1 KORINTUS 5:5: SERAHKAN KEPADA IBLIS

1 Korintus 5:4 Bilamana kita berkumpul dalam roh, kamu bersama-sama dengan aku, dengan kuasa Yesus, Tuhan kita1 Korintus 5.5 orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan (1 Korintus 5:4-5)
I KORINTUS 5:5: SERAHKAN KEPADA IBLIS
bisnis, gadget, otomotif
Kitab Korintus secara umum tepat sekali untuk diejawantahkan ke dalam pelayanan pastoral. Melalui dua surat kepada jemaat di Korintus, rasul Paulus sedang membimbing gereja di kota Korintus untuk menangani persoalan-persoalan yang telah timbul di tengah gereja mereka.

Untuk 1 Korintus 5 secara khusus dapat diaplikasikan pada disiplin gerejawi atau siasat gerejawi. Di sini rasul Paulus sedang membimbing gereja di Korintus untuk mengurus dosa percabulan parah yang sedang terjadi dalam jemaat di Korintus pada masa itu.

Dalam ruang lingkup pelayanan pastoral, 1 Korintus 5:4-5 memperlihatkan pada gereja masa kini tentang contoh riil dari pelaksanaan disiplin gerejawi yang keras terhadap gereja yang berbuat berdosa namun sombong. 

Calvin menafsirkan tindakan menyerahkan kepada Iblis atau Setan sebagai tindakan ekskomunikasi. Mencermati konteks 1 Korintus 5, terminologi ekskomunikasi dari Calvin terkait langsung dengan dua kata atau frase lain, yaitu jangan bergaul dan usirlah.

Pada umumnya, literatur-literatur mengenai pelayanan pastoral yang mendiskusikan tentang disiplin gerejawi merujuk pada pengajaran Yesus di dalam Matius 18:15-17 sebagai dasar alkitabiah bagi penerapan disiplin gerejawi. Tiga ayat dari Matius 18 ini perlu diulas pula sebelum akhirnya kita kembali ke 1Korintus 5:4-5.

Pengajaran Yesus Kristus di dalam Matius 18:15-17 merumuskan tahapan-tahapan pelaksanaan disiplin gerejawi sebagai berikut:

Langkah pertama: Menegur di bawah empat mata.

Langkah kedua: Membawa satu atau dua orang saksi.

Langkah ketiga: Sampaikan soalnya kepada jemaat.

Langkah keempat: Pandanglah sebagai orang yang tidak mengenal Allah.

Rumusan di atas telah memberikan petunjuk yang jelas. Apabila seorang saudara seiman berdosa, tegurlah dia secara pribadi; inilah langkah pertama. Apabila dia sadar dan berbalik maka permasalahan pun selesai. Apabila dia tidak mendengarkan nasehatmu maka bawalah satu atau dua orang lain agar atas keterangan dua tiga orang saksi perkara menjadi jelas; inilah langkah kedua. Apabila dia sadar dan berbalik maka permasalahan pun selesai.

Apabila dia tidak mendengarkan mereka juga maka sampaikanlah perkara itu kepada seluruh jemaat; inilah langkah ketiga. Dengan sepengetahuan seluruh jemaat di harapan bahwa orang itu akan sadar dan berbalik. Apabila dia sampai tidak menghiraukan juga seluruh jemaat maka pandanglah dia sebagai orang yang tidak mengenal Allah; inilah langkah keempat dan yang terakhir. Langkah terakhir inilah yang lazim disebut dengan terminologi ekskomunikasi.

Terhadap penerapan disiplin gerejawi, terutama ekskomunikasi, gereja-gereja masa kini menghadapi dua sikap eks trim, yakni eks trim kanan dan eks trim kiri. Yang satu bersikap “anggap enteng” terhadap dosa di dalam jemaat dan yang lain bersikap “sembarang sikat” terhadap dosa di dalam jemaat.

Sikap eks trim yang satu menghindari atau menolak penerapan disiplin gerejawi apalagi ekskomunikasi sedangkan sikap eks trim lain dengan semau gue melaksanakan penerapan disiplin gerejawi dan ekskomunikasi. Kedua-duanya jelas merupakan sikap yang salah. Disiplin gerejawi dan ekskomunikasi harus diberlakukan secara benar dan bertanggung jawab tanpa kehilangan cinta kasih terhadap orang yang berdosa tersebut.

Rasul Paulus di dalam 1Korintus 5:4-5 mengajarkan tentang menyerahkan orang itu kepada Iblis. Ini mengandung pengertian jangan bergaul atau pengusiran. Teologia pastoral sering memakai istilah ekskomunikasi atau pengucilan sebagai langkah terakhir di dalam disiplin gerejawi atau siasat gerejawi.

Ekskomunikasi baru dilaksanakan sesudah langkah pertama, langkah kedua dan langkah ketiga tidak mampu membimbing orang itu sadar, menyesal dan bertobat atas kejahatan dan dosanya. Dengan demikian, nasehat rasul Paulus agar menyerahkan kepada Iblis selaras dengan pengajaran Yesus Kristus agar memandangnya sebagai orang yang tidak mengenal Allah.

Pelaksanaan disiplin gerejawi dan ekskomunikasi merupakan tanggung jawab gereja. Ini merupakan salah satu tugas pastoral dari gereja dan apabila tidak dilaksanakan berarti gereja telah melalaikan tanggung jawabnya. Disiplin gerejawi bahkan dinyatakan sebagai salah satu dari tiga tanda gereja yang benar.

Artinya, gereja patut mengerjakan disiplin gerejawi dengan setia, sebagaimana halnya gereja memberitakan firman Tuhan dengan benar dan gereja melaksanakan sakramen dengan benar. Paling sedikit ada dua tujuan yang hendak dicapai melalui penerapan disiplin gerejawi dan ekskomunikasi, yaitu menjaga kekudusan komunitas orang-orang percaya dan menyatakan sikap terhadap kejahatan dan dosa sebagai kesalahan dan kenajisan

Melalui tindakan ekskomunikasi, amat diharapkan agar orang yang berdosa itu segera sadar, menyesal dan bertobat. Jikalau masih juga berkanjang di dalam keberdosaan maka dosa itu akan membawa pada akibat yaitu kerusakan tubuh. Pada suatu hari kelak sangat mungkin bahwa orang berdosa itu akan sampai pada kapok dan jerah.

Baca Juga: Kajian Teologis Tentang Karunia-Karunia Roh (1 Korintus 12:1-13)

Pengamatan terhadap orang-orang yang terus-menerus berkanjang dalam kubangan dosanya memperlihatkan kepada masyarakat luas bahwa pada suatu hari kelak orang-orang berdosa itu amat mungkin akan kapok dan jerah, sadar, menyesal dan bertobat. Yang paling tragis adalah ada sebagian di antara mereka yang baru sadar, menyesal dan bertobat tatkala sudah mendekati detik-detik ajal datang menjemput. Amat mengerikan bukan? Syukur kepada Allah bahwa mereka masih sempat sadar, menyesal dan bertobat sebelum menghembuskan nafasnya yang terakhir! Orang-orang demikian akan diselamatkan rohnya pada hari Tuhan.

Penutup

Teks 1Korintus 5:4-5 jelas merupakan bagian dari nasehat rasul Paulus untuk menemukan solusi bagi dilema kebejatan moral di telah terjadi di dalam gereja. Jemaat di Korintus bukannya berdukacita atas eksistensi orang bejat tersebut di dalam gereja, malahan mereka bersikap sombong. Rasul Paulus menegur secara keras sikap tersebut.

Melalui kedua ayat ini, dia menasihati gereja di Korintus agar mengekskomunikasi orang yang melakukan dosa yang begitu rupa. Tindakan ekskomunikasi merupakan langkah akhir dari serangkaian disiplin gerejawi yang pernah diajarkan oleh Yesus Kristus. Walaupun tegas dan keras, perintah ini sama sekali tidak memiliki maksud jahat sedikit pun terhadap si pelaku dosa itu.

Tujuan dari ekskomunikasi di sini terarah kepada sekalipun tubuhnya binasa namun rohnya diselamatkan pada hari Tuhan. Kiranya gereja masa kini pun dapat menarik pelajaran berharga melalui perintah Tuhan di dalam 1Korintus 5:4-5! Disiplin gerejawi dan secara khusus ekskomunikasi merupakan bagian dari tanggung jawab gereja untuk menyelesaikan persoalan dosa di dalam jemaat guna membimbing orang percaya agar pada suatu hari kelak sadar dan kembali ke jalan yang benar. https://teologiareformed.blogspot.com/
Next Post Previous Post