Pendamain Kematian Kristus: Makna di Kayu Salib

Pdt. Samuel T. Gunawan, M.Th 

Pendahuluan:

Sebab jikalau kita, ketika masih seteru, diperdamaikan dengan Allah oleh kematian Anak-Nya, lebih-lebih kita, yang sekarang telah diperdamaikan, pasti akan diselamatkan oleh hidup-Nya! Dan bukan hanya itu saja! Kita malah bermegah dalam Allah oleh Yesus Kristus, Tuhan kita, sebab oleh Dia kita telah menerima pendamaian itu  (Roma 5:10-11).
Pendamain Kematian Kristus: Makna di Kayu Salib
Makna pendamaian besar yang dilakukan oleh Kristus dalam kematian-Nya tidaklah dapat ditangkap dalam satu atau dua kalimat atau pernyataan, namun makna dasarnya dapat dan harus dipusatkan pada beberapa gagasan yang sangat mendasar, yaitu : pengorbanan (sakrifasi), pengantaraan (mediasi), pencurahan darah, peredaan murka (propisiasi), penghapusan kesalahan (ekspiasi), korban pengganti (substitusi), penebusan (rendempsi), pengampunan (amnesti) dan Pembenaran (Jastifikasi)

1. PENGORBANAN (SAKRIFASI) 

Rasul Paulus memandang kematian Kristus sebagai kematian korban. Di dalam beberapa ayat referensi Paulus dengan jelas menghubungkan kematian Kristus dengan ritual Perjanjian Lama dan konsep pengorbanan. 

George Eldon Ladd menjelaskan, “Kata 'hilastérion' atau yang diterjemahkan dengan 'jalan pendamaian' yang digunakan Paulus dalam Roma 3:25 menunjuk langsung kepada korban dosa yang dipersembahkan oleh imam besar pada hari Pendamaian. Paulus menggambarkan kematian Kristus sebagai korban yang harum bagi Allah (Efesus 5:2).”

Selanjutnya kata rasul Paulus “peri hamartias” atau yang diterjemahkan dengan “karena dosa” menunjuk pada kematian Kristus yang berkorban, atau “sebagai korban dosa ”. Sekali lagi, Paulus berbicara tentang Kristus sebagai domba Paskah yang tersembelih (1 Korintus 5:7).

Kematian Kristus bukan dipandang sebagai kematian biasa saja, melainkan menyerahkan hidup dan mengorbankan hidup. Penulis Kitab Ibrani menyatakan bahwa sebagai ganti korban bakaran, maka tubuh Kristus dipersembahkan sebagai korban (Ibrani 10:5-18). Pengorbanannya terlihat dari kerelaan-Nya dalam menanggung hinaan dan penderitaan sampai Ia mati di kayu salib. Penulis Kitab Ibrani mengatakan bahwa Kristus, “mengalami maut bagi semua manusia” (Ibrani 2:9). 

2. PENGANTARAAN (MEDIASI)

Kata Yunani “pengantara” dalam Perjanjian Baru adalah “mesites”, yang berarti “pergi di antara, yaitu secara sederhana, perwakilan, atau (dengan diwujudkan) seorang pendamai, seorang pensyafaat”. Seorang perantara adalah “seorang yang berada di tengah” atau “seorang yang menengahi antara pihak-pihak yang berbeda, untuk tujuan mendamaikan mereka”.

Keunikan dari pengorbanan Kristus dan yang sangat penting adalah bahwa Kristus adalah korban dan sekaligus Imam Besar yang mempersembahkan korban itu. Dua pihak dalam sistem keimaman tergabung menjadi satu. Herbert Wolf menjelaskan pelayanan imam besar dalam Perjanjian Lama sebagai berikut, “Fokus utama dalam Kitab Keluaran dan Imamat terletak pada pelayanan imam besar, yang adalah pengantara di antara Allah dan bangsa Israel”.

Lebih lanjut Herbert Wolf menjelaskan, “Hari yang paling penting dalam satu tahun adalah Hari Raya Pendamaian (Yom Kippur) yang jatuh pada tanggal 10 dari bulan ketujuh (September-Oktober). Pada hari itu, imam besar memasuki Tempat Maha kudus lalu memercikkan darah di hadapan Tabut Perjanjian”.

Karya Kristus dalam Ibrani 9:6-15 disamakan dengan Hari Raya Pendamaian di Perjanjian Lama. Kristus digambarkan sebagai Imam Besar yang memasuki tempat kudus untuk mempersembahkan korban. Namun korban yang dibawa oleh Kristus bukan domba jantan atau lembu jantan melainkan dirinya sendiri.

Herbert Wolf menjelaskan demikian, “Kebanyakan ayat Perjanjian Baru yang membandingkan antara Hari Raya Pendamaian dengan kematian Kristus tekanan tersedia-Nya jalan masuk ke Tempat Maha kudus. Pada saat Kristus mati, tabir di Bait Suci terbelah dua (Matius 27:51), dan Kristus sebagai Imam Besar kita 'masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus... dengan membawa darah-Nya sendiri' (Ibrani 9:12 )”.

Dengan demikian sebagai Imam Besar, Kristus melakukan pendamaian sebagai pengantara. Rasul Paulus menjelaskan pekerjaan pengantaraan Kristus dalam pendamaian itu demikian, “Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya” (2 Korintus 5:18a). Kristus ditunjuk sebagai Imam Besar yang telah menjadi korban pendamaian bagi dosa (Ibrani 2:17; 9:15;12:24).

3. PENCURAHAN DARAH

Aspek korban dari kematian Kristus terlihat dari beberapa ayat referensi yang berbicara tentang darah-Nya. Allah telah menjadikan Kristus menjadi jalan perdamaian melalui darah-Nya (Roma 3:25); kita diperbolehkan oleh darah-Nya (Roma 5:9); Kita memiliki penebusan melalui darah-Nya (Efesus 1:7); Kita telah didekatkan kepada Allah oleh darah Kristus (Efesus 2:13); kita memiliki kedamaian melalui darah yang dicurahkan di salib (Kolose 1:20).

Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Penulis Kitab Ibrani yang menyatakan bahwa “tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan (Ibrani 9:22; Bandingkan Matius 26:26-29; Yohanes 19:34-35; 1 Yohanes 1:7). 

Kevin J. Conner dan Ken Malmin mengatakan, “Darah Yesus yang berharga dan yang tidak mungkin bercacat adalah darah Perjanjian Baru (Wahyu 12:11; Ibrani 9). Semua darah korban perjanjian sebelumnya menunjuk pada darah-Nya. Yesus menggenapi darah dan mengakhiri semua darah binatang korban. Yesus adalah darah Perjanjian Kekal (Ibrani 13:20).”

4. PEREDAAN MURKA (PROPISIASI) 

Propisiasi berarti seorang berdosa yang melawan Allah dijauhkan dari murka karena Allah telah dipuaskan oleh suatu pembayaran. Paul Enns menjelaskan propisiasi sebagai berikut, “propisiasi berarti bahwa kematian Kristus secara penuh memuaskan semua tuntutan kebenaran Allah terhadap orang berdosa. Karena Allah Maha kudus dan Benar, maka Ia tidak dapat mengabaikan dosa; melalui karya Yesus Kristus, Allah telah memuaskan dan standar kebenaran-Nya telah terpenuhi”.

J. Knox Chamblin menjelaskan, “propisiasi adalah tindakan yang mengingatkan pada Allah, yaitu dengan menenangkan murka atau mengalihkan murka Allah dengan korban tebusan”. Kata Ibrani yang dipakai untuk menjelaskan propisiasi adalah “khapar” yang berarti “menutupi”, merupakan kata yang mencakup upacara menutupi dosa dalam Perjanjian Lama (Imamat 4:35; 10:17). 

Sedangkan kata kerja Yunani “hilaskomai” artinya “untuk mempropisiasikan”, muncul dua kali di Perjanjian Baru (Lukas 18:13; Ibrani 2:7); Kata bendanya muncul tiga kali dalam Perjanjian Baru, yaitu “hilasmos” (1 Yohanes 2:2; 4:10) dan “hilasterion” di Roma 3:25).

Kenyataan akan adanya murka Allah menimbulkan keharusan untuk meredakan murka itu. Adanya murka Allah atas manusia ini dinyatakan dengan jelas di dalam Alkitab. Menurut Charles C. Ryrie, “Lebih dari dua puluh kata yang berlainan dan yang digunakan sebanyak kira-kira 580 kali menyatakan murka Allah dalam Perjanjian Lama (2 Raja-raja 13:3; 23:26; Ayub 21:20; Yeremia 21: 12; Yeheskiel 8:18; 16:38; 23:25; 24:13). Di setiap tempat selalu dinyatakan bahwa dosa merupakan penyebab murka Allah”.

Masih menurut Ryrie, bahwa murka dalam Perjanjian Baru merupakan konsep dasar untuk menyatakan perlunya perdamaian. Perjanjian memakai kata baru yang terpenting, yaitu “orge” menyatakan murka yang lebih tetap (Yohanes 3:36; Roma 1:18; Efesus 2:23; 1 Tesalonika 2:16; Wahyu 6:16); dan “thumos” menyatakan murka yang lebih bernafsu (Wahyu 14:10,19; 15:1,7; 16:1; 19:15). Kedua kata itu dengan jelas menyatakan permusuhan ilahi terhadap dosa secara pribadi.

Untuk meredakan murka ini bukan merupakan soal balas dendam melainkan soal keadilan, dan hal itu menuntut pengorbanan Anak Allah. Dengan demikian jelaslah bahwa propisiasi berhubungan dengan peredaan murka Allah. Karena Allah itu Maha kudus, murka-Nya ditujukan pada dan harus dialihkan agar manusia dapat luput dari kehancuran kekal. 

Dan Allah menyediakan jalan keluar bagi dosa dengan mengutus Kristus sebagai pemenuhan kebutuhan atas dosa-dosa manusia. Akibat-Nya, kematian Kristus memuaskan tuntutan Allah dan meringankan murka Allah. Kini, daripada meminta manusia melakukan sesuatu untuk mendapatkan perkenan-Nya, Allah justru meminta manusia untuk berdamai dengan-Nya melalui karya yang telah dituntaskan Kristus (2 Korintus 5:20). 

Rasul Yohanes menjelaskan bahwa peredaan murka ini bukan hanya bagi dosa orang-orang percaya, atau pilihan saja, tetapi juga bagi seluruh dunia ketika ia berkata, “Dan Ia adalah pendamaian untuk segala dosa kita, dan bukan untuk dosa kita saja, tetapi juga untuk dosa seluruh dunia” (1 Yohanes 2:2). Kata “pendamaian” dalam ayat ini adalah terjemahan dari kata Yunani “hilasmos”, yang dalam King James Version diterjemahkan dengan “propitiation”.

5. PENGHAPUSAN KESALAHAN (EKSPIASI)

Sementara propisiasi berhubungan dengan menenangkan murka Allah, maka ekspiasi berhubungan dengan penghapusan kesalahan (dosa-dosa) manusia. Charles C. Ryrie menjelaskan, “Ekspiasi adalah penghapusan murka, dosa atau rasa bersalah seseorang. Ekspiasi berhubungan dengan perbaikan terhadap suatu kesalahan”.

J. Knox Chamblin menjelaskan, “Ekspiasi adalah tindakan yang mengatur dosa, yaitu dengan menghapus dan menetralisir dosa”. Jadi, sebagaimana dikatakan Rick Cornish, “Ekspiasi merupakan pembayaran untuk dosa akibat kesalahan, yang membuat si pendosa dibebaskan dari pengaktifan dosa”.[22] Yohanes Pembaptis seperti yang dicatat oleh rasul Yohanes menyebut Yesus dengan gelar “Anak Domba Allah” (Yohanes 1:29,36). Pada sebutan pertama, gelar ini diperjelas dengan keterangan tambahan “yang menghapus dosa dunia” (Yohanes 1:29).

Kata “menghapus” dalam ayat itu adalah terjemahan dari kata kerja Yunani “airôn” yang berarti “menanggung atau menyingkirkan”. Donald Guthrie menjelaskan, “kata kerja Yunani ho airôn, yang berarti 'mengangkut', juga 'menghapus'. Pengertian yang paling logis yakni: kata itu menunjuk pada soal pengampunan dosa”. 

Beberapa komentar tentang Yohanes 1:29 seperti berikut ini. Everret F. Harrison mengatakan, “Pelayanan Yohanes sendiri didasarkan pada kenyataan tentang dosa; pelayanan Kristus terkait dengan penghapusan dosa”. Donald C. Stamps menjelaskan, “Melalui kematian-Nya, Yesus memungkinkan penghapusan kesalahan dan kuasa dosa dan membuka jalan kepada Allah bagi seluruh dunia”.

6. KORBAN PENGGANTI (PENGGANTI)

Kematian Kristus disebut sebagai korban pengganti. Kata Inggris “vicarious” berarti “dilaksanakan dengan cara mengadakan subsitusi (mengganti)”.[28] Penempatan doktrin ini penting karena berhubungan dengan pemuasan yang sempurna atas tuntutan kebenaran dari Allah yang dikuduskan melalui pembayaran yang sempurna dari Kristus untuk dosa. 

Atas dasar inilah Allah dapat mendeklarasikan orang berdosa yang percaya sebagai orang yang benar dan menerima mereka dalam persekutuan tanpa ada kompromi dari pihak-Nya. Semua dosa orang percaya ditanggung oleh Kristus, yang sepenuhnya menebus mereka dan membayar mereka melalui kematian-Nya.

Ada dua preposisi (kata depan) Yunani yang tekanan sifat korban pengganti dari kematian Kristus, yaitu : 
(1) preposisi “anti” yang mempunyai arti “persamaan, penukaran, atau pengganti”. Kata “anti” tidak pernah mempunyai arti yang lebih luas dari “demi” atau “atas nama”; 

(2) preposisi “huper” yang mempunyai arti “untuk kepentingan” dan juga kadang kala di berarti “pengganti”. Contoh penggunaan preposisi “anti” terdapat dalam Matius 20:28; Markus 1045, sedang contoh penggunaan preposisi “huper” (Galatia 3:13; 1 Timotius 2:6; 2 Korintus 5:1; 1 Petrus 3:18). 

Ada lagi ayat Alkitab, selain yang disebutkan sebelumnya di atas, yang tekanan korban menggantikan Kristus bagi manusia (Yesaya 53:5; 1 Petrus 2:24; 2 Korintus 5:21). Dengan demikian yang dimaksud dengan penggantian korban (substitusi) adalah bahwa Kristus mati bagi orang Berdosa dan mati-Nya menggantikan orang berdosa menanggung hukuman yang seharusnya ditanggung oleh orang berdosa yang percaya kepada-Nya. Kesalahan orang berdosa yang percaya diperhitungkan kepada-Nya secara demikian sehingga Ia mewakili mereka menanggung hukuman mereka.

Namun, ada orang yang menganggap bahwa jika Kristus mati sebagai pengganti, tentu semua orang secara otomatis akan selamat. Ini merupakan pemikiran yang keliru. Mengapa? Karena kematian Kristus sebagai korban pengganti memiliki dua aspek, yaitu : 

(1) Kristus mati bagi orang berdosa (preposisi Yunani “huper”); dan 

(2) Kristus mati menggantikan orang berdosa yang percaya (preposisi Yunani “anti”). Aspek yang pertama menghubungkan kematian Kristus dengan manfaatnya yang bersifat universal bagi orang-orang Sinus, sedangkan aspek yang kedua menghubungkan kematian Kristus sebagai pengganti orang Sinus yang percaya kepada-Nya.

Jadi, seperti kata Sir Robert Anderson, “bahwa Kristus mati bagi manfaat dari orang Berdosa (huper) dan bukan sebagai ganti orang Berdosa (anti) karena huper terutama selalu digunakan dalam pemberitaan Injil kepada mereka yang bukan orang-orang yang menyelamatkan. Hanya setelah orang berdosa menerima iman kematian Kristus bagi dirinya, barulah ia menerima aspek penempatan (anti) dari kematian Kristus itu”.

7. PENEBUSAN (REDEMPSI)

Kata penebusan bukanlah ajaran yang hanya khas Perjanjian Baru. Faktanya, pada KJV kata “redeem” (tebus) dengan berbagai variasi muncul sebanyak 139 dalam Perjanjian Lama, dan hanya 22 kali dalam Perjanjian Baru.

Kata penebusan berasal dari kata Yunani “agorazo” yang berarti “membeli dari pasar”. Sering kali kata ini berhubungan dengan penjualan budak dipasar. Kata “agorazo” ini digunakan untuk menggambarkan orang percaya yang dibeli dari pasar budak dosa dan dibebaskan dari ikatan dosa. Harga pembayaran untuk kebebasan orang percaya dan asuransi dari dosa adalah kematian Kristus (1 Korintus 6:20; 7:23; Wahyu 5:9; 14:3,4).


Rasul Paulus menggunakan istilah penebusan untuk menggambarkan transaksi Kristus untuk memerdekakan kita dari dosa dan hukumannya, sehingga kita menerima keringanan dari Allah. Paulus mengatakan, “Sebab di dalam Dia dan oleh darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa” (Efesus 1:7; Kolose 1:14). Kita “dibenarkan dengan cuma-cuma karena penebusan dalam darah Kristus Yesus” (Roma 3:24). 

Tiga kata Yunani lainnya untuk menjelaskan tentang penebusan adalah : 

(1) exagorazo, yang berarti “membayar harga, menebus, membeli dari pasar, mengambil alih dari kuasa pihak lain”. Kata ini digunakan dua kali behubungan dengan Kristus memaafkan atau melepaskan orang percaya dari kutuk dan kuasa hukum Taurat (Galatia 3:13; 4:5); 

(2) lutro, yang berarti “membebaskan melalui pembayaran tebusan”. Kata kerjanya muncul tiga kali dalam Lukas 24:21; Titus 2:14; 1 Petrus 1:18-19. Sedangkan kata benda “lutron” digunakan dua kali dalam Matius 20:28; Markus 10:45 (tebusan), dan kata benda “lutrosis digunakan tiga kali dalam Lukas 1:16; 2:38; Ibrani 9:12 (kelepasan); 

(3) apolutrosis, yang berarti “kelepasan yang terjadi karena pembayaran tebusan”. Digunakan sembilan kali berkenaan dengan penebusan dari dosa (Lukas 21:28; Roma 3:24; 1 Korintus 1:30; Efesus 1:7, 14; 3:30; Kolose 1:14; Ibrani 9:15).[37] Jadi, Alkitab menunjukkan keadaan manusia yang pada dasarnya berada di bawah kuasa dosa, dan dari keadaan tersebut ia tidak berdaya untuk memerdekakan dirinya. Untuk memerdekakan manusia, suatu tebusan dibayar. Kristus membayar tebusan yang diperlukan dengan kematian-Nya sendiri. 

8. PENGAMPUNAN (AMNESTI)

Paul Enns menjelaskan bahwa, “Pengampunan merupakan tindakan hukum dari Allah di mana Ia mengangkat tuduhan-tuduhan yang diberikan kepada orang berdosa karena pemuasan atau penebusan yang tepat untuk dosa-dosa itu telah dilakukan”.[38] Tujuan dasar yang menjamin pengampunan kepada semua orang percaya adalah pencurahan darah Kristus melalui kematian-Nya di kayu salib yang mendamaikan, karena “tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan (Ibrani 9:22).

Jadi kematian Kristus mengakibatkan pengampunan bagi orang berdosa. Allah tidak dapat mengampuni dosa tanpa pembayaran yang seharusnya. Kematian Kristus menyediakan alat yang sah secara hukum, sehingga Allah dapat mengampuni dosa.

Pengampunan untuk selamanya menyelesaikan masalah dosa dalam hidup orang percaya, yaitu semua dosa yang telah lalu, sekarang dan dimasa yang akan datang (Kolose 2:13). Rick Cornish menjelaskan bahwa status hukum kita di hadapan Allah tetap tidak berubah, bahwa sekarang tidak ada penghukuman bagi kita yang ada di dalam Kristus (Roma 8:1). Kristus membayar dosa-dosa kita tanpa membedakan masa lalu, sekarang, dan dosa-dosa pada masa yang akan datang (1 Korintus 15:3). 

Tidak ada petunjuk di dalam Alkitab bahwa kematian Kristus hanya menebus dosa-dosa sebelum menyelamatkan kita, tetapi tidak berpengaruh untuk dosa-dosa berikutnya. Ketika dosa, kita masih diperbolehkan di dalam Kristus – Diadopsi sebagai anak-anak Allah.

Ada beberapa kata Yunani yang digunakan untuk menjelaskan pengampunan, yaitu : 

(1) charizomai, yang berarti “mengampuni berdasarkan anugerah”. Dalam Kolose 2:13 mendeklarasikan bahwa Allah telah “mengampuni (kharisamenos) segala pelanggaran kita”; 

(2) aphiem, yang berarti “melepaskan atau memerdekakan” atau “menyuruh pergi”. Kata ini paling umum digunakan untuk memaafkan. Bentuk kata benda ini digunakan dalam Efesus 1:7 di mana kata itu menekankan dosa orang percaya yang telah diampuni atau disuruh pergi karena kekayaan dari anugerah Allah yang dinyatakan dalam kematian Kristus. Pengampunan adalah sisi negatif dari keselamatan, sedangkan sisi positifnya adalah pembenaran (Justifikasi). Tidak ada pembenaran tanpa pengampunan!

9. PEMBENARAN (Justifikasi). 

Hasil lebih lanjut dari kematian Kristus adalah pembenaran bagi orang berdosa yang percaya. Pengampunan dan pembenaran, sekalipun merupakan dua ide yang terpisah, di dalam keselamatan yang dikemukakan Alkitab merupakan aspek positif dan aspek negatif dalam satu tindakan Allah membersihkan pendosa dari dosa-dosanya. Pembenaran merupakan tindakan hukum Allah sebagai hakim yang mendeklarasikan orang berdosa yang percaya sebagai orang yang dibenarkan. 


Rasul Paulus dalam Roma 5:1 mengatakan, “Sebab itu, kita yang dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah oleh karena Tuhan kita, Yesus Kristus”. Kata “dibenarkan” berasal dari kata Yunani “dikaiothentes“. Kata dasar “dikaioo” memiliki baik aspek negatif maupun aspek positif. (1) Secara negatif hal itu berarti mengangkat dosa orang percaya; (2) Secara positif hal itu berarti menganugerahkan kebenaran Kristus atas orang percaya (Roma 3:24,28; 5:9; Galatia2:16). 

Atau seperti kata Charles F. Beker, bahwa pembenaran : 

(1) dilihat dari aspek negatif berarti penghapusan terhadap hukuman atas dosa. Pembenaran bukan menyatakan seseorang tidak bersalah; pembenaran menyatakan bahwa tuntutan hukum telah dipenuhi sehingga si pendosa yang percaya pada Kristus kini bebas dari hukuman (Roma 8:1); dan 

(2) dilihat dari aspek positif pembenaran berarti pemulihan ke dalam keadaan berkenan kepada Allah. Pembenaran berarti tindakan Allah yang menyatakan orang percaya benar dalam kapasitas-Nya sebagai Allah yang berkuasa, bukan berdasarkan keadaan bagaimanapun dari orang percaya, atau oleh apa pun yang telah dicapai oleh orang percaya itu, tetapi semata-mata oleh iman pada diri dan karya Kristus. 

Pembenaran adalah tindakan yudisial yang menempatkan orang percaya pada posisi di mana Ia diperlakukan seakan-akan ia memang secara pribadi benar. Pembenaran bukan mengakibatkan dihasilkannya kebenaran manusia, tetapi kebenaran Allah bagi semua orang yang percaya (Roma 3:22).

Jadi, pembenaran adalah anugerah yang diberikan Allah kepada orang berdosa yang percaya (Roma 3:24). Dasar dari pembenaran adalah kematian Kristus (Roma 5:9), terpisah dari pekerjaan manusia dalam bentuk apa pun (Roma 4:5). Pembenaran ini diterima pada saat seseorang memiliki iman kepada Kristus (Roma 5:1,17-18). Perlu ditegaskan bahwa bukan iman yang menyebabkan seseorang dibenarkan, melainkan Kristus. Tetapi iman adalah alat yang melaluinya kita menerima kebenaran Kristus (Roma 5:1). 

Sebagaimana dikatakan Anthony A. Hoekema, “Dasar bagi pembenaran kita adalah kebenaran Kristus yang sempurna, yang dimaksudkan adalah seluruh karya yang Kristus lakukan bagi kita di dalam menderita hukuman yang harus dijatuhkan atas dosa kita, dan secara sempurna menaati hukum Taurat bagi kita. Kebenaran yang sempurna ini, yang di imputasikan atau diperhitungkan kepada kita ketika kita melalui iman menjadi satu dengan Kristus, adalah dasar yang menandai secara total bagi pembenaran kita”. 


Jadi melalui pembenaran, Allah mempertahankan integritas-Nya dan standar-Nya, dan bersamaan dengan itu Ia dapat masuk dalam persekutuan dengan orang berdosa yang percaya, karena kebenaran Kristus telah diperhitungkan kepada mereka”. 

Charles F. Beker mengatakan, “Karena itu kami menyimpulkan dengan yang ditunjukkan Paulus bahwa pembenaran di hadapan Allah adalah tindakan Ilahi yang di dalamnya Allah menyatakan bahwa seseorang sepenuhnya bebas dan dipulihkan berkenan kepada-Nya oleh iman saja, tanpa pekerjaan atau usaha apa pun dari manusia, atas dasar iman kepada kematian Kristus, dan bahwa keseluruhan pelaksanaan tersebut seutuhnya disebabkan oleh anugerah Allah... Di dalam Kristus kita dijadikan orang benar Allah (2 Korintus 5:21)”
Next Post Previous Post