasarkan pada penebusan Yesus Kristus, dan yang diterima seseorang melalui imannya kepada Yesus Kristus.

Ibrani 9:22b - “tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan”.

2 Korintus 5:19a - “Sebab Allah telah mendamaikan dunia dengan diriNya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka”.

2Korintus 5:21 - “Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuatNya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah”.

Catatan: Yang dimaksud 2 Korintus 5:21 adalah bahwa dosa orang percaya "dipindahkan ke tanggungan Yesus", sementara kebenaran-Nya yang sempurna diimputasikan kepada mereka! Untuk lebih jelasnya baca Pembenaran (hasil, makna dan sarana)


Efesus 1:7 - “Sebab di dalam Dia dan oleh darahNya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa”.

Kisah Para Rasul 10:43 - “Tentang Dialah semua nabi bersaksi, bahwa barang siapa percaya kepada-Nya, ia akan mendapat pengampunan dosa oleh karena nama-Nya”.

Kisah Para Rasul 13:38-39 - “Jadi ketahuilah, hai saudara-saudara, oleh karena Dialah maka diberitakan kepada kamu pengampunan dosa. Dan di dalam Dialah setiap orang yang percaya memperoleh pembebasan dari segala dosa, yang tidak dapat kamu per oleh dari hukum Musa”.

Karena itu tidak heran bahwa dalam memberitakan pengampunan dosa, kita harus memberitakannya dalam nama Yesus.

Lukas 24:47 - “dalam namaNya berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa, mulai dari Yerusalem”.

Next Post Previous Post